Palangka Raya (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sepakat, untuk menghentikan kegiatan rentenir yang berada di pasar-pasar tradisional pada berbagai daerah.

"Caranya adalah dengan memaksimalkan peran perbankan di pasar tradisional dalam membiayai para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM)," kata Kepala OJK Kalteng Iwan Tri Handoyo di Palangka Raya, Rabu.

Pembiayaan UMKM itu dimulai dari tahap awal, dengan besaran dana Rp2-10 juta, dilanjutkan tahap sedang hingga besar. Termasuk pembiayaan plasma-plasma di wilayah perkebunan, koperasi, Badan Usaha Milik Desa dan lainnya.

Apabila para pelaku UMKM sudah terbiasa dan beralih kepada perbankan, tentu secara otomatis mereka akan meninggalkan jasa rentenir dan secara perlahan keberadaan rentenir akan menghilang.

"Keinginan memberantas rentenir dikarenakan keprihatinan atas kerugian yang diterima para pelaku usaha yang dalam satu harinya rata-rata dibebani suku bunga hingga 10 persen," terangnya.

Jika ditotalkan dalam satu tahunnya, tentu suku bunga yang harus dibayarkan pelaku usaha kepada rentenir sangatlah besar dan berbeda jauh dengan yang diterapkan perbankan, yakni rata-rata 12-17 persen selama setahun.

"Terkait kekhawatiran sulitnya persyaratan yang harus dipenuhi pelaku usaha kepada perbankan, pihaknya telah berkoordinasi dan mengimbau perbankan untuk mempermudah hal itu," tegasnya.

Lebih lanjut Iwan menjelaskan, OJK juga sangat peduli terhadap peningkatan inklusi keuangan. Seperti yang diketahui bersama, strategi nasional inklusi mencatat target 75 persen untuk seluruh wilayah Indonesia.

Khusus untuk Kalteng, berdasarkan survei terakhir pada tahun 2016 baru mencapai sekitar 62 persen. Untuk itulah OJK bersama perbankan dan industri keuangan lainnya rutin berkoordinasi, guna meningkatkan inklusi keuangan.

Adapun inklusi keuangan, merupakan kondisi dimana setiap anggota masyarakat memiliki akses terhadap layanan keuangan formal yang berkualitas, lancar, tepat waktu dan aman, dengan biaya terjangkau sesuai kebutuhan dan kemampuan masing-masing.

Pewarta : Muhammad Arif Hidayat
Uploader : Admin 4
Copyright © ANTARA 2024