Nanga Bulik (ANTARA) - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Pandemi COVID-19 Kabupaten Lamandau Kalimantan Tengah Hendra Lesmana menyampaikan, seorang warga Lamandau dari kluster Temboro Magetan Jawa Timur terkonfirmasi positif COVID-19 berdasarkan uji sampel swab.

Warga yang terkonfirmasi positif COVID-19 tersebut merupakan satu dari sepuluh santri Temboro yang dalam status Orang Dalam Pemantauan (ODP), yang selama ini telah melaksanakan proses karantina di mess Desa Nanga Bulik sejak 10 hari terakhir. Mereka menjalani pengambilan sampel swab pada 24 April 2020 lalu.

"Tiga hasil swab yang sudah keluar dari laboratorium Surabaya satu diantaranya dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19 dan dua lainnya negatif, sedangkan hasil swab dari 7 santri lainnya masih kita tunggu," ujarnya saat menggelar konferensi pers di Rumah Jabatan Bupati Lamandau, Minggu malam.

Menurut Hendra, dengan penambahan satu kasus terkonfirmasi positif COVID-19 maka jumlah warga Lamandau yang positif COVID-19 saat ini total menjadi tiga orang. Mereka berasal dari kluster yang berbeda-beda dan seperti kasus sebelumnya, kasus positif baru ini masuk kategori Orang Tanpa Gejala (OTG).

Dibeberkannya, santri yang dinyatakan positif COVID-19 tersebut diketahui dalam keadaan secara umum baik dan tidak terlihat memiliki gejala klinis, sehingga santri tersebut selama ini tidak dirawat di fasilitas kesehatan, tetapi hanya menjalani karantina yang disiapkan tempatnya oleh Pemkab Lamandau.

Untuk diketahui sepuluh santri Temboro asal Kabupaten Lamandau sejak kedatangannya bulan lalu telah mengikuti serangkaian proses pencegahan COVID-19 mulai dari rapid test, karantina hingga menjalani pengambilan swab.

"Untuk sementara terkonfirmasi positif COVID-19 yang baru (03) akan dipindah dari mess desa ke RSUD Lamandau. Hal ini sifatnya sementara sambil menunggu kesiapan pihak RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun, yang rencananya akan di rujuk pada hari Selasa atau Rabu," ungkapnya.

Menurutnya, alasan dipindah dari mess desa ke RSUD Lamandau untuk menjalani isolasi untuk mempermudah pengawasan dan penanganan bagi pasien positif COVID-19, 

Ditegaskan oleh orang nomor satu di Bumi Bahaum Bakuba itu nantinya keluarga pasien kasus positif COVID-19 baru (03), keluarganya akan diikutkan untuk menjalani proses karantina di pusat karantina terpadu Mess Desa Jalan Trans Kalimantan, namun karena ada jeda waktu lima hari sebelum santri di karantina di mess sehingga ditakutkan terjadi interaksi.

Hal itu sebagai upaya meminimalisir potensi penyebaran COVID-19, walaupun sejak awal seluruh keluarga santri Temboro sudah diminta melakukan isolasi mandiri.

"Untuk dua santri yang hasil swab terakhirnya dinyatakan negatif akan segera dipulangkan ke rumah masing-masing, namun tetap diminta untuk menjalani karantina mandiri," demikian Hendra Lesmana.

Baca juga: Desa di Lamandau mulai salurkan BLT-DD

Baca juga: 13 kontak erat kasus positif COVID-19 Lamandau berhasil dilacak

Pewarta : Koko Sulistyo
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024