Pulang Pisau (ANTARA) - Anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau Kalimantan Tengah HA Fadli Rahman mendukung apabila pemerintah setempat membentuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru supaya lebih fokus dalam menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD).
"Apabila dibentuk dalam dinas tersendiri maka lebih fokus dalam melihat peluang potensi dan memaksimalkan pendapatan bagi daerah,” kata Fadli di Pulang Pisau, Senin.
Dikatakan Fadli, pembentukan OPD baru tersebut tentu sangat beralasan karena beberapa kabupaten lain juga ada dinas tersendiri dalam pengelolaan pendapatan daerah. Apapun nama bagi OPD tersebut, terpenting tugas pokoknya adalah menggali pendapatan sebesar-besar besarnya.
Saat ini di Pulang Pisau, pengelolaan pendapatan masih menjadi satu dengan Dinas Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (DPPKAD) sehingga anggaran yang diterima dalam satu dinas dibagi untuk beberapa bidang.
Apabila dibuat tersendiri, tentunya anggaran yang tersedia di dinas dapat digunakan untuk sosialisasi hingga mempersiapkan peraturan daerah (Perda) yang dibutuhkan.
Selain itu, ungkap Fadli, pemerintah daerah melalui Permendagri juga telah diminta mengevaluasi kembali OPD yang sesuai dengan kebutuhan di daerah. Bisa saja OPD yang tidak maksimal dilebur, namun bisa pula yang dibutuhkan di daerah bisa dibentuk baru melalui tim yang ada di pemerintah setempat.
Baca juga: Dinas Pertanian Pulang Pisau upayakan bantu petani korban banjir
“Kalau bisa pembentukan itu secepatnya karena kita tidak berpikir hari ini saja, tetapi untuk kepentingan beberapa tahun ke depan,” ucap Fadli.
Fadli menambahkan, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), pendapatan asli daerah ditarget mengalami peningkatan setiap tahun sebesar Rp5 miliar. Namun, apabila ada peluang lain yang bisa menjadi pendapatan maka pemerintah setempat harus membuat berbagai regulasi atau payung hukum sebagai dasar melakukan pungutan.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pulang Pisau ini menilai masih banyak peluang di daerah setempat yang bisa memberikan kontribusi dari retribusi maupun pajak. Keaktifan dari OPD melalui bidang terkait harus bisa lebih giat lagi menggali berbagai peluang dan potensi pendapatan itu sehingga kenaikan pendapatan bisa melewati angka Rp5 miliar setiap tahunnya.
“Beberapa kabupaten lain juga berani menerapkan untuk mengganti kepala OPD, apabila pendapatan tidak mencapai target yang signifikan dan tidak jeli melihat potensi yang bisa menjadi pendapatan,” demikian Fadli.
"Apabila dibentuk dalam dinas tersendiri maka lebih fokus dalam melihat peluang potensi dan memaksimalkan pendapatan bagi daerah,” kata Fadli di Pulang Pisau, Senin.
Dikatakan Fadli, pembentukan OPD baru tersebut tentu sangat beralasan karena beberapa kabupaten lain juga ada dinas tersendiri dalam pengelolaan pendapatan daerah. Apapun nama bagi OPD tersebut, terpenting tugas pokoknya adalah menggali pendapatan sebesar-besar besarnya.
Saat ini di Pulang Pisau, pengelolaan pendapatan masih menjadi satu dengan Dinas Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (DPPKAD) sehingga anggaran yang diterima dalam satu dinas dibagi untuk beberapa bidang.
Apabila dibuat tersendiri, tentunya anggaran yang tersedia di dinas dapat digunakan untuk sosialisasi hingga mempersiapkan peraturan daerah (Perda) yang dibutuhkan.
Selain itu, ungkap Fadli, pemerintah daerah melalui Permendagri juga telah diminta mengevaluasi kembali OPD yang sesuai dengan kebutuhan di daerah. Bisa saja OPD yang tidak maksimal dilebur, namun bisa pula yang dibutuhkan di daerah bisa dibentuk baru melalui tim yang ada di pemerintah setempat.
Baca juga: Dinas Pertanian Pulang Pisau upayakan bantu petani korban banjir
“Kalau bisa pembentukan itu secepatnya karena kita tidak berpikir hari ini saja, tetapi untuk kepentingan beberapa tahun ke depan,” ucap Fadli.
Fadli menambahkan, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), pendapatan asli daerah ditarget mengalami peningkatan setiap tahun sebesar Rp5 miliar. Namun, apabila ada peluang lain yang bisa menjadi pendapatan maka pemerintah setempat harus membuat berbagai regulasi atau payung hukum sebagai dasar melakukan pungutan.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pulang Pisau ini menilai masih banyak peluang di daerah setempat yang bisa memberikan kontribusi dari retribusi maupun pajak. Keaktifan dari OPD melalui bidang terkait harus bisa lebih giat lagi menggali berbagai peluang dan potensi pendapatan itu sehingga kenaikan pendapatan bisa melewati angka Rp5 miliar setiap tahunnya.
“Beberapa kabupaten lain juga berani menerapkan untuk mengganti kepala OPD, apabila pendapatan tidak mencapai target yang signifikan dan tidak jeli melihat potensi yang bisa menjadi pendapatan,” demikian Fadli.