Tamiang Layang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah melalui Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat menunda pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) yang rencananya dilaksanakan pada April 2020.
"Sebagai antisipasi penyebaran virus corona (COVID-19), pelaksanaan SKB ditunda sampai dengan waktu yang belum ditentukan," kata Pelaksana Tugas Kepala BKPSDM Bartim John Wahyudi di Tamiang Layang, Kamis.
Menurutnya, penundaan dilaksanakan sesuai petunjuk Badan Kepegawaian Negara (BKN), bahwa situasi wabah COVID-19 yang ditetapkan sebagai bencana nasional.
Informasi pelaksanaan SKB akan diumumkan secara resmi setelah ada petunjuk resmi dari BKN. Sedangkan hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) tetap diumumkan pada 22-23 Maret 2020 mendatang.
Pengumuman hasil SKD akan dilakukan bersamaan dengan instansi pemerintah pusat dan daerah lainnya. Pengumuman hasil tes SKD CPNS Bartim akan diumumkan melalui portal resmi BKPSDM Bartim.
Peserta yang lolos ke tahap SKB, yaitu peserta yang nilainya termasuk tiga kali formasi setelah perankingan. Hal ini disesuaikan dengan Permenpan nomor 23 tahun 2019 tentang kriteria penetapan kebutuhan pegawai negeri sipil dan pelaksanaan seleksi CPNS 2019, serta Permenpan nomor 24 tahun 2019 tentang nilai ambang batas seleksi kompetensi dasar pengadaan CPNS.
Ditambahkan John, rekonsiliasi data tahap pertama dilaksanakan untuk 261 dari 521 instansi pusat dan daerah. Sedangkan 260 instansi lainnya dilakukan rekonsiliasi datanya pada tahap kedua.
Proses rekonsiliasi data dilakukan melalui empat level atau tahapan proses veriflkasi dan validasi (verval). Terakhir, hasil tes SKD diumumkan setelah Kepala BKN mengesahkan dengan 'digital signature' dan hasil rekonsiliasi diserahkan kepada instansi secara daring.
"Untuk rekonsiliasi data kami sudah selesai. Setelah kami menerima hasil dari BKN secara daring maka akan segera dilaksanakan pengumuman resmi hasil SKD secara daring," jelas John.
Ia berharap para pelamar memantau media sosial maupun website resmi BKN maupun BKPSDM Bartim, sambil menunggu keputusan pelaksanaan SKB yang akan ditentukan nanti.
"Sebagai antisipasi penyebaran virus corona (COVID-19), pelaksanaan SKB ditunda sampai dengan waktu yang belum ditentukan," kata Pelaksana Tugas Kepala BKPSDM Bartim John Wahyudi di Tamiang Layang, Kamis.
Menurutnya, penundaan dilaksanakan sesuai petunjuk Badan Kepegawaian Negara (BKN), bahwa situasi wabah COVID-19 yang ditetapkan sebagai bencana nasional.
Informasi pelaksanaan SKB akan diumumkan secara resmi setelah ada petunjuk resmi dari BKN. Sedangkan hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) tetap diumumkan pada 22-23 Maret 2020 mendatang.
Pengumuman hasil SKD akan dilakukan bersamaan dengan instansi pemerintah pusat dan daerah lainnya. Pengumuman hasil tes SKD CPNS Bartim akan diumumkan melalui portal resmi BKPSDM Bartim.
Peserta yang lolos ke tahap SKB, yaitu peserta yang nilainya termasuk tiga kali formasi setelah perankingan. Hal ini disesuaikan dengan Permenpan nomor 23 tahun 2019 tentang kriteria penetapan kebutuhan pegawai negeri sipil dan pelaksanaan seleksi CPNS 2019, serta Permenpan nomor 24 tahun 2019 tentang nilai ambang batas seleksi kompetensi dasar pengadaan CPNS.
Ditambahkan John, rekonsiliasi data tahap pertama dilaksanakan untuk 261 dari 521 instansi pusat dan daerah. Sedangkan 260 instansi lainnya dilakukan rekonsiliasi datanya pada tahap kedua.
Proses rekonsiliasi data dilakukan melalui empat level atau tahapan proses veriflkasi dan validasi (verval). Terakhir, hasil tes SKD diumumkan setelah Kepala BKN mengesahkan dengan 'digital signature' dan hasil rekonsiliasi diserahkan kepada instansi secara daring.
"Untuk rekonsiliasi data kami sudah selesai. Setelah kami menerima hasil dari BKN secara daring maka akan segera dilaksanakan pengumuman resmi hasil SKD secara daring," jelas John.
Ia berharap para pelamar memantau media sosial maupun website resmi BKN maupun BKPSDM Bartim, sambil menunggu keputusan pelaksanaan SKB yang akan ditentukan nanti.