Palangka Raya (ANTARA) - Ketua Sementara DPRD Kalimantan Tengah Duwel Rawing menyatakan bahwa pelantikan pimpinan defenitif lembaga wakil rakyat provinsi untuk periode tahun 2019-2024, rencananya dilaksanakan 7 Oktober 2019.
Jadwal pelantikan pimpinan defenitif itu berdasarkan surat keputusan (SK) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang telah diterima sekretariat DPRD Kalteng, kata Duwel di Palangka Raya, Rabu.
"SK dari Kemendagri terkait pimpinan DPRD Kalteng informasinya sudah diterbitkan, dan Sekretaris dewan sekarang ini sudah berada di Jakarta untuk mengambilnya," beber Duwel.
Dikatakan, setelah adanya SK dari Kemendagri tersebut, pihak DPRD Kalteng akan langsung menggelar rapat untuk penyusunan jadwal oleh tim tata tertib (Tatib), sesuai dengan yang sudah disepakati sebelumnya.
Dia mengatakan penetapan unsur pimpinan defenitif DPRD Kalteng harus segera dilaksanakan. Sebab, Ketua Sementara mempunyai keterbatasan dalam melaksanakan berbagai agenda penting lainnya, termasuk pengesahan tatib serta pembahasan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kalteng tahun anggaran (TA) 2020.
Baca juga: Kecamatan Pulau Malan berharap dibangun SMK, kata Legislator Kalteng
"Ketua Sementara itu kan memiliki keterbatasan waktu dan tugas yang diberikan kepada saya pun, sudah diselesaikan. Hanya memang untuk pelantikan pimpinan defenitif sedikit terlambat, karena harus menunggu SK Kemendagri," beber Duwel.
Adapun unsur pimpinan DPRD Kalteng yang akan dilantik pekan depan, untuk Ketua DPRD dijabat Wiyatno dari PDIP, Wakil Ketua I H Abdul Razak dari Partai Golongan Karya (Golkar), Wakil Ketua II Jimmy Carter dari Partai Demokrat, dan Wakil Ketua III Faridawaty Darland Atjeh dari partai Nasdem.
Pria yang pernah menjadi Bupati Katingan dua periode itu juga membenarkan bahwa pihaknya, Kamis (3/10) pagi, akan menyelenggarakan rapat tim penyusunan jadwal DPRD Kalteng.
"Rapat itu menyusun lanjutan jadwal kegiatan DPRD Kalteng, termasuk rapat paripurna istimewa pelantikan dan pengucapan sumpah janji pimpinan DPRD Kalteng defenitif," demikian Duwel.
Baca juga: Pimpinan definitif DPRD Kalteng tunggu SK Kemendagri
Baca juga: Tata tertib DPRD Kalteng mendapat respon positif dari Kemendagri
Jadwal pelantikan pimpinan defenitif itu berdasarkan surat keputusan (SK) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang telah diterima sekretariat DPRD Kalteng, kata Duwel di Palangka Raya, Rabu.
"SK dari Kemendagri terkait pimpinan DPRD Kalteng informasinya sudah diterbitkan, dan Sekretaris dewan sekarang ini sudah berada di Jakarta untuk mengambilnya," beber Duwel.
Dikatakan, setelah adanya SK dari Kemendagri tersebut, pihak DPRD Kalteng akan langsung menggelar rapat untuk penyusunan jadwal oleh tim tata tertib (Tatib), sesuai dengan yang sudah disepakati sebelumnya.
Dia mengatakan penetapan unsur pimpinan defenitif DPRD Kalteng harus segera dilaksanakan. Sebab, Ketua Sementara mempunyai keterbatasan dalam melaksanakan berbagai agenda penting lainnya, termasuk pengesahan tatib serta pembahasan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kalteng tahun anggaran (TA) 2020.
Baca juga: Kecamatan Pulau Malan berharap dibangun SMK, kata Legislator Kalteng
"Ketua Sementara itu kan memiliki keterbatasan waktu dan tugas yang diberikan kepada saya pun, sudah diselesaikan. Hanya memang untuk pelantikan pimpinan defenitif sedikit terlambat, karena harus menunggu SK Kemendagri," beber Duwel.
Adapun unsur pimpinan DPRD Kalteng yang akan dilantik pekan depan, untuk Ketua DPRD dijabat Wiyatno dari PDIP, Wakil Ketua I H Abdul Razak dari Partai Golongan Karya (Golkar), Wakil Ketua II Jimmy Carter dari Partai Demokrat, dan Wakil Ketua III Faridawaty Darland Atjeh dari partai Nasdem.
Pria yang pernah menjadi Bupati Katingan dua periode itu juga membenarkan bahwa pihaknya, Kamis (3/10) pagi, akan menyelenggarakan rapat tim penyusunan jadwal DPRD Kalteng.
"Rapat itu menyusun lanjutan jadwal kegiatan DPRD Kalteng, termasuk rapat paripurna istimewa pelantikan dan pengucapan sumpah janji pimpinan DPRD Kalteng defenitif," demikian Duwel.
Baca juga: Pimpinan definitif DPRD Kalteng tunggu SK Kemendagri
Baca juga: Tata tertib DPRD Kalteng mendapat respon positif dari Kemendagri