Kuala Kurun (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah melantik 60 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pemilihan kepala daerah atau pilkada pada 2020, di Kuala Kurun, Sabtu.
Sebelum dilakukan pelantikan, seluruh calon anggota PPK harus melakukan tes urine yang dilaksanakan Satres Narkoba Kepolisian Resor Gumas, yang dipimpin langsung oleh Kasatres Narkoba Iptu Untung Basuki.
"Saya terkejut adanya tes urine dadakan dari Satres Narkoba Polres Gumas. Namun hal itu tidak membuat khawatir, karena saya tidak pernah mengonsumsi narkoba," kata salah seorang Anggota PPK Rungan Edwin.
Menurutnya kegiatan itu sangat bagus, karena semua pihak menginginkan petugas penyelenggara pemilu yang bersih dari narkoba. Apalagi tes urine dilakukan secara dadakan, sehingga hasilnya juga apa adanya.
Bahkan, ia menyarankan agar seluruh penyelenggara pemilu dilakukan tes urine. Akan lebih baik, lanjut dia, jika dilakukan tes secara menyeluruh yang meliputi tes darah dan tes rambut.
Hal yang sama juga dialami anggota PPK Kurun Ina Marita, ia juga mengaku terkejut adanya tes urine dadakan tersebut. Namun hal itu tidak membuatnya khawatir, karena dia juga tidak pernah mengonsumsi narkoba ataupun tindakan menyimpang lainnya.
Sementara itu, Ketua KPU Gumas Stepenson mengatakan, bebas narkoba merupakan salah satu syarat menjadi anggota PPK. Untuk memastikan anggota PPK bebas narkoba, KPU meminta Satres Narkoba melakukan tes urine.
“Kami menunggu hasil tertulis laporan dari Satres Narkoba. Jika ada yang positif, maka kami akan berkoordinasi dengan KPU provinsi untuk mengambil langkah selanjutnya. Hasil tertulis itu yang akan menjadi dasarnya,” katanya.
Saat ini, KPU Gumas telah melantik 60 anggota PPK bagi 12 kecamatan. Disamping itu, untuk Pengganti Antar Waktu (PAW) juga telah disiapkan di seluruh kecamatan. Jadi jika ada anggota PPK positif narkoba, penggantinya juga sudah tersedia.
Sebelum dilakukan pelantikan, seluruh calon anggota PPK harus melakukan tes urine yang dilaksanakan Satres Narkoba Kepolisian Resor Gumas, yang dipimpin langsung oleh Kasatres Narkoba Iptu Untung Basuki.
"Saya terkejut adanya tes urine dadakan dari Satres Narkoba Polres Gumas. Namun hal itu tidak membuat khawatir, karena saya tidak pernah mengonsumsi narkoba," kata salah seorang Anggota PPK Rungan Edwin.
Menurutnya kegiatan itu sangat bagus, karena semua pihak menginginkan petugas penyelenggara pemilu yang bersih dari narkoba. Apalagi tes urine dilakukan secara dadakan, sehingga hasilnya juga apa adanya.
Bahkan, ia menyarankan agar seluruh penyelenggara pemilu dilakukan tes urine. Akan lebih baik, lanjut dia, jika dilakukan tes secara menyeluruh yang meliputi tes darah dan tes rambut.
Hal yang sama juga dialami anggota PPK Kurun Ina Marita, ia juga mengaku terkejut adanya tes urine dadakan tersebut. Namun hal itu tidak membuatnya khawatir, karena dia juga tidak pernah mengonsumsi narkoba ataupun tindakan menyimpang lainnya.
Sementara itu, Ketua KPU Gumas Stepenson mengatakan, bebas narkoba merupakan salah satu syarat menjadi anggota PPK. Untuk memastikan anggota PPK bebas narkoba, KPU meminta Satres Narkoba melakukan tes urine.
“Kami menunggu hasil tertulis laporan dari Satres Narkoba. Jika ada yang positif, maka kami akan berkoordinasi dengan KPU provinsi untuk mengambil langkah selanjutnya. Hasil tertulis itu yang akan menjadi dasarnya,” katanya.
Saat ini, KPU Gumas telah melantik 60 anggota PPK bagi 12 kecamatan. Disamping itu, untuk Pengganti Antar Waktu (PAW) juga telah disiapkan di seluruh kecamatan. Jadi jika ada anggota PPK positif narkoba, penggantinya juga sudah tersedia.