Kuala Kurun (ANTARA) - Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah Jaya S Monong menegaskan upaya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) tidak akan menetapkan kebijakan yang memberatkan masyarakat.

Upaya peningkatan PAD semestinya dapat ditempuh melalui penyederhanaan sistem dan prosedur administrasi pemungutan pajak dan retribusi daerah, serta peningkatan ketaatan wajib pajak dalam pembayaran retribusi daerah, ucapnya saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Rabu siang.

“Selain itu peningkatan PAD dapat ditempuh melalui peningkatan pengendalian dan pengawasan atas pungutan PAD, sehingga menjadi lebih efektif dan efisien, diikuti dengan peningkatan kualitas, kemudahan, ketepatan dan kecepatan dalam pelayanan,” bebernya.

Baca juga: Bupati Gumas sampaikan Raperda APBD 2020

Dia mengingatkan kepada perangkat daerah yang dibebani target pendapatan agar dapat mengambil langkah-langkah strategis dalam rangka merealisasikan target pendapatan yang ditetapkan, khususnya PAD yang telah ditargetkan.

“Apalagi mengingat realisasi PAD tahun anggaran 2019, hingga triwulan III masih belum mencapai hasil yang maksimal,” beber orang nomor satu di kabupaten bermotto Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Gumas Hansli Gonak menyampaikan target PAD kabupaten itu pada tahun 2019 ini adalah sekitar Rp59,650 miliar.

Baca juga: Wakil Ketua PN Kuala Kurun diminta ikhlas dalam jalankan tugas

Hingga 30 September 2019, lanjut dia, realisasi PAD dari 15 unit kerja di lingkup Pemerintah Kabupaten Gumas baru mencapai sekitar Rp35 miliar atau 58,82 persen.

Sebagian unit kerja yang telah mencapai target di atas 70 persen diantaranya adalah Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perhubungan, Dinas Perikanan, RSUD Kuala Kurun serta Dinas Kehutanan dan Pertanahan.

Selanjutnya, Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM, Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga, serta Sekretariat Daerah. Bahkan, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian sudah melebihi 100 persen.

“Untuk realisasi penerimaan PAD kecamatan, hingga 30 September 2019, ada dua kecamatan yang sudah melebihi 70 persen dari target, yakni Mihing Raya dan Manuhing Raya,” demikian Hansli.

Baca juga: Sekolah di Gumas izinkan siswa untuk ikuti pemungutan suara pemilihan BPD

Baca juga: Ratusan pelaku UMKM di Gumas manfaatkan Kredit Usaha Rakyat

Pewarta : Chandra
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2025