Palangka Raya (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran menjelaskan, pada Selasa (24/3) jumlah pasien positif COVID-19 bertambah sebanyak satu orang dan jumlah keseluruhannya menjadi tiga orang.
"Pasien positif COVID-19 ini berumur 55 tahun, 20 tahun dan 12 tahun. Semuanya berdomisili di Palangka Raya," katanya di Palangka Raya.
Sugianto menegaskan, saat ini Palangka Raya masuk dalam kategori zona merah dan kondisi itu jangan sampai diabaikan. Apa saja yang menjadi imbauan pemerintah, seperti menjaga pola hidup sehat dan pembatasan sosial atau 'social distancing' agar dipatuhi.
"Tolong ini menjadi perhatian kita semua. Saat ini kami bersama seluruh instansi terkait sudah dan sedang bekerja keras, untuk itu masyarakat juga harus sadar dan disiplin," katanya.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kalteng Suyuti Syamsul menjelaskan, saat ini riwayat kontak satu pasien terakhir yang dinyatakan positif COVID-19 masih ditelusuri oleh Dinas Kesehatan Palangka Raya.
"Riwayatnya masih ditelusuri oleh teman-teman di Dinas Kesehatan Palangka Raya, karena itu merupakan tugas mereka," jelas Wakil Ketua Tim Gugus Percepatan Penanganan COVID-19 Kalteng tersebut.
Pasien yang baru dinyatakan positif COVID-19 itu merupakan anak-anak berusia 12 tahun dan sebelumnya masuk dalam kategori pasien dalam pengawasan (PDP). Saat ini ia masih dirawat di rumah sakit.
Kasus ini terus pihaknya selidiki dan kembangkan, pasalnya untuk dua kasus positif sebelumnya disebut 'impor', sebab satu pasien diketahui baru pulang dari ibadah umroh dan satunya lagi baru melakukan perjalanan dari Pemalang-Jakarta-Palangka Raya.
"Pasien positif terakhir ini kalau tidak pernah ke luar kota, berarti kasusnya transmisi lokal. Tapi semua masih kami selidiki," tegas Suyuti Syamsul usai pelaksanaan jumpa pers terkait perkembangan COVID-19 di Kalteng.
"Pasien positif COVID-19 ini berumur 55 tahun, 20 tahun dan 12 tahun. Semuanya berdomisili di Palangka Raya," katanya di Palangka Raya.
Sugianto menegaskan, saat ini Palangka Raya masuk dalam kategori zona merah dan kondisi itu jangan sampai diabaikan. Apa saja yang menjadi imbauan pemerintah, seperti menjaga pola hidup sehat dan pembatasan sosial atau 'social distancing' agar dipatuhi.
"Tolong ini menjadi perhatian kita semua. Saat ini kami bersama seluruh instansi terkait sudah dan sedang bekerja keras, untuk itu masyarakat juga harus sadar dan disiplin," katanya.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kalteng Suyuti Syamsul menjelaskan, saat ini riwayat kontak satu pasien terakhir yang dinyatakan positif COVID-19 masih ditelusuri oleh Dinas Kesehatan Palangka Raya.
"Riwayatnya masih ditelusuri oleh teman-teman di Dinas Kesehatan Palangka Raya, karena itu merupakan tugas mereka," jelas Wakil Ketua Tim Gugus Percepatan Penanganan COVID-19 Kalteng tersebut.
Pasien yang baru dinyatakan positif COVID-19 itu merupakan anak-anak berusia 12 tahun dan sebelumnya masuk dalam kategori pasien dalam pengawasan (PDP). Saat ini ia masih dirawat di rumah sakit.
Kasus ini terus pihaknya selidiki dan kembangkan, pasalnya untuk dua kasus positif sebelumnya disebut 'impor', sebab satu pasien diketahui baru pulang dari ibadah umroh dan satunya lagi baru melakukan perjalanan dari Pemalang-Jakarta-Palangka Raya.
"Pasien positif terakhir ini kalau tidak pernah ke luar kota, berarti kasusnya transmisi lokal. Tapi semua masih kami selidiki," tegas Suyuti Syamsul usai pelaksanaan jumpa pers terkait perkembangan COVID-19 di Kalteng.