Kuala Kurun, Gunung Mas (ANTARA) - Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas Provinsi Kalimantan Tengah Iceu Purnamasari mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga, merawat dan melestarikan cagar budaya yang ada di daerah itu.
"Kita semua tanpa terkecuali memiliki kewajiban dan tanggungjawab untuk menjaga, merawat serta melestarikan berbagai cagar budaya yang ada di Kabupaten Gunung Mas," kata Iceu saat dihubungi dari Kuala Kurun, Sabtu.
Legislator yang berasal dari daerah pemilihan I yang meliputi Kecamatan Sepang, Mihing Raya dan Kurun itu mengatakan, cagar budaya harus dijaga, dirawat dan dilestarikan, karena merupakan bagian dari sejarah dan budaya.
Baca juga: Legislator harapkan dokumen RAD AMPL Gumas 2019-2024 disusun secara tepat
Jangan sampai cagar budaya yang ada menjadi rusak bahkan hilang, sehingga generasi yang akan datang tidak dapat mengetahui dan melihat secara langsung cagar budaya tersebut, serta hanya bisa melihat melalui foto atau videonya saja.
“Tentu kita tidak ingin anak cucu kita hanya mengetahui cagar budaya dari foto atau video. Oleh sebab itu, kita memiliki kewajiban dan tanggungjawab menjaga, memelihara serta melestarikan berbagai cagar budaya yang ada," tutur Iceu.
Menurutnya, ada banyak cara yang dapat dilakukan oleh masyarakat dalam menjaga, merawat dan memelihara cagar budaya. Yang paling sederhana adalah dengan tidak mencorat-coret cagar budaya yang ada.
Baca juga: Legislator Gumas harapkan program SMA Kewirausahaan tumbuhkan semangat siswa berwirausaha
Baca juga: DPRD Gumas diharapkan jalin kerjasama yang baik dengan pemkab
Dia menyebut, dengan adanya peran serta dari masyarakat, maka diharapkan cagar budaya yang ada di kabupaten bermotto 'Habangkalan Penyang Karuhei Tatau' dapat selalu terjaga keaslian serta lestari.
"Cagar budaya yang kita miliki sungguh tak ternilai harganya. Kita semua memiliki kewajiban dan tanggungjawab untuk menjaga, merawat, memelihara, serta melestarikan cagar budaya yang ada di wilayah ini," paparnya.
Dia menambahkan, seluruh pihak hendaknya juga dapat menceritakan tentang asal usul cagar budaya kepada generasi muda, khususnya anak-anak. Dengan demikian, diharapkan kecintaan terhadap cagar budaya benar-benar tertanam sejak dini.
Terpisah, Kabid Kebudayaan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gumas Cristira Elyswandi menerangkan sejauh ini sudah ada 25 cagar budaya di wilayah setempat yang diregistrasi ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
"Selain itu masih ada puluhan cagar budaya yang sedang dalam tahap registrasi. Cagar budaya, baik itu yang sudah maupun dalam proses registrasi, terdiri dari benda, situs serta kawasan cagar budaya," demikian Cristira.
Baca juga: AKD ditetapkan, DPRD Gumas harapkan kerjasama berjalan lancar
Baca juga: DPRD Gumas siap dukung RSUD Kuala Kurun raih akreditasi paripurna
Baca juga: Legislator Gumas ajak masyarakat minum obat pencegah filariasis
"Kita semua tanpa terkecuali memiliki kewajiban dan tanggungjawab untuk menjaga, merawat serta melestarikan berbagai cagar budaya yang ada di Kabupaten Gunung Mas," kata Iceu saat dihubungi dari Kuala Kurun, Sabtu.
Legislator yang berasal dari daerah pemilihan I yang meliputi Kecamatan Sepang, Mihing Raya dan Kurun itu mengatakan, cagar budaya harus dijaga, dirawat dan dilestarikan, karena merupakan bagian dari sejarah dan budaya.
Baca juga: Legislator harapkan dokumen RAD AMPL Gumas 2019-2024 disusun secara tepat
Jangan sampai cagar budaya yang ada menjadi rusak bahkan hilang, sehingga generasi yang akan datang tidak dapat mengetahui dan melihat secara langsung cagar budaya tersebut, serta hanya bisa melihat melalui foto atau videonya saja.
“Tentu kita tidak ingin anak cucu kita hanya mengetahui cagar budaya dari foto atau video. Oleh sebab itu, kita memiliki kewajiban dan tanggungjawab menjaga, memelihara serta melestarikan berbagai cagar budaya yang ada," tutur Iceu.
Menurutnya, ada banyak cara yang dapat dilakukan oleh masyarakat dalam menjaga, merawat dan memelihara cagar budaya. Yang paling sederhana adalah dengan tidak mencorat-coret cagar budaya yang ada.
Baca juga: Legislator Gumas harapkan program SMA Kewirausahaan tumbuhkan semangat siswa berwirausaha
Baca juga: DPRD Gumas diharapkan jalin kerjasama yang baik dengan pemkab
Dia menyebut, dengan adanya peran serta dari masyarakat, maka diharapkan cagar budaya yang ada di kabupaten bermotto 'Habangkalan Penyang Karuhei Tatau' dapat selalu terjaga keaslian serta lestari.
"Cagar budaya yang kita miliki sungguh tak ternilai harganya. Kita semua memiliki kewajiban dan tanggungjawab untuk menjaga, merawat, memelihara, serta melestarikan cagar budaya yang ada di wilayah ini," paparnya.
Dia menambahkan, seluruh pihak hendaknya juga dapat menceritakan tentang asal usul cagar budaya kepada generasi muda, khususnya anak-anak. Dengan demikian, diharapkan kecintaan terhadap cagar budaya benar-benar tertanam sejak dini.
Terpisah, Kabid Kebudayaan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gumas Cristira Elyswandi menerangkan sejauh ini sudah ada 25 cagar budaya di wilayah setempat yang diregistrasi ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
"Selain itu masih ada puluhan cagar budaya yang sedang dalam tahap registrasi. Cagar budaya, baik itu yang sudah maupun dalam proses registrasi, terdiri dari benda, situs serta kawasan cagar budaya," demikian Cristira.
Baca juga: AKD ditetapkan, DPRD Gumas harapkan kerjasama berjalan lancar
Baca juga: DPRD Gumas siap dukung RSUD Kuala Kurun raih akreditasi paripurna
Baca juga: Legislator Gumas ajak masyarakat minum obat pencegah filariasis