Kuala Kapuas (ANTARA) - Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah Ben Brahim S Bahat ingin menaikkan insentif Badan Pembina Desa (Babinsa) dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) melalui Dana Desa (DD).

“Selama ini kami merasa sangat terbantu dengan peran Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam upaya pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kapuas," katanya di Kapuas, Senin.

Menurut orang nomor satu di Kapuas itu, pemberian insentif diberikan karena tugas dan fungsi Babinsa dan Babinkamtibmas cukup berat. Sehingga keinginan itu dinilai wajar dan sesuai kebutuhan di lapangan.

Pemkab melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat, terus berupaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dan peralatan penanganan karhutla.

Hal itu diwujudkan baik melalui APBD Kapuas, Dana Bagi Hasil Sumber Daya Kehutanan (DBH-DR), maupum anggaran lain yang bisa digunakan untuk itu. Semuanya bertujuan untuk meminimalisir dampak dan risiko karhutla yang berpotensi terjadi.

Oleh karena itu, Ben Brahim menekankan agar semua pihak jangan lengah dan sedini mungkin melakukan persiapan, serta langkah lainnya guna mencegah karhutla.

"Kami ingatkan kembali kepada semua pihak, agar satgas khususnya di desa yang sebagai ketuanya adalah kepala desa setempat, bertanggung jawab terhadap masing-masing tugasnya," terangnya.

Menurut pria yang pernah menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kalteng itu, untuk keperluan Satgas Desa agar dianggarkan dari DD. Mengenai tugas dan kewajiban yang harus dilakukan satgas, semua sudah jelas diatur.

“Silakan kembali kepada BPBD untuk menjelaskan kepada seluruh kepala desa. Sedangkan untuk tingkat kecamatan, agar melakukan koordinasi dengan desa maupun kabupaten," ungkap Ben Brahim.

Pewarta : All Ikhwan
Uploader : Admin 4
Copyright © ANTARA 2024