Palangka Raya (ANTARA) - Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya Kalimantan Tengah Wahid Yusuf mengatakan, pihaknya telah membentuk panitia khusus (Pansus) untuk membahas tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) yang masuk pada 2020 ini. 

"Perda yang akan dibahas yakni tentang retribusi daerah, kemudian tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan ketiga tentang perubahan atas Perda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)," katanya usai memimpin rapat paripurna di DPRD Kota Palangka Raya, Kamis. 

Yusuf menuturkan, tugas anggota pansus nantinya untuk mengawal semua tahapan serta proses penyusunan raperda tersebut. Dengan mengawal semua tahapan pembahasan, tentunya sangat diharapkan rancangan produk hukum daerah itu bisa segera diselesaikan tidak dalam kurun waktu yang lama. 

Menurut Wahid Yusuf, dengan dibentuknya pansus ini maka pembahasan semua materi yang berkaitan dengan masing-masing raperda artinya sudah dimulai," katanya.

Selain melakukan pembahasan pada tingkat rapat gabungan, dalam waktu dekat akan ada kunjungan kerja atau kaji banding ke daerah-daerah yang telah memiliki atau melakukan perubahan atas tiga produk hukum daerah tersebut. 

Politikus Partai Golongan Karya ini menegaskan, upaya-upaya tersebut tentu saja untuk memperkaya materi yang nantinya dijadikan bahan penyusunan tiga raperda tersebut. Melalui berbagai kajian yang dilakukan oleh DPRD dan pemerintah Kota Palangka Raya, penyelesaian penyusunan raperda ini diharapkan lebih cepat.

“Kami dari DPRD akan terus meningkatkan koordinasi dan kajian yang ada kaitannya dengan materi pada raperda yang segera di bahas ini. Apabila kaji banding ke daerah lain dirasa sangat perlu, mengapa tidak dilakukan," ucap Yusuf.

Ditambahkan orang nomor dua di lembaga DPRD setempat, ketiga raperda yang diajukan itu semua dianggap prioritas untuk diselesaikan, mengingat semua memiliki tujuan yang besar terhadap pelaksanaan pembangunan di 'Kota Cantik' sebutan Palangka Raya. Seperti halnya raperda retribusi daerah yang berperan untuk memacu pemasukan pendapatan asli daerah (PAD), kemudian raperda BUMD yang akan mendorong kontribusi terhadap pembangunan.

“Begitu juga yang perubahan atas RPJMD, tujuannya sama untuk pelaksanaan pembangunan. Jadi tidak ada yang dinomorsatukan, ketiga raperda ini kami akan pacu penyelesaiannya," tutupnya. 

Rapat paripurna yang membahas mengenai usulan tiga Raperda tersebut juga dihadiri Wakil Wali Kota Palangka Raya Umi Mastikah serta sejumlah pejabat di lingkup pemerintah kota setempat. 

Jalannya rapat paripurna berjalan lancar tanpa ada hambatan apapun, sehingga yang proses pembahasan tiga raperda tersebut segera memasuki babak selanjutnya.


Pewarta : Adi Wibowo
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024