Palangka Raya (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah Siti Nafsiah menyarankan kepada pemerintah provinsi untuk menyediakan lokasi dan tempat khusus bagi masyarakat, yang diangga perlu diisolasi karena dinyatakan positif virus corona ataupun Pasien dalam pengawasan (PDP).

Bertambahnya PDP serta telah adanya lima orang yang dinyatakan positif terpapar virus Covid 19 di provinsi ini tentunya dapat berdampak pada penuhnya ruang isolasi di rumah sakit umum daerah (RSDU) Doris Silvanus untuk menanganinya, kata Siti di Palangka Raya, Kamis.

"Kondisi itu harus segera mendapat ditindaklanjuti secara serius di lapangan. Kalau untuk membangun rumah sakit sementara khusus yang baru, memang jelas sangat tidak mungkin di saat-saat seperti ini. Kami sarankan pakai gedung yang ada di Kota Palangka Raya," tambahnya.

Menurut dia Pemprov bisa menggunakan perkantoran atau hotel yang ada di provinsi ini sebagai lokasi baru untuk tempat isolasi khusus pasien positif virus corona maupun PDP.

Nafsiah mengatakan adanya persiapan mengenai ruangan atau bangunan khusus yang sudah ada tersebut, juga wajib menyesuaikan sarana prasarana (sarpras) ataupun fasilitas penunjang.

Baca juga: Legislator Kalteng ajak pekebun lebih tingkatkan kualitas getah karet

"Tanpa adanya fasilitas yang diperlukan sebagai penunjang ruangan/bangunan khusus tersebut, jelas sulit berjalan optimal," beber dia.

Mengenai perlunya fasilitas khusus semacam itu, legislator Kalteng itu mengapresiasi pelaksanaan tugas pemerintah mulai dari pusat hingga daerah, dalam menangani persoalan ini di lapangan. Sebab, politisi dari Fraksi Golkar melihat tindakan terhadap Orang Dalam Pengawasan (ODP) atau keluarga pasien yang positif terpapar Corona, yang dikarantina di Bapelkes Kalteng. 

Dia mengatakan konsep itu dilakukan dalam upaya tindaklanjut ruang isolasi khusus, agar tidak mengalami kepenuhan seperti yang terjadi di RS Doris Silvanus saat ini. Namun secara keseluruhan, wanita murah senyum itu lebih berharap pemerintah juga tetap fokus dalam memberikan himbauan serta pengawasan, terkait social distancing.

"Kalau untuk imbauan kepada pekerja outsourcing, buruh, swasta dan lainnya, agar tetap dirumah merupakan tindaklanjut yang wajib dilaksanakan, demi menghindari paparan atau wabah lebih luas," demikian Nafsiah.

Pewarta : Jaya Wirawana Manurung
Uploader : Admin 3
Copyright © ANTARA 2024