Buntok (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah mengatakan hasil tes cepat atau 'rapid test' belum bisa menjadi acuan dalam menentukan seseorang positif tertular Corona Virus Disease 19 (COVID-19).
"Karena yang menentukan negatif atau positif apakah seseorang tertular COVID-19 itu berdasarkan hasil pemeriksaan Polymerase Chain Reaction (PCR)," kata Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Barito Selatan, Zainah Rusiana di Buntok, Sabtu.
Ia mengatakan, hasil rapid test hanya digunakan untuk menyaring atau menskrining saja. Jika hasilnya positif, maka seseorang akan diisolasi untuk penanganan lebih lanjut dengan pemeriksaan Polymerase Chain Reaction (PCR).
Akan tetapi bila negatif dan ada riwayat kontak maka orang tersebut harus melakukan isolasi mandiri di rumahnya masing-masing untuk memantau perkembangan selanjutnya.
Terkait hasil pemeriksaan rapid test terhadap kluster Gowa, yang dilakukan pihaknya bersama Puskesmas beberapa waktu lalu, hasilnya sebagian besar negatif dan ada juga yang reaktif atau terindikasi positif.
"Negatif palsu dan positif palsu hasil rapid test itu cukup tinggi karena ada beberapa faktor yang mempengaruhi. Bisa jadi seseorang yang positif menurut hasil rapid test akan tetapi negatif berdasarkan hasil pemeriksaan PCR, demikian juga sebaliknya," jelas Zainah.
Dengan demikian, hasil rapid test belum bisa menjadi acuan dalam menentukan apakah seseorang positif tertular Corona Virus Disease 19 (COVID-19).
Ia mengharapkan kepada masyarakat maupun yang sudah dilakukan pemeriksaan dengan rapid test, agar tetap melakukan protokol kesehatan yaitu berperilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).
Sering atau rajin cuci tangan pakai sabun, konsumsi makanan bergizi, beraktivitas fisik di rumah, menjaga daya tahan tubuh, jaga jarak dan gunakan masker bila keluar rumah, serta jangan berkerumun, tetap tenang dan berdoa semoga hasilnya negatif.
"Semoga masyarakat Barito Selatan tidak ada yang positif tertular COVID-19," jelas Zainah Rusiana.
"Karena yang menentukan negatif atau positif apakah seseorang tertular COVID-19 itu berdasarkan hasil pemeriksaan Polymerase Chain Reaction (PCR)," kata Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Barito Selatan, Zainah Rusiana di Buntok, Sabtu.
Ia mengatakan, hasil rapid test hanya digunakan untuk menyaring atau menskrining saja. Jika hasilnya positif, maka seseorang akan diisolasi untuk penanganan lebih lanjut dengan pemeriksaan Polymerase Chain Reaction (PCR).
Akan tetapi bila negatif dan ada riwayat kontak maka orang tersebut harus melakukan isolasi mandiri di rumahnya masing-masing untuk memantau perkembangan selanjutnya.
Terkait hasil pemeriksaan rapid test terhadap kluster Gowa, yang dilakukan pihaknya bersama Puskesmas beberapa waktu lalu, hasilnya sebagian besar negatif dan ada juga yang reaktif atau terindikasi positif.
"Negatif palsu dan positif palsu hasil rapid test itu cukup tinggi karena ada beberapa faktor yang mempengaruhi. Bisa jadi seseorang yang positif menurut hasil rapid test akan tetapi negatif berdasarkan hasil pemeriksaan PCR, demikian juga sebaliknya," jelas Zainah.
Dengan demikian, hasil rapid test belum bisa menjadi acuan dalam menentukan apakah seseorang positif tertular Corona Virus Disease 19 (COVID-19).
Ia mengharapkan kepada masyarakat maupun yang sudah dilakukan pemeriksaan dengan rapid test, agar tetap melakukan protokol kesehatan yaitu berperilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).
Sering atau rajin cuci tangan pakai sabun, konsumsi makanan bergizi, beraktivitas fisik di rumah, menjaga daya tahan tubuh, jaga jarak dan gunakan masker bila keluar rumah, serta jangan berkerumun, tetap tenang dan berdoa semoga hasilnya negatif.
"Semoga masyarakat Barito Selatan tidak ada yang positif tertular COVID-19," jelas Zainah Rusiana.