Kuala Kurun (ANTARA) - Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah Jaya S Monong mengatakan penerapan cara-cara yang benar dan tepat dalam mengelola sumber daya alam (SDA) menjadi tantangan para pemangku kepentingan.

Untuk itu diperlukan kesungguhan dan kerja sama antar pihak terkait, kata Jaya dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Staf Ahli Bupati Salampak Haris saat membuka 'in house training' penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) di Kuala Kurun, Selasa.

“KLHS yang dilaksanakan melalui kegiatan in house training, merupakan upaya internalisasi kepentingan lingkungan hidup dan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan ke dalam perencanaan Gumas,” tambahnya.

Dia menyebut, pelaksanaan pembangunan di daerah, termasuk di Gumas, selain meningkatkan keuntungan ekonomi juga mengakibatkan kemerosotan kualitas lingkungan hidup dan persoalan-persoalan sosial di masyarakat.

Oleh sebab itu, lanjut dia, upaya agar kepentingan pada lingkungan hidup dan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan bisa diutamakan, bisa dibilang sangatlah penting untuk diintegrasikan ke dalam perencanaan pembangunan daerah.

“Pembangunan berkelanjutan umumnya didefinisikan sebagai pembangunan yang dapat memenuhi kebutuhan saat ini, tanpa menghilangkan kemampuan generasi yang akan datang untuk memenuhi kebutuhan mereka,” jelasnya.

Agar pembangunan berkelanjutan dapat tercapai, diperlukan beberapa syarat, yakni terlanjutkan secara ekologi, ekonomi dan sosial. Dengan demikian, pembangunan berkelanjutan dapat diartikan sebagai upaya meningkatkan kualitas kehidupan secara berkelanjutan.

Sedangkan KLHS sebagai instrumen pengelolaan lingkungan hidup menuju pembangunan berkelanjutan mempunyai peran yang efektif, karena kajian lingkungan dilaksanakan pada awal proses pengambilan keputusan perencanaan pembangunan.

Selanjutnya memberi kesempatan untuk memasukan aspek lingkungan hidup dalam proses perencanaan pada tahap sangat awal, memprakirakan dampak lingkungan potensial, termasuk bersifat kumulatif jangka panjang dan sinergistik, baik pada tingkat lokal maupun global.

Ketua Panitia Kegiatan Karno Perry mengatakan, 'in house training' bertujuan memberi pengetahuan dan pembelajaran tentang cara penyusunan dan pembuatan dokumen KLHS.

“Kegiatan dilaksanakan selama empat hari, mulai 22-25 Oktober 2019 dengan peserta berjumlah 25 orang yang berasal dari berbagai perangkat daerah di lingkup Pemkab Gumas,” terangnya.

Pewarta : Chandra
Uploader : Admin 4
Copyright © ANTARA 2024