Buntok (ANTARA) - Bupati Barito Selatan, Kalimantan Tengah Eddy Raya Samsuri menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban 2019 kepada DPRD kabupaten setempat.
"Dalam LKPJ ini ada dua substansi yang akan disampaikan, yakni realisasi penyerapan anggaran, baik dari sisi pendapatan daerah maupun dari sisi belanja," katanya saat menyampaikan pidato pengantar tentang penyampaian LKPJ dalam rapat paripurna DPRD setempat, di Buntok, Rabu.
Sedangkan substansi yang kedua yakni capaian kinerja penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi wewenang dan tanggung jawab Pemkab Barito Selatan.
Ia menjelaskan, untuk target pendapatan daerah Barito Selatan pada 2019 lalu, sebesar Rp1,03 triliun dan terealisasi sebesar Rp 985,28 miliar atau 94,92 persen.
Pendapatan tersebut lanjut dia, meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan pencapaian hingga akhir Desember 2019 lalu sebesar Rp77,34 miliar atau 86,68 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp100,89 miliar.
Sedangkan untuk realisasi dana perimbangan hingga 31 Desember 2019 lalu sebesar Rp902,72 miliar atau 99,04 persen dari target yang ditentukan sebesar Rp911,48 miliar.
Lain-lain pendapatan daerah yang sah pada 2019 lalu mencapai Rp116, 55 miliar atau 73,91 persen dari target sebesar Rp142,25 miliar.
Untuk belanja daerah berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2/2019 tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dialokasikan Rp1,16 triliun dan terealisasi sebesar Rp1,07 triliun atau 92, 82 persen.
"Belanja tidak langsung dialokasikan sebesar Rp619,78 miliar dan terealisasi sebesar Rp560,64 miliar atau 87,42 persen, dan untuk belanja langsung dialokasikan sebesar Rp419, 02 miliar atau 87,42 persen," jelasnya.
Ia mengatakan, realisasi penyerapan anggaran yang telah disampaikan itu dalam bentuk global dan bersifat sementara. Untuk hasil finalnya berdasarkan hasil audit BPK RI yang akan disampaikan secara rinci dan detail pada penyampaian raperda laporan keuangan pemerintah daerah.
Sementara itu, Wakil ketua DPRD Barsel, HM Yusuf mengatakan, pihaknya akan mempelajari dan mengkajinya sehingga bisa dibahas ke tahap selanjutnya.
Acara rapat paripurna pidato pengantar tentang penyampaian LKPJ tersebut dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan sejumlah kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) setempat.
"Dalam LKPJ ini ada dua substansi yang akan disampaikan, yakni realisasi penyerapan anggaran, baik dari sisi pendapatan daerah maupun dari sisi belanja," katanya saat menyampaikan pidato pengantar tentang penyampaian LKPJ dalam rapat paripurna DPRD setempat, di Buntok, Rabu.
Sedangkan substansi yang kedua yakni capaian kinerja penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi wewenang dan tanggung jawab Pemkab Barito Selatan.
Ia menjelaskan, untuk target pendapatan daerah Barito Selatan pada 2019 lalu, sebesar Rp1,03 triliun dan terealisasi sebesar Rp 985,28 miliar atau 94,92 persen.
Pendapatan tersebut lanjut dia, meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan pencapaian hingga akhir Desember 2019 lalu sebesar Rp77,34 miliar atau 86,68 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp100,89 miliar.
Sedangkan untuk realisasi dana perimbangan hingga 31 Desember 2019 lalu sebesar Rp902,72 miliar atau 99,04 persen dari target yang ditentukan sebesar Rp911,48 miliar.
Lain-lain pendapatan daerah yang sah pada 2019 lalu mencapai Rp116, 55 miliar atau 73,91 persen dari target sebesar Rp142,25 miliar.
Untuk belanja daerah berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2/2019 tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dialokasikan Rp1,16 triliun dan terealisasi sebesar Rp1,07 triliun atau 92, 82 persen.
"Belanja tidak langsung dialokasikan sebesar Rp619,78 miliar dan terealisasi sebesar Rp560,64 miliar atau 87,42 persen, dan untuk belanja langsung dialokasikan sebesar Rp419, 02 miliar atau 87,42 persen," jelasnya.
Ia mengatakan, realisasi penyerapan anggaran yang telah disampaikan itu dalam bentuk global dan bersifat sementara. Untuk hasil finalnya berdasarkan hasil audit BPK RI yang akan disampaikan secara rinci dan detail pada penyampaian raperda laporan keuangan pemerintah daerah.
Sementara itu, Wakil ketua DPRD Barsel, HM Yusuf mengatakan, pihaknya akan mempelajari dan mengkajinya sehingga bisa dibahas ke tahap selanjutnya.
Acara rapat paripurna pidato pengantar tentang penyampaian LKPJ tersebut dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan sejumlah kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) setempat.