Pulang Pisau (ANTARA) - Anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau Suhardi mendukung apabila ada rencana pembangunan fasilitas rumah singgah untuk menampung sementara orang-orang yang mengalami masalah sosial seperti terlantar atau tunawisma, depresi hingga mengalami gangguan kejiwaan.
“Untuk saat ini memang bukan menjadi kebutuhan yang prioritas, tetapi semakin berkembangnya jumlah penduduk fasilitas rumah singgah ini tetap diperlukan,” kata Suhardi, Kamis.
Dikatakan Suhardi, anggota DPRD setempat sebelumnya juga melakukan kunjungan kerja ke rumah singgah yang dimiliki Dinas Sosial Banjarmasin Kalimantan Selatan. Fasilitas tersebut dibangun untuk menampung para tunawisma dan orang yang mengalami gangguan kejiwaan agar tidak berkeliaran di jalan-jalan dan dapat mengganggu kenyamanan orang-orang di sekitarnya.
Legislator ini mengakui, pengelolaannya rumah singgah memang tidak mudah dan harus dipikirkan secara matang. Ketersediaan tenaga juga tetap menjadi perhatian karena yang diurus adalah orang-orang dengan berbagai latar belakang permasalahan sosial dan memiliki gangguan secara kejiwaan sehingga diperlukan penanganan khusus.
Selain itu keberadaannya nanti juga harus didukung dengan adanya kerjasama antara pemerintah setempat dengan pihak Rumah Sakit Jiwa (RSJ)
“Keberadaan rumah singgah hanya sebagai tempat penampungan sementara sebelum mereka diteruskan ke RSJ untuk mendapat penanganan lebih lanjut,” terang Suhardi.
Menurut Suhardi permasalahan sosial seperti ini menjadi tanggung jawab pemerintah melalui Dinas Sosial. Rata-rata mereka yang terlantar hingga berkeliaran di jalan sudah tidak diakui lagi oleh keluarganya yang pada akhirnya menjadi tanggung jawab pemerintah untuk penanganannya.
Semakin berkembang kota, terang Suhardi, semakin banyak orang yang datang untuk mencari kehidupan yang lebih baik. Beberapa kasus, orang-orang yang terlantar bukan berasal dari daerah setempat tetapi berasal dari luar daerah.
Apapun kondisinya, pemerintah wajib dan bertanggung jawab terhadap seluruh warga negara. Kewajiban itu pula harus dilakukan pemerintah daerah sehingga sudah seharusnya mengantisipasi berbagai masalah sosial yang muncul.
“Untuk saat ini memang bukan menjadi kebutuhan yang prioritas, tetapi semakin berkembangnya jumlah penduduk fasilitas rumah singgah ini tetap diperlukan,” kata Suhardi, Kamis.
Dikatakan Suhardi, anggota DPRD setempat sebelumnya juga melakukan kunjungan kerja ke rumah singgah yang dimiliki Dinas Sosial Banjarmasin Kalimantan Selatan. Fasilitas tersebut dibangun untuk menampung para tunawisma dan orang yang mengalami gangguan kejiwaan agar tidak berkeliaran di jalan-jalan dan dapat mengganggu kenyamanan orang-orang di sekitarnya.
Legislator ini mengakui, pengelolaannya rumah singgah memang tidak mudah dan harus dipikirkan secara matang. Ketersediaan tenaga juga tetap menjadi perhatian karena yang diurus adalah orang-orang dengan berbagai latar belakang permasalahan sosial dan memiliki gangguan secara kejiwaan sehingga diperlukan penanganan khusus.
Selain itu keberadaannya nanti juga harus didukung dengan adanya kerjasama antara pemerintah setempat dengan pihak Rumah Sakit Jiwa (RSJ)
“Keberadaan rumah singgah hanya sebagai tempat penampungan sementara sebelum mereka diteruskan ke RSJ untuk mendapat penanganan lebih lanjut,” terang Suhardi.
Menurut Suhardi permasalahan sosial seperti ini menjadi tanggung jawab pemerintah melalui Dinas Sosial. Rata-rata mereka yang terlantar hingga berkeliaran di jalan sudah tidak diakui lagi oleh keluarganya yang pada akhirnya menjadi tanggung jawab pemerintah untuk penanganannya.
Semakin berkembang kota, terang Suhardi, semakin banyak orang yang datang untuk mencari kehidupan yang lebih baik. Beberapa kasus, orang-orang yang terlantar bukan berasal dari daerah setempat tetapi berasal dari luar daerah.
Apapun kondisinya, pemerintah wajib dan bertanggung jawab terhadap seluruh warga negara. Kewajiban itu pula harus dilakukan pemerintah daerah sehingga sudah seharusnya mengantisipasi berbagai masalah sosial yang muncul.