Nanga Bulik (ANTARA) - Sebagai upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat terdampak secara ekonomi akibat pandemi COVID-19, Pemerintah Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah menyalurkan dana Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi 3.945 kepala keluarga (KK).
"Bantuan tersebut merupakan program dari Kementerian Sosial yang anggarannya bersumber dari APBN," kata Bupati Lamandau, Hendra Lesmana di Nanga Bulik, Sabtu.
BST yang diserahkan Hendra Lesmana secara simbolis kepada sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tersebut, digulirkan guna membantu menjaga keseimbangan kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat menghadapi pandemi COVID-19.
Menurut orang nomor satu di Bumi Bahaum Bakuba itu, data sebaran kuota penerima program BST di masing-masing kecamatan Se-Lamandau meliputi Kecamatan Bulik 1.206 KPM dan Kecamatan Sematu Jaya 475 KPM.
Kecamatan Bulik Timur 488 KPM, Kecamatan Menthobi Raya 308 KPM, Kecamatan Lamandau 755 KPM, Kecamatan Belantikan Raya 371 KPM, Kecamatan Delang 202 KPM, serta Kecamatan Batangkawa 140 KPM.
Selanjutnya, untuk masing-masing penerima manfaat berhak menerima uang tunai sebesar Rp600 ribu per bulan dan akan diberikan selama tiga bulan, terhitung sejak April hingga Juni 2020.
"Untuk teknis penyebarannya ada dua cara, yaitu melalui Kantor Pos dan juga perbankan," ungkap Hendra.
Kepala Dinas Sosial Lamandau Endang Rustiningsih menjelaskan, program BST ditujukan untuk KPM dengan kriteria masyarakat kurang mampu non penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan non penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), serta keluarga terdampak COVID-19.
Menurutnya penerima manfaat dari program BST sudah ditentukan Kementerian Sosial berdasarkan data terpadu kesejahteraan sosial Kemensos RI, kemudian ditambah dengan data yang diusulkan pemerintah daerah setempat.
"Mengingat penerima manfaat banyak yang tidak memiliki rekening atau aksesnya jauh dari perbankan, maka pencairannya banyak dilaksanakan di Kantor Pos," terangnya.
Untuk diketahui, Pemkab Lamandau secara resmi telah menyalurkan bantuan penanggulangan dampak COVID-19 yang bersumber dari tanggung jawab sosial perusahaan atau 'corporate social responsibility' (CSR) perusahaan besar swasta.
Beberapa waktu lalu Hendra Lesmana telah menyerahkan bantuan CSR perusahaan berupa sembako, kepada masyarakat kategori pekerja non formal di Desa Kujan, Kecamatan Bulik.
Dalam penyaluran bantuan CSR tersebut akan dilakukan oleh Dinas Sosial Lamandau dengan berbagai kategori penerima, seperti tukang tambang pasir dan pekerja serabutan lainnya.
Guna menghindari tumpang tindih bantuan yang diterima, maka penyalurannya dilaksanakan oleh Dinas Sosial berdasarkan basis data yang terintegrasi.
"Bantuan tersebut merupakan program dari Kementerian Sosial yang anggarannya bersumber dari APBN," kata Bupati Lamandau, Hendra Lesmana di Nanga Bulik, Sabtu.
BST yang diserahkan Hendra Lesmana secara simbolis kepada sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tersebut, digulirkan guna membantu menjaga keseimbangan kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat menghadapi pandemi COVID-19.
Menurut orang nomor satu di Bumi Bahaum Bakuba itu, data sebaran kuota penerima program BST di masing-masing kecamatan Se-Lamandau meliputi Kecamatan Bulik 1.206 KPM dan Kecamatan Sematu Jaya 475 KPM.
Kecamatan Bulik Timur 488 KPM, Kecamatan Menthobi Raya 308 KPM, Kecamatan Lamandau 755 KPM, Kecamatan Belantikan Raya 371 KPM, Kecamatan Delang 202 KPM, serta Kecamatan Batangkawa 140 KPM.
Selanjutnya, untuk masing-masing penerima manfaat berhak menerima uang tunai sebesar Rp600 ribu per bulan dan akan diberikan selama tiga bulan, terhitung sejak April hingga Juni 2020.
"Untuk teknis penyebarannya ada dua cara, yaitu melalui Kantor Pos dan juga perbankan," ungkap Hendra.
Kepala Dinas Sosial Lamandau Endang Rustiningsih menjelaskan, program BST ditujukan untuk KPM dengan kriteria masyarakat kurang mampu non penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan non penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), serta keluarga terdampak COVID-19.
Menurutnya penerima manfaat dari program BST sudah ditentukan Kementerian Sosial berdasarkan data terpadu kesejahteraan sosial Kemensos RI, kemudian ditambah dengan data yang diusulkan pemerintah daerah setempat.
"Mengingat penerima manfaat banyak yang tidak memiliki rekening atau aksesnya jauh dari perbankan, maka pencairannya banyak dilaksanakan di Kantor Pos," terangnya.
Untuk diketahui, Pemkab Lamandau secara resmi telah menyalurkan bantuan penanggulangan dampak COVID-19 yang bersumber dari tanggung jawab sosial perusahaan atau 'corporate social responsibility' (CSR) perusahaan besar swasta.
Beberapa waktu lalu Hendra Lesmana telah menyerahkan bantuan CSR perusahaan berupa sembako, kepada masyarakat kategori pekerja non formal di Desa Kujan, Kecamatan Bulik.
Dalam penyaluran bantuan CSR tersebut akan dilakukan oleh Dinas Sosial Lamandau dengan berbagai kategori penerima, seperti tukang tambang pasir dan pekerja serabutan lainnya.
Guna menghindari tumpang tindih bantuan yang diterima, maka penyalurannya dilaksanakan oleh Dinas Sosial berdasarkan basis data yang terintegrasi.