Kuala Kapuas (ANTARA) - Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah Ben Brahim S Bahat, melalui Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Junaidi, menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya warga mereka, berinisial AM (58) yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) di RSUD Doris Silvanus Palangka Raya, pada Kamis (16/4) malam.
Satu PDP yang meninggal tersebut terkonfirmasi memiliki riwayat penyakit berat yaitu pneumonia dan jantung, serta status terakhir beliau adalah PDP dan masih menunggu hasil laboratorium, katanya di Kuala Kapuas, Jumat.
“Dengan doa, semoga almarhum mendapat ridho dan rahmat, serta kepada keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ucap Junaidi.
Hal itu ia sampaikan, didampingi Kabid Pencegahan dan Pengendalian Dinas Kesehatan Kapuas dr Tri Setya Utami, saat menggelar konferensi pers di Posko Induk Jalan Maluku.
Terkait hal itu, bupati kembali mengingatkan dan mengimbau masyarakat, agar tidak menyepelekan virus tersebut, karena sekarang Kapuas merupakan zona merah.
Untuk itu diharapkan panduan yang diberikan pemerintah agar dipatuhi, yaitu tetap di rumah, apabila keluar rumah diharapkan menggunakan masker, menjaga jarak dengan orang sekitar, jangan berkumpul dan cuci tangan menggunakan sabun.
Gugus Tugas terus memperketat penjagaan dan mengevaluasi orang-orang yang hilir mudik di wilayah setempat yang melewati perbatasan. Selain itu, bupati juga mengimbau agar perusahaan besar swasta (PBS) tidak mengizinkan karyawannya mudik keluar Kapuas.
Pihaknya juga telah menyiapkan berbagai kebutuhan untuk masyarakat, salah satunya menggratiskan tarif PDAM bagi kalangan menengah ke bawah dan segera menyalurkan bantuan sosial kepada yang terdampak COVID-19.
“Bupati juga meminta kepada tim kesehatan untuk sesegera mungkin melakukan RDT terhadap masyarakat yang terduga kasus COVID-19,” katanya.
Selain itu, mengajak semua pihak mencegah dan memerangi hoaks. Jangan membuat stigma negatif di masyarakat, tetapi bersama-sama memberikan dukungan dan semangat guna mengakhiri permasalahan COVID-19.
Sementara itu, dr Tri Setya Utami menambahkan, status ODP, OTG ataupun PDP pada dasarnya belum tentu mereka positif. Hanya pemeriksaan PCR test saja yang dapat menentukan positif atau tidaknya.
"Jadi kami minta agar masyarakat tidak panik. Terkait ODP, OTG dan PDP tentunya dalam ranah kesehatan dengan melakukan isolasi mandiri yang dipantau tim dari Puskesmas. Apabila sudah bergejala berat maka akan dirujuk ke rumah sakit,” demikian dr Tri Setya Utami.
Satu PDP yang meninggal tersebut terkonfirmasi memiliki riwayat penyakit berat yaitu pneumonia dan jantung, serta status terakhir beliau adalah PDP dan masih menunggu hasil laboratorium, katanya di Kuala Kapuas, Jumat.
“Dengan doa, semoga almarhum mendapat ridho dan rahmat, serta kepada keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ucap Junaidi.
Hal itu ia sampaikan, didampingi Kabid Pencegahan dan Pengendalian Dinas Kesehatan Kapuas dr Tri Setya Utami, saat menggelar konferensi pers di Posko Induk Jalan Maluku.
Terkait hal itu, bupati kembali mengingatkan dan mengimbau masyarakat, agar tidak menyepelekan virus tersebut, karena sekarang Kapuas merupakan zona merah.
Untuk itu diharapkan panduan yang diberikan pemerintah agar dipatuhi, yaitu tetap di rumah, apabila keluar rumah diharapkan menggunakan masker, menjaga jarak dengan orang sekitar, jangan berkumpul dan cuci tangan menggunakan sabun.
Gugus Tugas terus memperketat penjagaan dan mengevaluasi orang-orang yang hilir mudik di wilayah setempat yang melewati perbatasan. Selain itu, bupati juga mengimbau agar perusahaan besar swasta (PBS) tidak mengizinkan karyawannya mudik keluar Kapuas.
Pihaknya juga telah menyiapkan berbagai kebutuhan untuk masyarakat, salah satunya menggratiskan tarif PDAM bagi kalangan menengah ke bawah dan segera menyalurkan bantuan sosial kepada yang terdampak COVID-19.
“Bupati juga meminta kepada tim kesehatan untuk sesegera mungkin melakukan RDT terhadap masyarakat yang terduga kasus COVID-19,” katanya.
Selain itu, mengajak semua pihak mencegah dan memerangi hoaks. Jangan membuat stigma negatif di masyarakat, tetapi bersama-sama memberikan dukungan dan semangat guna mengakhiri permasalahan COVID-19.
Sementara itu, dr Tri Setya Utami menambahkan, status ODP, OTG ataupun PDP pada dasarnya belum tentu mereka positif. Hanya pemeriksaan PCR test saja yang dapat menentukan positif atau tidaknya.
"Jadi kami minta agar masyarakat tidak panik. Terkait ODP, OTG dan PDP tentunya dalam ranah kesehatan dengan melakukan isolasi mandiri yang dipantau tim dari Puskesmas. Apabila sudah bergejala berat maka akan dirujuk ke rumah sakit,” demikian dr Tri Setya Utami.