Tamiang Layang (ANTARA) - Seorang residivis bernama Aditia Gunantoro (26) diduga mengambil paksa telepon genggam atau handphone sopir truk tangki pengangkut BBM, Rustam Hadi (48) akhirnya ditangkap anggota Brimob Kompi III Detasemen Pelopor Lenggang usai beraksi di Jalan A Yani (Ampah Muara Teweh) di Desa Puri Kecamatan Raren Batuah, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah.
Kapolres Bartim AKBP Hafidh S Herlambang melalui Kapolsek Dusun Tengah Iptu Nur Heryanto di Tamiang Layang, Jumat (8/5) malam membenarkan penangkapan pelaku dan kini sudah sedang dalam proses penyidikan.
"Sudah kita amankan untuk proses penyidikan. Untuk sementara, kita ketahui pelaku adalah residivis," kata Nurheryanto.
Menurut pria berpangkat balok dua di pundak itu, pelaku menghentikan truk tanki yang disopiri Rustam Hadi di Jalan Negara tepatnya di RT 05 Desa Puri, Kecamatan Raren Batuah.
Ketika itu, pelaku yang menghadang langsung meminta sejumlah uang dengan cara memaksa korban mengeluarkan meminta Rp100 ribu. Korban berkomunikasi dengan rencana memberi uang Rp50 ribu namun ditolak pelaku.
"Korban mau memberikan uang Rp50 ribu dan pada saat itulah pelaku langsung merampas telepon genggam dan terjadi tarik-menarik memperebutkannya," kata Nurheryanto.
Pelaku yang berhasil mengambil telepon genggam korban langsung melompat turun dari truk korban sambil pelaku mencabut parangnya kemudian menghunuskan serta mengarahkan parang tersebut ke arah korban.
Korban yang terkejut melaporkan kejadian tersebut ke anggota Brimob Kompi III Detasemen Pelopor Lenggang yang sedang piket. Petugas piket pun berkordinasi dengan Polsek Dusun Tengah untuk melakukan penyisiran di areal tempat kejadian perkara.
Tidak lama kemudian, identitas pelaku diketahui dan pelaku bisa diamankan anggota Brimob dan menyerahkannya ke Polsek Dusun Tengah untuk proses hukum lebih lanjut.
"Untuk perbuatan pelaku bisa dikenakan pencurian dengan kekerasan maupun Undang-Undang Darurat. Setelah dilakukan penyidikan, maka bisa disimpulkan pelanggaran hukum yang dilakukan pelaku," kata Nurheryanto.
Nurheryanto mengimbau agar tetap berhati-hati kepada pengendara roda dua dan empat maupun sopir truk saat berada di jalan raya. Jika ada hal-hal yang mencurigakan maupun adanya tindak kriminal, segera laporkan ke Polsek terdekat.
Kapolres Bartim AKBP Hafidh S Herlambang melalui Kapolsek Dusun Tengah Iptu Nur Heryanto di Tamiang Layang, Jumat (8/5) malam membenarkan penangkapan pelaku dan kini sudah sedang dalam proses penyidikan.
"Sudah kita amankan untuk proses penyidikan. Untuk sementara, kita ketahui pelaku adalah residivis," kata Nurheryanto.
Menurut pria berpangkat balok dua di pundak itu, pelaku menghentikan truk tanki yang disopiri Rustam Hadi di Jalan Negara tepatnya di RT 05 Desa Puri, Kecamatan Raren Batuah.
Ketika itu, pelaku yang menghadang langsung meminta sejumlah uang dengan cara memaksa korban mengeluarkan meminta Rp100 ribu. Korban berkomunikasi dengan rencana memberi uang Rp50 ribu namun ditolak pelaku.
"Korban mau memberikan uang Rp50 ribu dan pada saat itulah pelaku langsung merampas telepon genggam dan terjadi tarik-menarik memperebutkannya," kata Nurheryanto.
Pelaku yang berhasil mengambil telepon genggam korban langsung melompat turun dari truk korban sambil pelaku mencabut parangnya kemudian menghunuskan serta mengarahkan parang tersebut ke arah korban.
Korban yang terkejut melaporkan kejadian tersebut ke anggota Brimob Kompi III Detasemen Pelopor Lenggang yang sedang piket. Petugas piket pun berkordinasi dengan Polsek Dusun Tengah untuk melakukan penyisiran di areal tempat kejadian perkara.
Tidak lama kemudian, identitas pelaku diketahui dan pelaku bisa diamankan anggota Brimob dan menyerahkannya ke Polsek Dusun Tengah untuk proses hukum lebih lanjut.
"Untuk perbuatan pelaku bisa dikenakan pencurian dengan kekerasan maupun Undang-Undang Darurat. Setelah dilakukan penyidikan, maka bisa disimpulkan pelanggaran hukum yang dilakukan pelaku," kata Nurheryanto.
Nurheryanto mengimbau agar tetap berhati-hati kepada pengendara roda dua dan empat maupun sopir truk saat berada di jalan raya. Jika ada hal-hal yang mencurigakan maupun adanya tindak kriminal, segera laporkan ke Polsek terdekat.