TVRI siarkan program belajar bagi siswa selama wabah COVID-19
Sabtu, 11 April 2020 7:06 WIB
Murid sekolah dasar (SD) mengerjakan tugas dari sekolah di rumah, di Padang, Sumatera Barat, Jumat (20/3/20). ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/pd.
Jakarta (ANTARA) - Lembaga penyiaran publik TVRI mulai Senin (13/4) hingga tiga bulan ke depan akan menyiarkan program belajar bagi siswa mulai dari tingkat pendidikan anak usia dini hingga sekolah menengah atas guna membantu para pelajar belajar di rumah selama wabah COVID-19.
Pelaksana Tugas Direktur Utama TVRI Supriyono dalam konferensi pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Jakarta, Jumat, mengatakan bahwa program tersebut mencakup penyiaran materi pelajaran tingkat pendidikan anak usia dini, sekolah dasar, sekolah menengah pertama, dan sekolah menengah atas.
Siaran program belajar kerja sama antara TVRI dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga meliputi penayangan materi pengasuhan dan pendidikan anak untuk orang tua dan guru.
Pelaksana Harian Direktur Program dan Berita TVRI Usrin Usman menyatakan program tersebut merupakan bagian dari upaya untuk membantu warga dengan akses internet terbatas mengakses program belajar sesuai rekomendasi Komisi X DPR ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam rapat pada 27 Maret 2020.
"Konten pembelajaran yang disajikan akan fokus pada peningkatan literasi, numerasi, penumbuhan karakter, dan kecakapan hidup peserta didik yang disampaikan secara ringan dan menghibur," katanya.
Menurut dia, program belajar akan ditayangkan Senin hingga Jumat dari pukul 08.00 hingga 23.00 WIB.
Perinciannya, materi pendidikan anak usia dini disiarkan pukul 08.00-08.30 WIB, materi sekolah dasar kelas I sampai III pukul 08.30-09.00 WIB, materi sekolah dasar kelas IV sampai VI pukul 10.00-10.30 WIB, materi sekolah menengah pertama pukul 10.30-11.00 WIB, materi sekolah menengah atas pukul 14.00-14.30 WIB, dan materi pengasuhan dan pendidikan anak pukul 14.30-15.00 WIB.
"Juga ada kegiatan malam hari berupa film untuk anak serta film Indonesia," kata Usrin.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan memantau dan mengevaluasi siaran program belajar TVRI bersama dengan lembaga nonpemerintah.
Pelaksana Tugas Direktur Utama TVRI Supriyono dalam konferensi pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Jakarta, Jumat, mengatakan bahwa program tersebut mencakup penyiaran materi pelajaran tingkat pendidikan anak usia dini, sekolah dasar, sekolah menengah pertama, dan sekolah menengah atas.
Siaran program belajar kerja sama antara TVRI dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga meliputi penayangan materi pengasuhan dan pendidikan anak untuk orang tua dan guru.
Pelaksana Harian Direktur Program dan Berita TVRI Usrin Usman menyatakan program tersebut merupakan bagian dari upaya untuk membantu warga dengan akses internet terbatas mengakses program belajar sesuai rekomendasi Komisi X DPR ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam rapat pada 27 Maret 2020.
"Konten pembelajaran yang disajikan akan fokus pada peningkatan literasi, numerasi, penumbuhan karakter, dan kecakapan hidup peserta didik yang disampaikan secara ringan dan menghibur," katanya.
Menurut dia, program belajar akan ditayangkan Senin hingga Jumat dari pukul 08.00 hingga 23.00 WIB.
Perinciannya, materi pendidikan anak usia dini disiarkan pukul 08.00-08.30 WIB, materi sekolah dasar kelas I sampai III pukul 08.30-09.00 WIB, materi sekolah dasar kelas IV sampai VI pukul 10.00-10.30 WIB, materi sekolah menengah pertama pukul 10.30-11.00 WIB, materi sekolah menengah atas pukul 14.00-14.30 WIB, dan materi pengasuhan dan pendidikan anak pukul 14.30-15.00 WIB.
"Juga ada kegiatan malam hari berupa film untuk anak serta film Indonesia," kata Usrin.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan memantau dan mengevaluasi siaran program belajar TVRI bersama dengan lembaga nonpemerintah.
Pewarta : Suwanti
Editor : Admin 1
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Mola TV siarkan hingga 70 pertandingan sepak bola setiap akhir pekan
19 September 2020 18:21 WIB, 2020
Terpopuler - Lintas Daerah
Lihat Juga
Polisi limpahkan berkas kasus asusila paman terhadap ponakan ke Kejari Jaksel
04 April 2026 14:49 WIB
Pertamina Kalimantan: Penggunaan energi bertanggung jawab kunci jaga ketahanan nasional
02 April 2026 8:14 WIB