Kuala Kurun (ANTARA) - Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah mengingatkan kepada koperasi di kabupaten itu agar segera melaksanakan rapat anggota tahunan untuk tahun buku 2019.
Kabid Kelembagaan, Pemberdayaan dan Pengawasan Koperasi dan UKM Margarethae, di Kuala Kurun, Senin, mengatakan bahwa dari 242 koperasi yang ada di Kabupaten Gumas, baru tujuh koperasi yang sudah melaksanakan RAT tahun buku 2019.
"Tujuh koperasi tersebut adalah Bahagia Sejahtera, Jasa Keluarga Tarung Basewut, Balawan Hapakat, Mukti Bersama, Credit Union Central Borneo, Kahayan Maju Bersama, dan Tampuhak Kapakat Itah," ucap dia.
Baca juga: Dorong koperasi di Kalteng optimalkan kemajuan teknologi informasi
Diapun mengingatkan kepada ke 235 koperasi yang belum melaksanakan RAT tahun buku 2019 agar segera melaksanakan RAT, dan hendaknya dilaksanakan paling lambat pada bulan Juni 2020 mendatang.
RAT, kata dia, merupakan agenda wajib setiap badan usaha koperasi, karena dalam pelaksanaannya akan dibahas tentang pertanggungjawaban pengurus koperasi selama satu tahun kepada anggota koperasi yang bersangkutan.
Dia menerangkan, dengan dilaksanakannya RAT maka dapat terlihat keaktifan dari koperasi. Disamping itu RAT juga dapat membahas berbagai permasalahan yang dialami koperasi, supaya dapat dicari jalan keluar untuk mengatasi permasalah tersebut.
Baca juga: Pemkab Kotim tingkatkan penguatan koperasi agar mandiri
"Mengingat pentingnya RAT, Dstransnakerkop dan UKM Kabupaten Gumas terus mendorong koperasi yang belum melaksanakan RAT tahun buku 2019 agar segera melaksanakan RAT, jangan ditunda-tunda," beber dia.
Lebih lanjut, menurut dia sejauh ini perkembangan koperasi di kabupaten bermotto Habangkalan Penyang Karuhei Tatau dapat dibilang baik. Hal itu terlihat dari banyaknya permohonan pembentukan koperasi yang masuk di Distransnakerkop dan UKM setempat.
Permohonan pembentukan koperasi yang masuk ke Distransnakerkop dan UKM Kabupaten Gumas, sambung dia, tidak hanya berasal dari Kota Kuala Kurun, namun juga dari pedesaan seperti Desa Tewang Pajangan, Kecamatan Kurun, Desa Tumbang Hamputung, Kecamatan Kahayan Hulu Utara, dan lainnya.
"Permohonan yang masuk ke kami ada yang merupakan permohonan pembentukan koperasi baru dan ada juga yang ingin membuka cabang. Saat ini semua sedang kami verifikasi," jelas Margarethae.
Baca juga: BNN ungkap kasus hasil bisnis narkoba disimpan di rekening KUD
Baca juga: Bazar rutin dorong pengembangan UMKM di Kalteng secara optimal
Baca juga: Pengawasan koperasi di Kotim harus diperketat
Kabid Kelembagaan, Pemberdayaan dan Pengawasan Koperasi dan UKM Margarethae, di Kuala Kurun, Senin, mengatakan bahwa dari 242 koperasi yang ada di Kabupaten Gumas, baru tujuh koperasi yang sudah melaksanakan RAT tahun buku 2019.
"Tujuh koperasi tersebut adalah Bahagia Sejahtera, Jasa Keluarga Tarung Basewut, Balawan Hapakat, Mukti Bersama, Credit Union Central Borneo, Kahayan Maju Bersama, dan Tampuhak Kapakat Itah," ucap dia.
Baca juga: Dorong koperasi di Kalteng optimalkan kemajuan teknologi informasi
Diapun mengingatkan kepada ke 235 koperasi yang belum melaksanakan RAT tahun buku 2019 agar segera melaksanakan RAT, dan hendaknya dilaksanakan paling lambat pada bulan Juni 2020 mendatang.
RAT, kata dia, merupakan agenda wajib setiap badan usaha koperasi, karena dalam pelaksanaannya akan dibahas tentang pertanggungjawaban pengurus koperasi selama satu tahun kepada anggota koperasi yang bersangkutan.
Dia menerangkan, dengan dilaksanakannya RAT maka dapat terlihat keaktifan dari koperasi. Disamping itu RAT juga dapat membahas berbagai permasalahan yang dialami koperasi, supaya dapat dicari jalan keluar untuk mengatasi permasalah tersebut.
Baca juga: Pemkab Kotim tingkatkan penguatan koperasi agar mandiri
"Mengingat pentingnya RAT, Dstransnakerkop dan UKM Kabupaten Gumas terus mendorong koperasi yang belum melaksanakan RAT tahun buku 2019 agar segera melaksanakan RAT, jangan ditunda-tunda," beber dia.
Lebih lanjut, menurut dia sejauh ini perkembangan koperasi di kabupaten bermotto Habangkalan Penyang Karuhei Tatau dapat dibilang baik. Hal itu terlihat dari banyaknya permohonan pembentukan koperasi yang masuk di Distransnakerkop dan UKM setempat.
Permohonan pembentukan koperasi yang masuk ke Distransnakerkop dan UKM Kabupaten Gumas, sambung dia, tidak hanya berasal dari Kota Kuala Kurun, namun juga dari pedesaan seperti Desa Tewang Pajangan, Kecamatan Kurun, Desa Tumbang Hamputung, Kecamatan Kahayan Hulu Utara, dan lainnya.
"Permohonan yang masuk ke kami ada yang merupakan permohonan pembentukan koperasi baru dan ada juga yang ingin membuka cabang. Saat ini semua sedang kami verifikasi," jelas Margarethae.
Baca juga: BNN ungkap kasus hasil bisnis narkoba disimpan di rekening KUD
Baca juga: Bazar rutin dorong pengembangan UMKM di Kalteng secara optimal
Baca juga: Pengawasan koperasi di Kotim harus diperketat