Tamiang Layang (ANTARA) - Bupati Barito Timur, Kalimantan Tengah Ampera AY Mebas meminta seluruh kepala desa yang ada di wilayah setempat, menyediakan ruang isolasi atau karantina bagi warga yang berstatus atau terindikasi sebagai orang dalam pemantauan (ODP) selama 14 hari.

“Ini sebagai langkah antisipasi jika terjadi lonjakan terhadap warga yang terpapar virus corona (COVID-19),” kata Ampera di Tamiang Layang, Kamis.

Menurutnya, jajaran pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat ada di pemerintahan desa. Oleh karena itu, pemerintah desa bisa mengambil langkah antisipasi dimaksud sejak jauh-jauh hari.

Fasilitas yang bisa digunakan yakni fasilitas yang ada di wilayah desa masing-masing, sebagaimana kesepakatan dan musyawarah mufakat di tingkat desa.

“Pemdes bisa menggunakan anggaran dari Dana Desa (DD). Pemdes juga bisa mengalokasikan dana pembuatan Posko COVID-19. Pos bisa digunakan untuk sosialisasi, sekaligus memantau masuk dan keluarnya warga di wilayah desa tersebut,” jelasnya.

Orang nomor satu di Bumi Nansarunai Jari Janang Kalalawah itu meminta masyarakat tetap mewaspadai, potensi terjadinya lonjakan warga terpapar COVID-19

Data Gugus Tugas COVID-19 Kalteng menyebutkan terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak 83 orang, masih dalam perawatan 70 orang dan sembuh baru sembilan orang. Sedangkan yang meninggal ada empat orang.

Selain itu, terdapat 315 orang dalam pemantauan (ODP), 73 pasien dengan pengawasan (PDP). Data tersebut per tanggal 23 April 2020, pukul 15.00 WIB.

Sedangkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Bartim hingga Kamis (23/4) masih tetap, yakni delapan ODP, enam PDP dan satu orang positif COVID-19.

“Saya berharap semua lini bergerak bersama-sama melakukan pencegahan penularan. Penyebaran COVID-19 harus menjadi perhatian serius seluruh masyarakat di Bartim,” ungkapnya.

Pewarta : Habibullah
Uploader : Admin 4
Copyright © ANTARA 2024