Polisi tangkap perampok minimarket bersenjata api
Jumat, 3 April 2020 23:18 WIB
Dua pelaku pencurian dengan pemberatan di sebuah mini market di Kabupaten Demak yang berhasil ditangkap Polres Demak, Jawa Tengah. (ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)
Demak (ANTARA) - Kepolisian Resor Demak menangkap dua perampok bersenjata api rakitan yang beraksi di sebuah minimarket, Karangtengah, Kabupaten Demak, Jawa Tengah.
"Kedua pelaku itu bernama Afdian Saputra (33) warga Desa Tegal Ombo, Kecamatan Bangur, Kabupaten Lampung Timur dan Baihaki (33) warga Desa Kertanegara, Kecamatan Madang Suku Dua, Kabupaten Oku Timur, Sumatera Selatan," kata Kapolres Demak AKBP Fidelis Purna Timuranto saat gelar perkara di Mapolres Demak, Jumat.
Ia mengungkapkan bahwa kedua pelaku merupakan spesialis pencurian dengan kekerasan di minimarket. Aksinya di Demak pada tanggal 26 Maret 2020.
Berbekal rekaman kamera pemantau atau CCTV (closed circuit television) milik Indomaret, polisi mendapatkan ciri-ciri pelaku beserta sepeda motor untuk menjalankan aksinya.
Polisi akhirnya meringkus keduanya ketika bersembunyi di sebuah hotel dan rumah temannya di Pati.
"Saat ditangkap, tersangka melakukan perlawanan. Kami terpaksa melakukan tindakan terukur dengan menembak kaki pelaku untuk melumpuhan," katanya.
Dari hasil kejahatannya itu, totalnya sekitar Rp90 juta. Uang ini oleh pelaku untuk membayar utang dan keluarganya.
Polisi juga mengamankan barang bukti dua pucuk senjata api rakitan beserta amunisinya, tiga buah golok, dua pisau, sepeda motor, serta kunci letter "T".
Tersangka Afdian mengakui pistol untuk menakut-nakuti agar kasirnya mau membuka brankas uang.
Minimarket yang menjadi sasaran, katanya, yang buka 24 jam.
Dalam menjalankan aksinya, Afdian selaku eksekutor berpura-pura menjadi pembeli, kemudian saat situasi sepi langsung menjalankan aksinya dengan menodongkan pistolnya.
Atas perbuatannya itu, kedua pelaku diancam dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang ancaman hukumannya 10 tahun penjara.
"Kedua pelaku itu bernama Afdian Saputra (33) warga Desa Tegal Ombo, Kecamatan Bangur, Kabupaten Lampung Timur dan Baihaki (33) warga Desa Kertanegara, Kecamatan Madang Suku Dua, Kabupaten Oku Timur, Sumatera Selatan," kata Kapolres Demak AKBP Fidelis Purna Timuranto saat gelar perkara di Mapolres Demak, Jumat.
Ia mengungkapkan bahwa kedua pelaku merupakan spesialis pencurian dengan kekerasan di minimarket. Aksinya di Demak pada tanggal 26 Maret 2020.
Berbekal rekaman kamera pemantau atau CCTV (closed circuit television) milik Indomaret, polisi mendapatkan ciri-ciri pelaku beserta sepeda motor untuk menjalankan aksinya.
Polisi akhirnya meringkus keduanya ketika bersembunyi di sebuah hotel dan rumah temannya di Pati.
"Saat ditangkap, tersangka melakukan perlawanan. Kami terpaksa melakukan tindakan terukur dengan menembak kaki pelaku untuk melumpuhan," katanya.
Dari hasil kejahatannya itu, totalnya sekitar Rp90 juta. Uang ini oleh pelaku untuk membayar utang dan keluarganya.
Polisi juga mengamankan barang bukti dua pucuk senjata api rakitan beserta amunisinya, tiga buah golok, dua pisau, sepeda motor, serta kunci letter "T".
Tersangka Afdian mengakui pistol untuk menakut-nakuti agar kasirnya mau membuka brankas uang.
Minimarket yang menjadi sasaran, katanya, yang buka 24 jam.
Dalam menjalankan aksinya, Afdian selaku eksekutor berpura-pura menjadi pembeli, kemudian saat situasi sepi langsung menjalankan aksinya dengan menodongkan pistolnya.
Atas perbuatannya itu, kedua pelaku diancam dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang ancaman hukumannya 10 tahun penjara.
Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Ronny
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Curi di 5 minimarket Jaktim dalam sehari, seorang WNA diringkus petugas
06 February 2025 18:03 WIB, 2025
Tiga korban ambruknya minimarket Alfamart di Kalsel ditemukan meninggal
18 April 2022 22:51 WIB, 2022
Sukseskan program pemerintah, pengusaha ini dukung program JKN-KIS
20 September 2021 21:15 WIB, 2021
Prada Deri pembunuh dan mutilasi kasir minimarket divonis seumur hidup
26 September 2019 15:23 WIB, 2019
Oknum TNI pembunuh dan mutilasi kasir minimarket menangis saat sampaikan pledoi
29 August 2019 13:53 WIB, 2019
Terpopuler - Lintas Daerah
Lihat Juga
Kasus kekerasan seksual santriwati di Pati berlanjut, polisi layangkan panggilan kedua
06 May 2026 21:55 WIB
Siswa bobol sistem keamanan NASA asal Pinrang pilih lanjut pendidikan di Unhas
06 May 2026 15:08 WIB