Kobar siap tindaklanjuti hasil rakornas bersama presiden
Kamis, 14 November 2019 15:57 WIB
Wakil Bupati Kotawaringin Barat Ahmadi Riansyah bersama sejumlah kepala daerah asal Kalteng, saat mengikuti rakornas bersama Presiden Joko Widodo di Sentul Bogor, Rabu, (13/11/2019). (ANTARA/Ho-Humas Pemkab Kobar)
Pangkalan Bun (ANTARA) - Wakil Bupati Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah Ahmadi Riansyah telah mengikuti rakornas bersama Presiden Joko Widodo di Sentul Bogor.
"Ada beberapa poin dalam rakornas itu yang bakal diadopsi dan ditindaklanjuti di Kobar, termasuk tentang pembangunan sumber daya manusia (SDM)," katanya di Pangkalan Bun, Kamis.
Peningkatan SDM dirasa penting karena tantangan yang bakal dihadapi kedepan akan semakin kompleks. Namun ia menegaskan, saat ini SDM di Kobar sangatlah luar biasa, hal itu bisa dilihat dari kader-kader yang dimiliki baik di bidang politik maupun informasi dan teknologi.
Walau begitu, berbagai upaya terus dilakuan untuk membangun generasi yang memiliki kompetensi handal, termasuk menjadikan generasi muda di Kobar yang bebas narkoba, minuman keras dan pergaulan bebas.
Kemudian upaya lain yang dilakukan adalah memberikan fasilitas memadai kepada generasi muda, salah satunya pembangunan infrastruktur yang nantinya disediakan akses wifi gratis bagi masyarakat.
Selain itu, memberikan akses pendidikan dan diwujudkan melalui berbagai kegiatan pelatihan yang melibatkan lembaga pendidikan daerah maupun dari luar daerah.
"Termasuk akses pendidikan yang lebih tinggi kepada lulusan SMA sederajat, dalam bentuk pemberian beasiswa berdasarkan capaian prestasi," paparnya.
Namun pemerintah daerah tentu memerlukan dukungan berbagai pihak, agar pengembangan SDM diharapkan mampu menguasai informasi dan teknologi dalam rangka menghadapi revolusi industri 4.0.
Selain itu, beberapa hal penting hasil rakornas pimpinan daerah, diantaranya presiden mengharapkan adanya sinergitas dan harmonisasi yang terbangun antara kepala daerah, dengan forum koordinasi pimpinan daerah.
Kemudian sejumlah penekanan, termasuk pembangunan infrastruktur dan penyederhanaan hukum. Pemerintah kedepan akan bekerja sama dengan legislatif membuat dua peraturan besar, yaitu UU penciptaan lapangan kerja dan kemudahan dalam pengembangan UMKM.
"Presiden juga memerintahkan kepada daerah agar mencabut perda yang menghambat investasi dan proses perizinan di daerah, agar berjalan dengan cepat dan mudah," ungkap Ahmadi.
"Ada beberapa poin dalam rakornas itu yang bakal diadopsi dan ditindaklanjuti di Kobar, termasuk tentang pembangunan sumber daya manusia (SDM)," katanya di Pangkalan Bun, Kamis.
Peningkatan SDM dirasa penting karena tantangan yang bakal dihadapi kedepan akan semakin kompleks. Namun ia menegaskan, saat ini SDM di Kobar sangatlah luar biasa, hal itu bisa dilihat dari kader-kader yang dimiliki baik di bidang politik maupun informasi dan teknologi.
Walau begitu, berbagai upaya terus dilakuan untuk membangun generasi yang memiliki kompetensi handal, termasuk menjadikan generasi muda di Kobar yang bebas narkoba, minuman keras dan pergaulan bebas.
Kemudian upaya lain yang dilakukan adalah memberikan fasilitas memadai kepada generasi muda, salah satunya pembangunan infrastruktur yang nantinya disediakan akses wifi gratis bagi masyarakat.
Selain itu, memberikan akses pendidikan dan diwujudkan melalui berbagai kegiatan pelatihan yang melibatkan lembaga pendidikan daerah maupun dari luar daerah.
"Termasuk akses pendidikan yang lebih tinggi kepada lulusan SMA sederajat, dalam bentuk pemberian beasiswa berdasarkan capaian prestasi," paparnya.
Namun pemerintah daerah tentu memerlukan dukungan berbagai pihak, agar pengembangan SDM diharapkan mampu menguasai informasi dan teknologi dalam rangka menghadapi revolusi industri 4.0.
Selain itu, beberapa hal penting hasil rakornas pimpinan daerah, diantaranya presiden mengharapkan adanya sinergitas dan harmonisasi yang terbangun antara kepala daerah, dengan forum koordinasi pimpinan daerah.
Kemudian sejumlah penekanan, termasuk pembangunan infrastruktur dan penyederhanaan hukum. Pemerintah kedepan akan bekerja sama dengan legislatif membuat dua peraturan besar, yaitu UU penciptaan lapangan kerja dan kemudahan dalam pengembangan UMKM.
"Presiden juga memerintahkan kepada daerah agar mencabut perda yang menghambat investasi dan proses perizinan di daerah, agar berjalan dengan cepat dan mudah," ungkap Ahmadi.
Pewarta : Koko Sulistyo
Editor : Admin 4
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Wabup Kotawaringin Barat tekankan penguatan kerja sama wujudkan pendidikan bermutu
02 May 2026 17:48 WIB
Kejari Kobar sampaikan putusan sidang korupsi pembangunan pabrik tepung ikan
29 April 2026 16:01 WIB
PLN UIP KLB optimalkan pengamanan aset ketenagalistrikan di Kotawaringin Barat
28 April 2026 12:17 WIB
Wabup Kobar sebut semangat otonomi penggerak terwujudnya pemerintahan lebih baik
27 April 2026 15:09 WIB
Terpopuler - Kotawaringin Barat
Lihat Juga
Wabup Kotawaringin Barat tekankan penguatan kerja sama wujudkan pendidikan bermutu
02 May 2026 17:48 WIB
Kejari Kobar sampaikan putusan sidang korupsi pembangunan pabrik tepung ikan
29 April 2026 16:01 WIB
Edukasi dan aksi nyata, PT GSDI tanamkan kesadaran lingkungan serta pencegahan karhutla
28 April 2026 13:22 WIB
Bupati Kotawaringin Barat: Transaksi non tunai wujudkan pemerintahan desa bersih
25 April 2026 17:04 WIB