Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Zainut Tauhid Saadi mengatakan tidak mudik di musim wabah COVID-19 merupakan bentuk jihad untuk kemanusiaan, sehingga sangat dianjurkan bagi semua warga di Tanah Air.
"Urungkan niat mudik, sama dengan jihad untuk kemanusiaan," kata Zainut kepada wartawan di Jakarta, Rabu.
Zainut yang juga Wakil Menteri Agama mengingatkan mudik ke kampung halaman dapat mempercepat proses penyebaran COVID-19, karena ada pergerakan manusia dari zona rentan penularan (merah) ke zona aman atau hijau sehingga bisa membahayakan keselamatan jiwa masyarakat.
Baca juga: Tidak mudik, atau bisa berakhir seperti krisis wabah di Italia
Nabi Muhammad SAW memberikan kabar gembira bagi orang-orang yang mau bersabar dan tetap berada di tempat tinggalnya dengan balasan syahid kepadanya. Hal itu sebagaimana hadis yang diriwayatkan Imam Bukhari dan Ahmad, kata Zainut.
"Maka, tidaklah seorang hamba yang dilanda wabah lalu dia menetap di kampungnya dengan penuh kesabaran dan mengetahui bahwa tidak akan menimpanya kecuali apa yang Allah SWT tetapkan, baginya pahala orang yang mati syahid," ucapnya mengutip hadis Rasulullah SAW.
Nabi Muhammad SAW juga memberikan nasihat kepada umat manusia yang berbunyi; "Jika kalian mendengar wabah melanda suatu negeri. Maka, jangan kalian memasukinya. Dan jika kalian berada di daerah itu janganlah kalian keluar untuk lari darinya." Hadis tersebut diriwayatkan Imam Bukhari dan Muslim.
Hendaknya, lanjut dia, semua pihak memiliki kesadaran bersama terhadap bahaya ancaman COVID-19 dan memiliki tanggung jawab untuk mencegah penyebarannya.
"Masalah ini tidak boleh hanya dibebankan kepada pemerintah semata, tetapi juga menjadi tanggung jawab kita bersama," katanya.
Zainut juga mengingatkan masyarakat hendaknya menaati imbauan pemerintah untuk tidak mudik ke kampung halaman di musim pandemi untuk kebaikan bersama, baik untuk dirinya sendiri maupun untuk keselamatan keluarga dan orang lainnya.
Terlebih, kata dia, kawasan seperti Jakarta sudah dinyatakan Pemda DKI sebagai zona merah, artinya seluruh orang yang berada di wilayah DKI Jakarta masuk katagori ODP (Orang Dalam Pemantauan).
"Sehingga pergerakannya harus diawasi agar dapat memutus mata rantai penyebarannya," kata dia.
"Urungkan niat mudik, sama dengan jihad untuk kemanusiaan," kata Zainut kepada wartawan di Jakarta, Rabu.
Zainut yang juga Wakil Menteri Agama mengingatkan mudik ke kampung halaman dapat mempercepat proses penyebaran COVID-19, karena ada pergerakan manusia dari zona rentan penularan (merah) ke zona aman atau hijau sehingga bisa membahayakan keselamatan jiwa masyarakat.
Baca juga: Tidak mudik, atau bisa berakhir seperti krisis wabah di Italia
Nabi Muhammad SAW memberikan kabar gembira bagi orang-orang yang mau bersabar dan tetap berada di tempat tinggalnya dengan balasan syahid kepadanya. Hal itu sebagaimana hadis yang diriwayatkan Imam Bukhari dan Ahmad, kata Zainut.
"Maka, tidaklah seorang hamba yang dilanda wabah lalu dia menetap di kampungnya dengan penuh kesabaran dan mengetahui bahwa tidak akan menimpanya kecuali apa yang Allah SWT tetapkan, baginya pahala orang yang mati syahid," ucapnya mengutip hadis Rasulullah SAW.
Nabi Muhammad SAW juga memberikan nasihat kepada umat manusia yang berbunyi; "Jika kalian mendengar wabah melanda suatu negeri. Maka, jangan kalian memasukinya. Dan jika kalian berada di daerah itu janganlah kalian keluar untuk lari darinya." Hadis tersebut diriwayatkan Imam Bukhari dan Muslim.
Hendaknya, lanjut dia, semua pihak memiliki kesadaran bersama terhadap bahaya ancaman COVID-19 dan memiliki tanggung jawab untuk mencegah penyebarannya.
"Masalah ini tidak boleh hanya dibebankan kepada pemerintah semata, tetapi juga menjadi tanggung jawab kita bersama," katanya.
Zainut juga mengingatkan masyarakat hendaknya menaati imbauan pemerintah untuk tidak mudik ke kampung halaman di musim pandemi untuk kebaikan bersama, baik untuk dirinya sendiri maupun untuk keselamatan keluarga dan orang lainnya.
Terlebih, kata dia, kawasan seperti Jakarta sudah dinyatakan Pemda DKI sebagai zona merah, artinya seluruh orang yang berada di wilayah DKI Jakarta masuk katagori ODP (Orang Dalam Pemantauan).
"Sehingga pergerakannya harus diawasi agar dapat memutus mata rantai penyebarannya," kata dia.