Pulang Pisau (ANTARA) - Kepolisian Resor Kabupaten Pulang Pisau Kalimantan Tengah hingga saat ini masih mendalami kasus pembunuhan seorang pria dengan usus terburai dan alat kelamin terpotong, dengan korban bernama Halidi bin Jumra (45).

"Mayat korban ditemukan Senin (24/2) sekitar Pukul 14.00 WIB di Dusun Jeruju RT.04, Desa Pasanan Kecamatan Kahayan Kuala," kata Kapolres Pulang Pisau Kalimantan Tengah AKBP Siswo Yuwono Bima Putra Mada melalui Kasat Reskrim Iptu John Digul Manra di Pulang Pisau (Pulpis), Selasa.

John Digul menambahkan, mayat korban tersebut ditemukan tidak jauh sekitar 30 meter di belakang rumah korban tanpa menggunakan baju dan hanya menggunakan celana pendek dalam keadaan telentang dengan kondisi luka di leher.

Selain itu ditemukan juga luka pada perut dengan usus terburai dan alat kelamin yang sudah terpotong.

Keterangan yang diperoleh dari istri korban, terang John Digul, sekitar Pukul 08.00 WIB istri korban sebelumnya pamit untuk pergi bekerja di kebun.

Halidi sang suami hanya tinggal sendiri di rumah. Pada saat istrinya kembali pulang ke rumah sekitar Pukul 14.00 WIB, istrinya sudah tidak menemukan suaminya dan berusaha mencari di sekeliling rumah, namun tidak ketemu.

Setelah melakukan pencarian dibantu dengan sejumlah warga, istri korban menemukan suaminya di belakang rumah dalam keadaan sudah meninggal mengenaskan.

Dibantu beberapa warga setempat, korban diangkat dan dibawa ke samping rumah dan melaporkannya ke pihak yang berwajib.
 
Selanjutnya, salah satu warga menemukan satu bilah pisau dapur di TKP dan barang bukti tersebut sudah diamankan pihak petugas kepolisian.

"Untuk pelaku masih dalam lidik," demikian John Digul.

Pewarta : Adi Waskito
Uploader : Ronny
Copyright © ANTARA 2024