Kuala Kurun (ANTARA) - Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah memperpanjang kegiatan belajar dari rumah hingga 25 Juni 2020 mendatang.
Plt Kepala Disdikpora Kabupaten Gumas Singong saat dibincangi di Kuala Kurun, Selasa mengimbau kepada peserta didik agar memanfaatkan keberadaan perpustakaan selama pelaksanaan belajar dari rumah.
"Bagi peserta didik yang di tempat tinggalnya sudah tersedia jaringan internet dapat meminjam buku secara online, dengan cara mengunduh aplikasi Eperpusdikbud di Play Store,” ucapnya.
Sedangkan bagi peserta didik yang di tempat tinggalnya belum tersedia jaringan internet dapat meminjam buku paket atau buku pelajaran lainnya di sekolah masing-masing, dengan tetap mengacu kepada protokol kesehatan.
Pria yang pernah menjabat sebagai Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia Kabupaten Gumas ini menyebut, selama perpanjangan belajar dari rumah seluruh guru dan tenaga kependidikan tetap melaksanakan tugas dari rumah.
Disamping itu, guru dan tenaga kependidikan diminta untuk turut menyosialisasikan dan mengedukasi peserta didik, orangtua, serta masyarakat di lingkungan tempat tinggal terkait virus corona atau COVID-19.
"Misalnya tentang pentingnya di rumah saja, jika memang terpaksa keluar rumah maka harus selalu memakai masker, menghindari kerumunan, serta menjaga jarak fisik antara yang satu dengan lainnya,” paparnya.
Selanjutnya guru dan tenaga kependidikan diminta untuk tidak bepergian keluar daerah atau mudik, dan akan lebih baik jika membantu meringankan beban masyarakat yang membutuhkan di sekitar tempat tinggal.
Kemudian, guru dan tenaga kependidikan hendaknya dapat menjadi contoh bagi masyarakat umum dalam menerapkan perilaku hidup sehat dan bersih, baik itu di lingkungan keluarga maupun tempat tinggal.
"Selama pelaksanaan kegiatan belajar dari rumah diperlukan peran aktif dari orangtua untuk memantau anak-anak. Jangan memberikan izin kepada anak untuk melakukan aktivitas di luar rumah,” demikian Singong.
Pelajar Gumas diminta manfaatkan EPerpusikbud selama belajar dari rumah
Plt Kepala Disdikpora Kabupaten Gumas Singong. (ANTARA/Chandra)