Pangkalan Bun   (ANTARA) - Kawasan wisata pesisir terpadu Pantai Kubu, Teluk Bogam dan Pantai Keraya atau Bugam Raya Kecamatan Kumai Kabupaten Kotawaringin Barat Kalimantan Tengah selama liburan tahun baru 2020, dikunjungi sedikitnya 12.100 wisatawan.

"Selama liburan tahun baru 2020, pengunjung yang masuk ke kawasan wisata pantai yang kita data berjumlah 12.100 orang. Untuk kendaraan roda dua 3.500 unit dan kendaraan roda empat dan enam sebanyak 1.400 kendaraan," kata Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Pariwisata Dinas Pariwisata Kotawaringin Barat Anang Pitarto di Pangkalan Bun, Kamis.

Belasan ribu wisatawan ini bukan hanya datang dari Kabupaten Kotawaringin Barat saja, tetapi ada juga dari Kabupaten Seruyan, Lamandau, Sukamara, serta dari Provinsi Kalimantan Barat dan Yogyakarta.

Dari penarikan retribusi selama liburan tahun baru 2020, baik retribusi pengunjung maupun retribusi kendaraan, pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat berhasil meraup Rp84.300.000 yang nantinya disetorkan oleh Dinas Pariwisata ke kas daerah.

Menurutnya, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 7 tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga, bahwa tarif retribusi tempat rekreasi sekali masuk untuk pengunjung sebesar Rp5000 per orang.

Sementara itu, untuk kendaraan roda dua ditetapkan besaran retribusi sebesar Rp4000 per kendaraan sekali masuk dan untuk kendaraan roda empat sebesar Rp7000 sekali masuk.

Ia menjelaskan, pada liburan awal 2020 ini jumlah kunjungan wisatawan ke pesisir terpadu Bugam Raya mengalami peningkatan sebanyak 30 persen. Tercatat pada 2019 lalu jumlah pengunjung di momen yang sama hanya berjumlah 7000 orang dan tahun 2020 berjumlah 12.100 orang.

Belasan ribu wisatawan ini konsentrasi terpecah di beberapa titik wisata, hingga sampai destinasi wisata baru di pengujung pesisir yakni pantai Sebuai. Namun, pantai Kubu masih menjadi magnet tersendiri, terbukti dengan padatnya kawasan ini dikunjungi wisatawan.

Membeludaknya jumlah pengunjung diakuinya di luar ekspektasi pemerintah daerah, sehingga mereka kesulitan saat menarik retribusi karena kekurangan petugas.

"Sampai kami dibantu oleh dua orang dari Dinas Perhubungan agar, arus masuk ke pantai tidak tersendat dan terjadi antrean panjang," demikian Anang.

Pewarta : Koko Sulistyo
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024