Palangka Raya (ANTARA) - Pendaftaran seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berakhir pada Selasa (26/11), namun sayangnya masih banyak berkas fisik pelamar yang belum diterima Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat.
"Bagi berkas fisik yang belum masuk, masih kami tunggu hingga Jumat (29/11) mendatang. Namun yang kami terima, hanyalah berkas dengan cap oleh Kantor Pos tertanggal 26 November 2019, jika lewat dari itu maka tidak bisa," kata Kepala Bidang Pengembangan BKD Kalteng Suhufi Ibrahim di Palangka Raya, Rabu.
Berdasarkan data yang BKD Kalteng miliki, tercatat sebanyak 4.774 pendaftar yang mengisi formulir secara online, namun hanya sebanyak 4.654 pendaftar yang melakukan submit. Dari total pendaftar yang sudah submit itu, sudah ada sekitar 4.200 berkas fisik yang diterima.
Untuk itu, ratusan berkas fisik pendaftar lainnya yang belum diterima masih akan ditunggu hingga batas waktu yang telah ditentukan tersebut. Toleransi itu diberikan, lantaran mempertimbangkan kendala seperti jarak tempuh pengiriman yang harus dilalui Kantor Pos.
"Mungkin saja ada pendaftar dari daerah yang baru memasukkan berkasnya ke Kantor Pos pada 26 November 2019, sehingga memerlukan beberapa hari untuk bisa sampai ke BKD Kalteng di Palangka Raya," jelasnya kepada ANTARA.
Sementara itu untuk tahapan verifikasi berkas masih belum mencapai hingga 50 persen dari jumlah keseluruhan. Untuk memverifikasi satu berkas diperlukan waktu sekitar 20-50 menit.
Suhufi menegaskan, meski demikian pihaknya meyakini verifikasi berkas secara keseluruhan akan mampu diselesaikan sesuai batas waktu yang ditentukan. Terlebih saat ini kondisi jaringan internet cukup lancar, berkat bantuan peralatan dari Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kalteng.
Lebih lanjut ia menjelaskan, meski pihaknya tidak ada membuat rincian data asal pendaftar, namun tampaknya didominasi oleh mereka yang berasal dari Kalteng dan sebagian Kalsel. Sedangkan yang berasal dari provinsi lainnya seperti Jawa, tampaknya cukup terbatas.
"Bagi berkas fisik yang belum masuk, masih kami tunggu hingga Jumat (29/11) mendatang. Namun yang kami terima, hanyalah berkas dengan cap oleh Kantor Pos tertanggal 26 November 2019, jika lewat dari itu maka tidak bisa," kata Kepala Bidang Pengembangan BKD Kalteng Suhufi Ibrahim di Palangka Raya, Rabu.
Berdasarkan data yang BKD Kalteng miliki, tercatat sebanyak 4.774 pendaftar yang mengisi formulir secara online, namun hanya sebanyak 4.654 pendaftar yang melakukan submit. Dari total pendaftar yang sudah submit itu, sudah ada sekitar 4.200 berkas fisik yang diterima.
Untuk itu, ratusan berkas fisik pendaftar lainnya yang belum diterima masih akan ditunggu hingga batas waktu yang telah ditentukan tersebut. Toleransi itu diberikan, lantaran mempertimbangkan kendala seperti jarak tempuh pengiriman yang harus dilalui Kantor Pos.
"Mungkin saja ada pendaftar dari daerah yang baru memasukkan berkasnya ke Kantor Pos pada 26 November 2019, sehingga memerlukan beberapa hari untuk bisa sampai ke BKD Kalteng di Palangka Raya," jelasnya kepada ANTARA.
Sementara itu untuk tahapan verifikasi berkas masih belum mencapai hingga 50 persen dari jumlah keseluruhan. Untuk memverifikasi satu berkas diperlukan waktu sekitar 20-50 menit.
Suhufi menegaskan, meski demikian pihaknya meyakini verifikasi berkas secara keseluruhan akan mampu diselesaikan sesuai batas waktu yang ditentukan. Terlebih saat ini kondisi jaringan internet cukup lancar, berkat bantuan peralatan dari Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kalteng.
Lebih lanjut ia menjelaskan, meski pihaknya tidak ada membuat rincian data asal pendaftar, namun tampaknya didominasi oleh mereka yang berasal dari Kalteng dan sebagian Kalsel. Sedangkan yang berasal dari provinsi lainnya seperti Jawa, tampaknya cukup terbatas.