Tamiang Layang (ANTARA) - Sebanyak 3.815 tenaga honorer baik yang berstatus pegawai harian lepas dan pegawai harian tetap di Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah bisa mengikuti seleksi 1.000 honorer yang akan digaji sesuai upah minimum kabupaten (UMK).
Wakil Ketua I DPRD Barito Timur Ariantho S Muler di Tamiang Layang, Rabu mengatakan, pihaknya sepakat diprogramkannya seleksi 1.000 honorer gaji sesuai UMK dan pelaksanaannya sesuai asas keadilan, pemerataan dan keterbukaan.
"Hal itu berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) beberapa waktu lalu dan kesepakatannya pada saat pembahasan Raperda APBD tahun anggaran 2020," katanya.
Menurut politisi PKPI itu, perlu dibuat formasi dari 1.000 honorer seleksi tersebut. Formasi yang dibuat mengakomodasi mulai dari tingkat pendidikan SMA sederajat, DIII serta strata 1 (S1).
Tujuannya agar para honorer yang ada di lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Timur bisa mengikuti seleksi dengan latar belakang ijazah SMA sederajat, Diploma dan S1.
"Sistem yang diajukan legislatif tersebut juga sudah disepakati pihak eksekutif, sehingga ada pemerataan hak bagi honorer," terang Ariantho.
Menurut pria yang terkenal merakyat itu, jika eksekutif mengadakan seleksi pada tahun berikutnya maka legislatif akan memberikan dukungan anggaran untuk lanjutan tahapan seleksi tahun berikutnya, yakni baik pada tahun 2021 dan 2022.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala BKPSDM Barito Timur John Wahyudi mengatakan, seleksi tetap dilaksanakan namun formasinya saat ini masih disusun sehingga bisa mengakomodasi semua honorer.
"Tak hanya honorer yang berpendidikan S1 atau DIII, tapi juga bisa mengakomodasi para honorer yang lulusan SMA sederajat," jelas John Wahyudi.
Tiap perangkat daerah akan menyampaikan kebutuhan tenaga honorer. Data kebutuhan tenaga honorer yang valid akan diolah menjadi formasi kebutuhan.
Untuk seleksi, lanjut mantan Kabag Humas dan Protokoler Setda Bartim itu, akan dilaksanakan setelah pantia seleksi siap, baik mulai dari sistem, formasi, personel dan lainnya.
Wakil Ketua I DPRD Barito Timur Ariantho S Muler di Tamiang Layang, Rabu mengatakan, pihaknya sepakat diprogramkannya seleksi 1.000 honorer gaji sesuai UMK dan pelaksanaannya sesuai asas keadilan, pemerataan dan keterbukaan.
"Hal itu berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) beberapa waktu lalu dan kesepakatannya pada saat pembahasan Raperda APBD tahun anggaran 2020," katanya.
Menurut politisi PKPI itu, perlu dibuat formasi dari 1.000 honorer seleksi tersebut. Formasi yang dibuat mengakomodasi mulai dari tingkat pendidikan SMA sederajat, DIII serta strata 1 (S1).
Tujuannya agar para honorer yang ada di lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Timur bisa mengikuti seleksi dengan latar belakang ijazah SMA sederajat, Diploma dan S1.
"Sistem yang diajukan legislatif tersebut juga sudah disepakati pihak eksekutif, sehingga ada pemerataan hak bagi honorer," terang Ariantho.
Menurut pria yang terkenal merakyat itu, jika eksekutif mengadakan seleksi pada tahun berikutnya maka legislatif akan memberikan dukungan anggaran untuk lanjutan tahapan seleksi tahun berikutnya, yakni baik pada tahun 2021 dan 2022.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala BKPSDM Barito Timur John Wahyudi mengatakan, seleksi tetap dilaksanakan namun formasinya saat ini masih disusun sehingga bisa mengakomodasi semua honorer.
"Tak hanya honorer yang berpendidikan S1 atau DIII, tapi juga bisa mengakomodasi para honorer yang lulusan SMA sederajat," jelas John Wahyudi.
Tiap perangkat daerah akan menyampaikan kebutuhan tenaga honorer. Data kebutuhan tenaga honorer yang valid akan diolah menjadi formasi kebutuhan.
Untuk seleksi, lanjut mantan Kabag Humas dan Protokoler Setda Bartim itu, akan dilaksanakan setelah pantia seleksi siap, baik mulai dari sistem, formasi, personel dan lainnya.