Kuala Kurun (ANTARA) - Legislator Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah Cici Susilawati meminta kepada badan permusyawaratan desa (BPD) dan kepala desa atau kades agar jangan berjalan sendiri-sendiri.
"BPD dan kepala desa harus saling bersinergi, bekerja sama membangun desa," kata Cici di Kuala Kurun, Selasa.
BPD harus bisa bekerja sama dengan kepala desa dan perangkatnya, untuk membangun desa, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Politisi Partai Demokrat ini juga meminta kepada seluruh anggota BPD yang baru saja diresmikan, untuk mempelajari tugas, pokok dan fungsi mereka demi kelancaran pemerintahan desa.
“Kalau ada yang belum dipahami, segera berkonsultasi kepada camat atau pihak lainnya,” tutur legislator yang berasal dari daerah pemilihan II meliputi Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing dan Manuhing Raya itu.
Dia pun mengucapkan selamat kepada anggota BPD yang baru saja diresmikan dan mengingatkan kepada mereka agar menjalankan tugas, dengan selalu berpedoman kepada aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Untuk diketahui, Bupati Gumas Jaya S Monong meresmikan sejumlah keanggotaan BPD dari desa di Kecamatan Manuhing, Rungan Hulu dan Rungan Barat. Peresmian dipusatkan di Kecamatan Rungan Barat.
Jaya mengingatkan tujuan dibentuknya BPD adalah untuk mendorong terciptanya kerja sama yang harmonis, dinamis dan sinergis dengan kepala desa, bukannya saling bertolak belakang dalam setiap penentuan langkah kebijakan di desa.
Menurutnya BPD merupakan wakil-wakil rakyat untuk menyalurkan aspirasi masyarakat desa, sebagai perwujudan musyawarah mufakat, penyeimbang, kontrol dan pengawasan di lingkup desa.
“Saya harap kedepan BPD menjadi wadah berpolitik bagi warga desa, sehingga mampu membangun dan menciptakan sebuah tradisi berdemokrasi di tingkat desa,” demikian Jaya.
Apabila pembangunan terlaksana dengan baik mulai dari tingkat desa maupun kelurahan, tentu hal itu akan berdampak positif terhadap laju pembangunan secara menyeluruh di Gumas.
"BPD dan kepala desa harus saling bersinergi, bekerja sama membangun desa," kata Cici di Kuala Kurun, Selasa.
BPD harus bisa bekerja sama dengan kepala desa dan perangkatnya, untuk membangun desa, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Politisi Partai Demokrat ini juga meminta kepada seluruh anggota BPD yang baru saja diresmikan, untuk mempelajari tugas, pokok dan fungsi mereka demi kelancaran pemerintahan desa.
“Kalau ada yang belum dipahami, segera berkonsultasi kepada camat atau pihak lainnya,” tutur legislator yang berasal dari daerah pemilihan II meliputi Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing dan Manuhing Raya itu.
Dia pun mengucapkan selamat kepada anggota BPD yang baru saja diresmikan dan mengingatkan kepada mereka agar menjalankan tugas, dengan selalu berpedoman kepada aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Untuk diketahui, Bupati Gumas Jaya S Monong meresmikan sejumlah keanggotaan BPD dari desa di Kecamatan Manuhing, Rungan Hulu dan Rungan Barat. Peresmian dipusatkan di Kecamatan Rungan Barat.
Jaya mengingatkan tujuan dibentuknya BPD adalah untuk mendorong terciptanya kerja sama yang harmonis, dinamis dan sinergis dengan kepala desa, bukannya saling bertolak belakang dalam setiap penentuan langkah kebijakan di desa.
Menurutnya BPD merupakan wakil-wakil rakyat untuk menyalurkan aspirasi masyarakat desa, sebagai perwujudan musyawarah mufakat, penyeimbang, kontrol dan pengawasan di lingkup desa.
“Saya harap kedepan BPD menjadi wadah berpolitik bagi warga desa, sehingga mampu membangun dan menciptakan sebuah tradisi berdemokrasi di tingkat desa,” demikian Jaya.
Apabila pembangunan terlaksana dengan baik mulai dari tingkat desa maupun kelurahan, tentu hal itu akan berdampak positif terhadap laju pembangunan secara menyeluruh di Gumas.