Muara Teweh (ANTARA) - Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah yang sebelumnya hanya berada di status sedang naik menjadi status tinggi di angka 65,12 pada 2013 lalu menjadi 70,52 pada 2019.

"Status IPM kita dari yang berstatus “sedang” naik menjadi berstatus “tinggi” pada 2019,” kata Bupati Barito Utara H Nadalsyah saat menerima kunjungan Kepala BPS Barito Utara, Ahmad Nasrullah  diruang kerja bupati di Muara Teweh, Selasa.

Menurut dia, meningkatnya capaian IPM ini, didasarkan pada komitmen Pemerintah Kabupaten Barito Utara yang terus memacu peningkatan pembangunan manusia. Berbagai upaya perlu dilakukan Pemerintah diantaranya, pertama, pemerintah perlu memacu laju pertumbuhan Indeks Kesehatan, Indeks Pengetahuan dan Indeks Standar Hidup Layak untuk meningkatkan laju pertumbuhan IPM.

Selain itu, kata dia, upaya peningkatan laju pertumbuhan indeks kesehatan dengan perbaikan derajat kesehatan masyarakat, dimana meningkatnya Angka Harapan Hidup yang menunjukkan tingkat kematian yang dilihat dari sisi harapan hidupnya.

"Kita telah berupaya dengan pembangunan rumah sakit yang telah diresmikan penggunaannya pada awal  2018, peningkatan status puskesmas menjadi puskesmas rawat inap, mengaktifkan posyandu dengan berbagai kegiatan pelayanan kesehatan serta kegiatan-kegiatan lainnya," kata Nadalsyah.

Kemudian lanjut dia, upaya pemerintah dalam meningkatkan mutu pendidikan baik dari segi ketersediaan fasilitas pendidikan, kualitas tenaga guru maupun keterjangkauan biaya pendidikan.

“Dan terakhir adalah infrastruktur jalan yang secara masih dilaksanakan pembangunannya. Dengan infrastruktur yang baik, dapat mendukung peningkatan kualitas kesehatan, pendidikan dan taraf ekonomi masyarakat,” katanya.

Pemerintah daerah masih dan akan terus berupaya agar kualitas infrastruktur jalan bisa terus ditingkatkan demi keterjangkauan kepada fasilitas kesehatan, pendidikan dan pemerataan perekonomian di wilayah kabupaten Barito Utara yang lebih mantap lagi.

Kepala BPS Barito Utara Ahmad Nasrullah menjelaskan bahwa IPM diperkenalkan oleh UNDP pada 1990 dan metode penghitungan direvisi  di  2010.

“Badan Pusat Statistik mengadopsi perubahan metodologi penghitungan IPM yang baru pada 2014. IPM dibentuk oleh tiga dimensi dasar, yaitu umur panjang dan hidup sehat, pengetahuan, dan standar hidup layak," kata Nasrullah.

Dikatakannya, umur panjang dan hidup sehat digambarkan oleh Umur Harapan Hidup saat lahir (UHH), pengetahuan diukur melalui indikator Rata-rata Lama Sekolah dan Harapan Lama Sekolah.

“Sedangakan standar hidup yang layak digambarkan oleh pengeluaran per kapita disesuaikan, yang ditentukan dari nilai pengeluaran per kapita dan paritas daya beli,” jelas dia.

IPM, katanya dihitung berdasarkan rata-rata geometrik indeks kesehatan, indeks pengetahuan, dan indeks pengeluaran. Pengelompokan level IPM terdiri dari “sangat tinggi” (IPM ≥ 80), level “tinggi” (70 ≤ IPM < 80), level “sedang” (60 ≤ IPM < 70) dan level “rendah” (IPM < 60).

“Untuk Kabupaten Barito Utara, saat ini IPM berada pada level tinggi. Dengan komitmen Bupati Barito Utara yang terus giat dalam membangun, semoga kedepannya IPM dapat mencapai level sangat tinggi," ujar Nasrullah.






 

Pewarta : Kasriadi
Uploader : Admin 1
Copyright © ANTARA 2024