Tamiang Layang (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Barito Timur Kalimantan Tengah mengecam aksi oknum pelaku usaha maupun pedagang yang menimbun peralatan kesehatan dan sembilan bahan pokok (sembako) untuk memetik pundi-pundi keuntungan secara pribadi selama ada wabah virus Corona atau COVID-19.
"Tindakan menimbun masker dan sembako merupakan tindakan yang sangat tidak terpuji dan merugikan serta meresahkan masyarakat. Hal ini akan menyebabkan ketimpangan sosial," kata Ketua DPRD Bartim Nursulistio di Tamiang Layang, Minggu.
Menurutnya, pemkab melalui instansi teknis dan kepolisian perlu meningkatkan pengawasan di sektor perdagangan dan distribusi alat kesehatan dan sembako, baik di daerah pembeli dan penyuplai atau distributor.
Penimbunan alat kesehatan dan sembako hanya bisa diminimalisir dengan meningkatkan pengawasan niaga dan distribusi. Saat ini, kebutuhan alat kesehatan dan sebagian besar sembako di Kabupaten Bartim disuplai dari luar daerah.
Politisi Partai Golongan Karya itu juga meminta masyarakat tidak panik secara berlebihan, serta mampu menahan diri untuk melakukan aksi borong berbagai komoditas keperluan untuk sehari-hari.
“Masyarakat diharapkan mengikuti perkembangan informasi soal perkembangan dampak COVID-19 secara seksama dari sumber resmi dan kredibel,” kata Nursulistio.
Baca juga: Pemkab Bartim telah menerima 60 APD tangani virus corona
Nursulistio menambahkan, DPRD Bartim secara kelembagaan sangat mendukung langkah dan kebijakan Pemkab Bartim dalam menggunakan anggara tidak terduga pada APBD Bartim tahun anggaran 2020 sebagai untuk kebutuhan tanggap darurat menghadapi COVID-19.
Pemkab Bartim saat ini terus berupaya dengan maksimal dalam penanggulangan dan penanganan wabah COVID-19. Masyarakat diharapkan mendukung kebijakan pemerintah serta melaksanakan pola hidup sehat dan bersih dan mentaati kebijakan pembatasan sosial dan mencuci tangan secara teratur.
“Kami sangat setuju dan mendukung asalkan tujuannya memang benar-benar untuk kepentingan masyarakat dalam antisipasi dan penanganan COVID-19 di Bartim,” katanya.
Baca juga: Pemkab Bartim rancang pembuatan bilik penyemprotan desinfektan di wilayah perbatasan
Baca juga: Seorang anak di Bartim berstatus PDP COVID-19 dirujuk ke Palangka Raya
Baca juga: Personel Polres Bartim dan tamu wajib disemprot desinfektan
DPRD Bartim kecam penimbun alat kesehatan dan sembako
Ketua DPRD Bartim Nursulistio. ANTARA/Habibullah