Polisi tangkap pelaku pembakar minimarket
Makassar (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) akhirnya mengungkap sekaligus membekuk pelaku pembakaran minimarket di kawasan Perumahan Bumi Permata Sudiang (BPS), Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar pada 10 Juni 2021 lalu.
"Bersangkutan berinisial SFP ditangkap setelah dilakukan penyelidikan atas laporan manajemen minimarket Indomaret berkaitan dengan kebakaran itu," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan, di Makassar, Rabu.
Motif pembakaran minimarket itu, kata dia, karena pelaku yang merupakan karyawan minimarket tersebut merasa sakit hati dan kesal diminta mengganti kerugian selama bekerja di sana sebagai supervisor.
"Pihak minimarket ini mengalami kerugian, dan diminta menggantinya sebesar Rp6 juta. Karena sakit hati, suatu malam datang sendiri membawa kunci lalu membuka toko dan masuk ke gudang kemudian mengambil uang di brankas senilai Rp58 juta," ujar Zulpan.
Untuk menutupi aksinya, pelaku berusia 21 tahun ini kemudian membakar minimarket itu, menggunakan bensin. Sesuai hasil dari olah tempat kejadian perkara (TKP) Laboratorium Foresik Polda Sulsel, adanya cairan pemicu api, termasuk sidik jari yang ditinggalkannya.
Pelaku telah merencanakan aksi itu, setelah berangkat dari rumah kontrakannya di Jalan Arung Sanrego pada Rabu (9/6) sekitar pukul 21.30 WITA menggunakan sepeda motor, lalu singgah membeli bensin botolan di Jalan Gowa Ria, menuju minimarket tempatnya bekerja.
Bensin itu kemudian dipindahkan ke botol air mineral. Pada pukul 04.15 WITA, pelaku tiba, lalu menyimpan motornya di belakang toko untuk menghindari rekaman CCTV, namun tetap saja terekam saat tiba di lokasi.
"Bersangkutan menutup aksinya dengan menyiram bensin pada rak popok bayi lalu membakarnya dengan korek api, seolah-olah itu kebakaran. Kerugian menurut pihak Indomaret sekitar Rp800 jutaan. Penangkapan tersangka ini sesuai analisa, karena ada rekaman CCTV serta keterangan saksi-saksi," katanya pula.
Hasil interogasi penyidik, pelaku mengakui menjalankan aksinya seorang diri, dan sudah merencanakan perbuatannya tersebut, namun belakangan ketahuan setelah dilakukan penyelidikan.
"Sudah diamankan di Polda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan akibat perbuatannya," kata perwira menengah Polri itu.
Sebelumnya, terjadi kebakaran minimarket Indomaret di kawasan Perumahan BPS, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar pada 10 Juni 2021, dini hari. Petugas Pemadam Kebakaran berhasil memadamkan api hampir dua jam kemudian. Dugaan sumber api usai kejadian itu karena arus pendek, namun polisi menyelidiki, ternyata sengaja dibakar.
"Bersangkutan berinisial SFP ditangkap setelah dilakukan penyelidikan atas laporan manajemen minimarket Indomaret berkaitan dengan kebakaran itu," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan, di Makassar, Rabu.
Motif pembakaran minimarket itu, kata dia, karena pelaku yang merupakan karyawan minimarket tersebut merasa sakit hati dan kesal diminta mengganti kerugian selama bekerja di sana sebagai supervisor.
"Pihak minimarket ini mengalami kerugian, dan diminta menggantinya sebesar Rp6 juta. Karena sakit hati, suatu malam datang sendiri membawa kunci lalu membuka toko dan masuk ke gudang kemudian mengambil uang di brankas senilai Rp58 juta," ujar Zulpan.
Untuk menutupi aksinya, pelaku berusia 21 tahun ini kemudian membakar minimarket itu, menggunakan bensin. Sesuai hasil dari olah tempat kejadian perkara (TKP) Laboratorium Foresik Polda Sulsel, adanya cairan pemicu api, termasuk sidik jari yang ditinggalkannya.
Pelaku telah merencanakan aksi itu, setelah berangkat dari rumah kontrakannya di Jalan Arung Sanrego pada Rabu (9/6) sekitar pukul 21.30 WITA menggunakan sepeda motor, lalu singgah membeli bensin botolan di Jalan Gowa Ria, menuju minimarket tempatnya bekerja.
Bensin itu kemudian dipindahkan ke botol air mineral. Pada pukul 04.15 WITA, pelaku tiba, lalu menyimpan motornya di belakang toko untuk menghindari rekaman CCTV, namun tetap saja terekam saat tiba di lokasi.
"Bersangkutan menutup aksinya dengan menyiram bensin pada rak popok bayi lalu membakarnya dengan korek api, seolah-olah itu kebakaran. Kerugian menurut pihak Indomaret sekitar Rp800 jutaan. Penangkapan tersangka ini sesuai analisa, karena ada rekaman CCTV serta keterangan saksi-saksi," katanya pula.
Hasil interogasi penyidik, pelaku mengakui menjalankan aksinya seorang diri, dan sudah merencanakan perbuatannya tersebut, namun belakangan ketahuan setelah dilakukan penyelidikan.
"Sudah diamankan di Polda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan akibat perbuatannya," kata perwira menengah Polri itu.
Sebelumnya, terjadi kebakaran minimarket Indomaret di kawasan Perumahan BPS, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar pada 10 Juni 2021, dini hari. Petugas Pemadam Kebakaran berhasil memadamkan api hampir dua jam kemudian. Dugaan sumber api usai kejadian itu karena arus pendek, namun polisi menyelidiki, ternyata sengaja dibakar.