Palangka Raya (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum pusat mencatat, dari sembilan provinsi di Indonesia yang menyelenggarakan pemilihan gubernur/wakil gubernur serentak 2020, Provinsi Kalimantan Tengah berada diurutan ke enam paling rawan.
Tingkat kerawanan di Kalteng bahkan diperkirakan lebih tinggi dibandingkan di Provinsi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Utara yang juga melaksanakan pilgub 2020, kata Ketua Bawaslu Kalteng Satriadi saat dihubungi melalui pesan singkat di Palangka Raya, Rabu.
"Penentuan kerawanan itu bukan dari kami dan tidak asal. Ada indikator dan perhitungan dengan pemberian skor yang langsung dilakukan Bawaslu Pusat," ucapnya.
Berdasarkan data Bawaslu Pusat, tingkat kerawanan pelaksanaan pilgub tertinggi berada di Provinsi Sulawesi Utara, disusul Sulawesi tengah, Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kepulauan Riau, dan Kalimantan Utara.
Sedangkan dimensi konteks sosial politik, provinsi kerawanan paling tinggi di Sulawesi Utara, disusul Sulawesi Tengah, Jambi, Sumatera Barat, Bengkulu, Kepulauan Riau, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Utara.
"Untuk dimensi penyelenggaraan pemilu yang bebas dan adil urutannya Sulawesi Utara, Sumatera Barat, Sulawesi Tengah, Jambi, Bengkulu, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, dan Kepulauan Riau," kata Satriadi.
Atas temuan itu, Bawaslu menyampaikan beberapa rekomendasi, yakni kepada penyelenggara pemilu agar meningkatkan pelayanan terutama terhadap proses pencalonan, baik perseorangan maupun dari jalur partai politik atau gabungan partai politik. Peningkatan pelayanan juga harus dilakukan dalam memastikan akurasi data pemilih dan peningkatan partisipasi masyarakat.
Baca juga: KPU Kalteng siap diaudit terkait penyimpanan dana Pilkada 2020
Sementara kepada partai politik direkomendasikan agar meningkatkan akses dan keterlibatan masyarakat dalam proses pencalonan. Partai politik juga diminta melakukan pendidikan politik yang intensif sepanjang tahapan Pilkada tahun ini.
Selanjutnya, Bawaslu merekomendasikan pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah untuk memastikan dukungan pelaksanaan pilkada dan mengintensifkan forum-forum komunikasi seperti forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda) dan forum kerukunan umat beragama (FKUB) di daerahnya.
"Komunikasi tersebut penting untuk konsolidasi dan pencegahan potensi kerawanan yang mungkin terjadi selama pelaksanaan Pilkada 2020," demikian Satriadi.
Baca juga: KPU Kalteng: Pilkada 2020 tidak ada bakal calon perseorangan
Baca juga: KPU ajak warga Kalteng sukseskan Pilkada
Tingkat kerawanan di Kalteng bahkan diperkirakan lebih tinggi dibandingkan di Provinsi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Utara yang juga melaksanakan pilgub 2020, kata Ketua Bawaslu Kalteng Satriadi saat dihubungi melalui pesan singkat di Palangka Raya, Rabu.
"Penentuan kerawanan itu bukan dari kami dan tidak asal. Ada indikator dan perhitungan dengan pemberian skor yang langsung dilakukan Bawaslu Pusat," ucapnya.
Berdasarkan data Bawaslu Pusat, tingkat kerawanan pelaksanaan pilgub tertinggi berada di Provinsi Sulawesi Utara, disusul Sulawesi tengah, Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kepulauan Riau, dan Kalimantan Utara.
Sedangkan dimensi konteks sosial politik, provinsi kerawanan paling tinggi di Sulawesi Utara, disusul Sulawesi Tengah, Jambi, Sumatera Barat, Bengkulu, Kepulauan Riau, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Utara.
"Untuk dimensi penyelenggaraan pemilu yang bebas dan adil urutannya Sulawesi Utara, Sumatera Barat, Sulawesi Tengah, Jambi, Bengkulu, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, dan Kepulauan Riau," kata Satriadi.
Atas temuan itu, Bawaslu menyampaikan beberapa rekomendasi, yakni kepada penyelenggara pemilu agar meningkatkan pelayanan terutama terhadap proses pencalonan, baik perseorangan maupun dari jalur partai politik atau gabungan partai politik. Peningkatan pelayanan juga harus dilakukan dalam memastikan akurasi data pemilih dan peningkatan partisipasi masyarakat.
Baca juga: KPU Kalteng siap diaudit terkait penyimpanan dana Pilkada 2020
Sementara kepada partai politik direkomendasikan agar meningkatkan akses dan keterlibatan masyarakat dalam proses pencalonan. Partai politik juga diminta melakukan pendidikan politik yang intensif sepanjang tahapan Pilkada tahun ini.
Selanjutnya, Bawaslu merekomendasikan pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah untuk memastikan dukungan pelaksanaan pilkada dan mengintensifkan forum-forum komunikasi seperti forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda) dan forum kerukunan umat beragama (FKUB) di daerahnya.
"Komunikasi tersebut penting untuk konsolidasi dan pencegahan potensi kerawanan yang mungkin terjadi selama pelaksanaan Pilkada 2020," demikian Satriadi.
Baca juga: KPU Kalteng: Pilkada 2020 tidak ada bakal calon perseorangan
Baca juga: KPU ajak warga Kalteng sukseskan Pilkada