Pulang Pisau (ANTARA) - Jajaran Polres Pulang Pisau berhasil menangkap Hendra Maulana Bin Hadriani (24) warga Desa Anjir Serapat Muara RT.06, Kecamatan Anjir Muara, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan, karena membobol dan membawa isi kotak wakaf Masjid Nurul Iman RT.05 Kelurahan Pulang Pisau, Kecamatan Kahayan Hilir.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Siswo Yuwono Bima Putra Mada melalui Kapolsek Kahayan Hilir Ipda Widodo, Kamis, mengatakan penangkapan Hendra Maulana berdasarkan hasil penyelidikan gabungan unit Resmob Polres Pulang Pisau dan Unit Reskrim Polsek Kahayan Hilir.
"Pengungkapan kasus dan penangkapan pelaku ini dengan cepat terungkap karena adanya rekaman CCTV dari dalam Masjid Nurul Iman,” kata Widodo.
Dikatakan, pelaku melakukan aksi pencurian uang di dalam kotak wakaf itu pada Rabu 19 Februari 2020 sekitar Pukul 03.30 WIB dan ditangkap di hari yang sama pukul 20.30 WIB di Jalan Patih Rumbih Kelurahan Selat Barat, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas.
Widodo mengatakan ironisnya, pelaku pernah membuat tulisan kaligrafi di Masjid Nurul Iman Pulang Pisau selama kurang lebih 7 bulan dari bulan Juni-November 2019. Pelaku juga makan tidur di masjid selama bekerja. Bahkan pelaku sempat menjadi imam dan muadzin.
"Itu lah yang membuat pengurus masjid mengenalnya, baik nama, ciri-ciri perawakan maupun nomor handphone, sehingga dari hasil penyelidikan tersebut pelaku langsung bisa diamankan," katanya.
Sebelumnya, salah seorang pengurus masjid bernama Ahmad Saidi Bin Hasan melaporkan adanya pembobolan kotak wakaf. Hilangnya uang dari kotak wakaf itu baru diketahui saat pengurus masjid membuka pintu belakang dan pada saat menyalakan lampu listrik, kotak wakaf yang terletak di sebelah pintu belakang sebelah kanan ruang masjid yang terbuat dari kaca sudah terbuka dan pecahan uang kertas di dalamnya sudah raib.
Dikatakan Widodo, pelaku juga mengambil kotak wakaf lain berwarna biru terletak di ruang tengah dan ditemukan kunci gembok yang sudah dalam keadaan rusak dengan posisi rebah di lantai. Aksi pembobolan dan pencurian kotak wakaf yang dilakukan Hendra Maulana ini, membuat Masjid Nurul Iman mengalami kerugian mencapai Rp3 Juta.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan uang tunai sebesar Rp2,75 Juta, gergaji besi, handphone merk Samsung J2Prime dan Mito. Selain itu, STNK dan sepeda motor Aerox warna merah Nopol DA 6074MBE ikut diamankan menjadi barang bukti.
Aparat Kepolisian Polres Pulang Pisau juga mengimbau kepada masyarakat dan dinas/instansi agar memasang CCTV di tempat-tempat umum yang rawan terjadi tindak kriminalitas.
"Rekaman dari CCTV sangat membantu dalam upaya kepolisian melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku tindak kejahatan atau pidana yang bisa terjadi setiap saat," demikian Widodo.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Siswo Yuwono Bima Putra Mada melalui Kapolsek Kahayan Hilir Ipda Widodo, Kamis, mengatakan penangkapan Hendra Maulana berdasarkan hasil penyelidikan gabungan unit Resmob Polres Pulang Pisau dan Unit Reskrim Polsek Kahayan Hilir.
"Pengungkapan kasus dan penangkapan pelaku ini dengan cepat terungkap karena adanya rekaman CCTV dari dalam Masjid Nurul Iman,” kata Widodo.
Dikatakan, pelaku melakukan aksi pencurian uang di dalam kotak wakaf itu pada Rabu 19 Februari 2020 sekitar Pukul 03.30 WIB dan ditangkap di hari yang sama pukul 20.30 WIB di Jalan Patih Rumbih Kelurahan Selat Barat, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas.
Widodo mengatakan ironisnya, pelaku pernah membuat tulisan kaligrafi di Masjid Nurul Iman Pulang Pisau selama kurang lebih 7 bulan dari bulan Juni-November 2019. Pelaku juga makan tidur di masjid selama bekerja. Bahkan pelaku sempat menjadi imam dan muadzin.
"Itu lah yang membuat pengurus masjid mengenalnya, baik nama, ciri-ciri perawakan maupun nomor handphone, sehingga dari hasil penyelidikan tersebut pelaku langsung bisa diamankan," katanya.
Sebelumnya, salah seorang pengurus masjid bernama Ahmad Saidi Bin Hasan melaporkan adanya pembobolan kotak wakaf. Hilangnya uang dari kotak wakaf itu baru diketahui saat pengurus masjid membuka pintu belakang dan pada saat menyalakan lampu listrik, kotak wakaf yang terletak di sebelah pintu belakang sebelah kanan ruang masjid yang terbuat dari kaca sudah terbuka dan pecahan uang kertas di dalamnya sudah raib.
Dikatakan Widodo, pelaku juga mengambil kotak wakaf lain berwarna biru terletak di ruang tengah dan ditemukan kunci gembok yang sudah dalam keadaan rusak dengan posisi rebah di lantai. Aksi pembobolan dan pencurian kotak wakaf yang dilakukan Hendra Maulana ini, membuat Masjid Nurul Iman mengalami kerugian mencapai Rp3 Juta.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan uang tunai sebesar Rp2,75 Juta, gergaji besi, handphone merk Samsung J2Prime dan Mito. Selain itu, STNK dan sepeda motor Aerox warna merah Nopol DA 6074MBE ikut diamankan menjadi barang bukti.
Aparat Kepolisian Polres Pulang Pisau juga mengimbau kepada masyarakat dan dinas/instansi agar memasang CCTV di tempat-tempat umum yang rawan terjadi tindak kriminalitas.
"Rekaman dari CCTV sangat membantu dalam upaya kepolisian melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku tindak kejahatan atau pidana yang bisa terjadi setiap saat," demikian Widodo.