Palangka Raya (ANTARA) - Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kalimantan Tengah menyediakan hibah untuk pelaksanaan kepala daerah tahun 2020 kepada Komisi Pemilihan Umum setempat sebesar Rp249 miliar lebih, dan Badan Pengawas Pemilu sekitar Rp88 miliar lebih.
Sekda Kalteng Fahrizal Fitri melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kalteng Nuryakin di Palangka Raya, Selasa, mengakui besaran dana hibah yang disediakan tersebut lebih kecil dibandingkan usulan KPU dan Bawaslu dalam melaksanakan pilkada tahun 2020.
"KPU sebelumnya mengusulkan Rp356 miliar lebih, tapi TAPD Kalteng menilai perlu dikurangi menjadi Rp249 miliar lebih. Dan, usulan Bawaslu Kalteng dari Rp122 miliar menjadi Rp88 miliar lebih," beber dia.
Dikatakan, walau dana hibah tidak sepenuhnya menyetujui usulan KPU dan Bawaslu daerah ini, namun TPAD telah melakukan pembahasan secara menyeluruh dan meyakini tidak akan mengganggu pelaksanaan pilkada Kalteng tahun 2020.
Nuryakin mengatakan untuk anggaran pengamanan Pilkada kepada Polda Kalteng dan Korem 102 Panju Panjung, masih harus dikonsultasikan dengan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian di Jakarta. Hal itu mengingat kemampuan keuangan daerah serta standar yang berlaku untuk pengamanan Pilkada serentak seluruh Indonesia.
Baca juga: 13 bacagub Kalteng resmi daftar ke PDI Perjuangan
"Setelah ada hasil konsultasi tersebut, harapannya pengamanan pilkada dapat terlaksana dengan baik. Dana hibah yang disediakan pun digunakan sesuai perundang-undangan," kata Nuryakin.
Sementara itu, Ketua KPU Kalteng Harmain Ibarohim menyatakan bahwa pihaknya tidak mempermasalahkan besaran dana hibah yang disediakan pemprov lebih kecil dari usulan. Sebab, pihaknya merasa bahwa pengurangan itu pada dasarnya menyesuaikan kondisi di lapangan.
"Seluruh tahapan Pilkada akan berjalan sesuai ketentuan. Hanya saja, mungkin nantinya ada beberapa jumlah kegiatan yang diperkecil. Estimasi kami yang awalnya ada delapan calon, kami turunkan menjadi enam calon saja," beber dia.
Pemprov Kalteng telah melaksanakan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama penyelenggaran Pemilu yakni KPU Kalteng. Namun, penandatanganan itu tidak dihadiri Bawaslu Kalteng sebagai pengawas pelaksanakan Pilkada tahun 2020.
Baca juga: Habib Ismail mengaku kaget dengan pernyataan Sugianto terkait pilkada
Baca juga: Asdi Narang mendaftar ke PDIP dan Gerindra jadi bacagub Kalteng
Sekda Kalteng Fahrizal Fitri melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kalteng Nuryakin di Palangka Raya, Selasa, mengakui besaran dana hibah yang disediakan tersebut lebih kecil dibandingkan usulan KPU dan Bawaslu dalam melaksanakan pilkada tahun 2020.
"KPU sebelumnya mengusulkan Rp356 miliar lebih, tapi TAPD Kalteng menilai perlu dikurangi menjadi Rp249 miliar lebih. Dan, usulan Bawaslu Kalteng dari Rp122 miliar menjadi Rp88 miliar lebih," beber dia.
Dikatakan, walau dana hibah tidak sepenuhnya menyetujui usulan KPU dan Bawaslu daerah ini, namun TPAD telah melakukan pembahasan secara menyeluruh dan meyakini tidak akan mengganggu pelaksanaan pilkada Kalteng tahun 2020.
Nuryakin mengatakan untuk anggaran pengamanan Pilkada kepada Polda Kalteng dan Korem 102 Panju Panjung, masih harus dikonsultasikan dengan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian di Jakarta. Hal itu mengingat kemampuan keuangan daerah serta standar yang berlaku untuk pengamanan Pilkada serentak seluruh Indonesia.
Baca juga: 13 bacagub Kalteng resmi daftar ke PDI Perjuangan
"Setelah ada hasil konsultasi tersebut, harapannya pengamanan pilkada dapat terlaksana dengan baik. Dana hibah yang disediakan pun digunakan sesuai perundang-undangan," kata Nuryakin.
Sementara itu, Ketua KPU Kalteng Harmain Ibarohim menyatakan bahwa pihaknya tidak mempermasalahkan besaran dana hibah yang disediakan pemprov lebih kecil dari usulan. Sebab, pihaknya merasa bahwa pengurangan itu pada dasarnya menyesuaikan kondisi di lapangan.
"Seluruh tahapan Pilkada akan berjalan sesuai ketentuan. Hanya saja, mungkin nantinya ada beberapa jumlah kegiatan yang diperkecil. Estimasi kami yang awalnya ada delapan calon, kami turunkan menjadi enam calon saja," beber dia.
Pemprov Kalteng telah melaksanakan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama penyelenggaran Pemilu yakni KPU Kalteng. Namun, penandatanganan itu tidak dihadiri Bawaslu Kalteng sebagai pengawas pelaksanakan Pilkada tahun 2020.
Baca juga: Habib Ismail mengaku kaget dengan pernyataan Sugianto terkait pilkada
Baca juga: Asdi Narang mendaftar ke PDIP dan Gerindra jadi bacagub Kalteng