Nanga Bulik (ANTARA) - Bupati Lamandau Kalimantan Tengah Hendra Lesmana menegaskan bahwa social distancing atau menjaga jarak dari keramaian, yang merupakan salah satu upaya memutus rantai penyebaran virus corona atau Covid-19, bukan berarti harus menutup berbagai aktifitas perekonomian masyarakat.
"Jangan menganggap social dinstancing merupakan larangan dari pemerintah untuk melakukan aktifitas perekonomian, misalnya jual beli di pasar tradisional," kata Hendra di Nanga Bulik, Rabu.
Orang nomor satu di kabupaten berjuluk Bumi Bahaum Bakuba itu pun mencoba meluruskan pemahaman salah yang banyak berkembang di masyarakat, terlebih di saat Kabupaten Lamandau dalam status siaga Covid-19 seperti saat ini.
DIa mengatakan menilai hal itu sangat penting untuk diluruskan lantaran hal itu berkenaan dengan imbauan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah soal pencegahan virus corona (Covid-19).
"Jangan salah faham, itu bukan berarti masyarakat tidak boleh berdagang, atau harus menutup toko, atauwarung kopi. Bukan demikian, itu pemahaman yang keliru. Kalau kebijakan seperti itu perekonomian kita lumpuh," beber Hendra.
Lebih jauh diterangkannya, pencegahan penyebaran Covid-19 saat ini di Kabupaten Lamandau lebih pada penyesuaian gaya hidup pada konteks meminimalisir terjadinya interaksi orang dengan orang yang intensif, secara langsung dan dalam jumlah yang banyak.
Dan kalaupun interaksi tidak bisa dihindarkan, pilihan yang bijaksana adalah dengan menerapkan pola interaksi yang aman sesuai anjuran Pemerintah, seperti tidak bersentuhan langsung saat transaksi jual beli, menjaga jarak lebih dari satu meter.
Baca juga: Satu PDP Lamandau dinyatakan negatif COVID-19
"Bukan hanya itu, siapkan fasilitas cuci tangan yang mudah diakses oleh pengunjung, terlebih para pemilik kafe alangkah lebih baik bila ikut menyampaikan imbauan tentang pencegahan virus corona," ujarnya.
Pada prinsipnya yang dikehendaki pemerintah daerah adalah antara upaya pencegahan dan berjalannya roda perekonomian masyarakat harus berjalan beriringan, imbauan pemerintah daerah lebih pada melakukan langkah antisipasi dengan merubah gaya hidup untuk mempersempit potensi penyebaran Covid-19.
Yang dimaksud perubahan gaya hidup adalah jika biasanya ada masyarakat yang terbiasa makan di warung ramai - ramai, sementara ini dirubah misal dibungkus dan dibawa pulang ke rumah, atau dengan layanan antar jemput makanan secara on-line.
"Silahkan beraktivitas seperti biasa, baik pemilik toko, pemilik rumah makan, pedagang kaki lima, kedai kopi dan usaha lainnya," demikian Hendra.
Baca juga: Pemkab Lamandau siapkan pemeriksaan kesehatan di perbatasan
Baca juga: DBD meningkat 100 persen, Bupati Lamandau minta masyarakat waspada
"Jangan menganggap social dinstancing merupakan larangan dari pemerintah untuk melakukan aktifitas perekonomian, misalnya jual beli di pasar tradisional," kata Hendra di Nanga Bulik, Rabu.
Orang nomor satu di kabupaten berjuluk Bumi Bahaum Bakuba itu pun mencoba meluruskan pemahaman salah yang banyak berkembang di masyarakat, terlebih di saat Kabupaten Lamandau dalam status siaga Covid-19 seperti saat ini.
DIa mengatakan menilai hal itu sangat penting untuk diluruskan lantaran hal itu berkenaan dengan imbauan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah soal pencegahan virus corona (Covid-19).
"Jangan salah faham, itu bukan berarti masyarakat tidak boleh berdagang, atau harus menutup toko, atauwarung kopi. Bukan demikian, itu pemahaman yang keliru. Kalau kebijakan seperti itu perekonomian kita lumpuh," beber Hendra.
Lebih jauh diterangkannya, pencegahan penyebaran Covid-19 saat ini di Kabupaten Lamandau lebih pada penyesuaian gaya hidup pada konteks meminimalisir terjadinya interaksi orang dengan orang yang intensif, secara langsung dan dalam jumlah yang banyak.
Dan kalaupun interaksi tidak bisa dihindarkan, pilihan yang bijaksana adalah dengan menerapkan pola interaksi yang aman sesuai anjuran Pemerintah, seperti tidak bersentuhan langsung saat transaksi jual beli, menjaga jarak lebih dari satu meter.
Baca juga: Satu PDP Lamandau dinyatakan negatif COVID-19
"Bukan hanya itu, siapkan fasilitas cuci tangan yang mudah diakses oleh pengunjung, terlebih para pemilik kafe alangkah lebih baik bila ikut menyampaikan imbauan tentang pencegahan virus corona," ujarnya.
Pada prinsipnya yang dikehendaki pemerintah daerah adalah antara upaya pencegahan dan berjalannya roda perekonomian masyarakat harus berjalan beriringan, imbauan pemerintah daerah lebih pada melakukan langkah antisipasi dengan merubah gaya hidup untuk mempersempit potensi penyebaran Covid-19.
Yang dimaksud perubahan gaya hidup adalah jika biasanya ada masyarakat yang terbiasa makan di warung ramai - ramai, sementara ini dirubah misal dibungkus dan dibawa pulang ke rumah, atau dengan layanan antar jemput makanan secara on-line.
"Silahkan beraktivitas seperti biasa, baik pemilik toko, pemilik rumah makan, pedagang kaki lima, kedai kopi dan usaha lainnya," demikian Hendra.
Baca juga: Pemkab Lamandau siapkan pemeriksaan kesehatan di perbatasan
Baca juga: DBD meningkat 100 persen, Bupati Lamandau minta masyarakat waspada