Palangka Raya (ANTARA) - Anggota MPR RI yang juga Ketua Komite 1 DPD RI Agustin Teras Narang menyambangi sekaligus bertemu dengan pimpinan serta puluhan mahasiswa Universitas Kristen Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa.
Kedatangan ke Unkrip sebagai langkah awal mensosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan yang merupakan salah satu program MPR RI kepada masyarakat di Provinsi Kalteng, kata Teras Narang saat berada di Unkrip.
"Setelah di Unkrip, saya juga berencana melaksanakan sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan ke sejumlah perguruan tinggi yang ada di Kalteng. Kami sedang mengatur waktunya," beber dia.
Perguruan tinggi yang rencananya menjadi lokasi sosialisasi empat Pilar Kebangsaan yakni, Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (UMP), Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palangka Raya, Universitas Palangka Raya, serta lainnya.
Gubernur Kalteng periode 2005-2015 itu mengatakan, dipilihnya perguruan tinggi sebagai tempat awal mensosialisasikan empat pilar kebangsaan, karena generasi muda harus terus mengingat dan memahami bahkan menguasai sejarah negeri sendiri, termasuk nilai-nilai kebangsaan.
"Generasi muda Indonesia, khususnya Kalteng, jangan hanya mengisi diri dengan ilmu pengetahuan, tapi harus juga memahami bahkan menguasai kesejarahan negara sendiri, khususnya Empat Pilar Kebangsaan," kata Teras Narang.
Adapun empat pilar kebangsaan yang perlu dikuasai dan dipahami serta dijaga adalah Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika.
Ketua Komite 1 DPD RI Agustin Teras Narang foto bersama pimpinan dan mahasiswa Unkrip usai sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, Selasa (26/11/2019). (ANTARA/Jaya W Manurung)
Di mana Pancasila merupakan dasar ataupun Ideologi Negara Indonesia, Undang-undang Dasar 1945 merupakan Konstitusi Negara bersama dengan Ketetapan MPR, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan bentuk Negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai Semboyan Negara.
"Selain empat Pilar itu, perlu diingat juga sejarah penting yang tak bisa dilupakan, yakni Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945. Proklamasi itu awal mula Indonesia menyatakan terbebas dari Penjajahan," kata Teras Narang.
Baca juga: Pemprov diminta segera perbaiki fender Jembatan Kalahien
Anggota DPD RI dari daerah pemilihan Provinsi Kalteng itu berencana mendiskusikan Empat Pilar Kebangsaan ini kepada para tokoh agama dan tokoh masyarakat di provinsi berjuluk Bumi Tambun Bungai-Bumi Pancasila" itu.
"Itu saya lakukan agar ada gerakan bersama dalam memperkuat dan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap Empat Pilar Kebangsaan. Pada akhirnya menjadi tindakan dalam kehidupan sehari-hari seluruh lapisan masyarakat," demikian Teras Narang.
Baca juga: Bisa saja pilkada kembali dipilih DPRD, kata Teras Narang
Baca juga: Komite 1 DPD RI berencana gali kesiapan Kalteng gelar Pilkada 2020
Kedatangan ke Unkrip sebagai langkah awal mensosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan yang merupakan salah satu program MPR RI kepada masyarakat di Provinsi Kalteng, kata Teras Narang saat berada di Unkrip.
"Setelah di Unkrip, saya juga berencana melaksanakan sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan ke sejumlah perguruan tinggi yang ada di Kalteng. Kami sedang mengatur waktunya," beber dia.
Perguruan tinggi yang rencananya menjadi lokasi sosialisasi empat Pilar Kebangsaan yakni, Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (UMP), Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palangka Raya, Universitas Palangka Raya, serta lainnya.
Gubernur Kalteng periode 2005-2015 itu mengatakan, dipilihnya perguruan tinggi sebagai tempat awal mensosialisasikan empat pilar kebangsaan, karena generasi muda harus terus mengingat dan memahami bahkan menguasai sejarah negeri sendiri, termasuk nilai-nilai kebangsaan.
"Generasi muda Indonesia, khususnya Kalteng, jangan hanya mengisi diri dengan ilmu pengetahuan, tapi harus juga memahami bahkan menguasai kesejarahan negara sendiri, khususnya Empat Pilar Kebangsaan," kata Teras Narang.
Adapun empat pilar kebangsaan yang perlu dikuasai dan dipahami serta dijaga adalah Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika.
Di mana Pancasila merupakan dasar ataupun Ideologi Negara Indonesia, Undang-undang Dasar 1945 merupakan Konstitusi Negara bersama dengan Ketetapan MPR, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan bentuk Negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai Semboyan Negara.
"Selain empat Pilar itu, perlu diingat juga sejarah penting yang tak bisa dilupakan, yakni Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945. Proklamasi itu awal mula Indonesia menyatakan terbebas dari Penjajahan," kata Teras Narang.
Baca juga: Pemprov diminta segera perbaiki fender Jembatan Kalahien
Anggota DPD RI dari daerah pemilihan Provinsi Kalteng itu berencana mendiskusikan Empat Pilar Kebangsaan ini kepada para tokoh agama dan tokoh masyarakat di provinsi berjuluk Bumi Tambun Bungai-Bumi Pancasila" itu.
"Itu saya lakukan agar ada gerakan bersama dalam memperkuat dan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap Empat Pilar Kebangsaan. Pada akhirnya menjadi tindakan dalam kehidupan sehari-hari seluruh lapisan masyarakat," demikian Teras Narang.
Baca juga: Bisa saja pilkada kembali dipilih DPRD, kata Teras Narang
Baca juga: Komite 1 DPD RI berencana gali kesiapan Kalteng gelar Pilkada 2020