Palangka Raya (ANTARA) - Sejumlah warga yang berada kabupaten atau kota di Provinsi Kalimantan Tengah berniat mengadopsi bayi berjenis kelamin laki-laki yang dibuang di semak-semak Jalan RTA Milono kilometer 4,5 pada Kamis (13/2) siang.
"Mereka yang ingin mengadopsi bayi yang ditemukan warga itu, sementara ini diantaranya berasal dari Kota Palangka Raya, Kabupaten Kapuas dan Kotawaringin Barat," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kalteng Budi Santoso di Palangka Raya, Jumat.
Budi menjelaskan, ini baru hari pertama seperti pengalaman tahun lalu, banyak masyarakat yang akan mendaftar mengadopsi bayi malang tersebut untuk diasuh oleh mereka.
Namun dalam pengadopsian anak tentunya ada prosedur yang harus diikuti. Karena hal tersebut sudah menjadi aturan di negara ini, agar anak tidak jatuh ke tangan orang yang tidak bertanggung jawab kedepannya apabila diadopsi.
"Persyaratan mengadopsi anak itu cukup banyak, salah satunya berumur paling rendah 30 tahun dan paling tinggi 55 tahun, serta berkelakuan baik atau tidak pernah dihukum," jelasnya.
Baca juga: Diduga baru lahir, seorang pelajar Palangka Raya temukan bayi dibuang di semak-semak
Kemudian, calon orang tua dari bayi harus sehat jasmani, status menikah secara sah, tidak memiliki anak minimal lima tahun dan memiliki ekonomi yang baik. Hal itu tidak lain adalah demi kesejahteraan anak di kemudian hari.
Bahkan nantinya, juga diharuskan membuat surat pernyataan untuk siap mengurus dan memperlakukan anak yang diadopsi seperti anak kandungnya sendiri, sehingga hak-haknya dalam rumah tangga nantinya sama.
"Yang terpenting anak yang diadopsi memiliki keputusan hukum tetap dari pengadilan negeri di wilayahnya masing-masing. Hukum tetap yang dimaksud untuk memberikan hak-haknya sama dengan anak kandung dari orang tua yang mengadopsi tersebut," ungkapnya.
Sebelumnya, bayi malang yang ditemukan pelajar kelas X SMAN 3 Palangka Raya bernama Esya di semak semak saat itu, dalam kondisi beralaskan plastik hitam, dengan warna baju merah muda, serta tali pusar telah terpotong dan diperban.
Usai ditemukan, bayi malang tersebut langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk diberikan pertolongan pertama oleh tim medis yang saat itu sedang bertugas.
Sampai saat ini bayi laki-laki tersebut yang berada di Rumah Sakit Bhayangkara dalam kondisi sehat, serta dalam pantauan tim medis setempat.
Baca juga: Pembuang bayi di Palangka Raya masih misteri
"Mereka yang ingin mengadopsi bayi yang ditemukan warga itu, sementara ini diantaranya berasal dari Kota Palangka Raya, Kabupaten Kapuas dan Kotawaringin Barat," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kalteng Budi Santoso di Palangka Raya, Jumat.
Budi menjelaskan, ini baru hari pertama seperti pengalaman tahun lalu, banyak masyarakat yang akan mendaftar mengadopsi bayi malang tersebut untuk diasuh oleh mereka.
Namun dalam pengadopsian anak tentunya ada prosedur yang harus diikuti. Karena hal tersebut sudah menjadi aturan di negara ini, agar anak tidak jatuh ke tangan orang yang tidak bertanggung jawab kedepannya apabila diadopsi.
"Persyaratan mengadopsi anak itu cukup banyak, salah satunya berumur paling rendah 30 tahun dan paling tinggi 55 tahun, serta berkelakuan baik atau tidak pernah dihukum," jelasnya.
Baca juga: Diduga baru lahir, seorang pelajar Palangka Raya temukan bayi dibuang di semak-semak
Kemudian, calon orang tua dari bayi harus sehat jasmani, status menikah secara sah, tidak memiliki anak minimal lima tahun dan memiliki ekonomi yang baik. Hal itu tidak lain adalah demi kesejahteraan anak di kemudian hari.
Bahkan nantinya, juga diharuskan membuat surat pernyataan untuk siap mengurus dan memperlakukan anak yang diadopsi seperti anak kandungnya sendiri, sehingga hak-haknya dalam rumah tangga nantinya sama.
"Yang terpenting anak yang diadopsi memiliki keputusan hukum tetap dari pengadilan negeri di wilayahnya masing-masing. Hukum tetap yang dimaksud untuk memberikan hak-haknya sama dengan anak kandung dari orang tua yang mengadopsi tersebut," ungkapnya.
Sebelumnya, bayi malang yang ditemukan pelajar kelas X SMAN 3 Palangka Raya bernama Esya di semak semak saat itu, dalam kondisi beralaskan plastik hitam, dengan warna baju merah muda, serta tali pusar telah terpotong dan diperban.
Usai ditemukan, bayi malang tersebut langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk diberikan pertolongan pertama oleh tim medis yang saat itu sedang bertugas.
Sampai saat ini bayi laki-laki tersebut yang berada di Rumah Sakit Bhayangkara dalam kondisi sehat, serta dalam pantauan tim medis setempat.
Baca juga: Pembuang bayi di Palangka Raya masih misteri