Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, mewaspadai transmisi penyebaran COVID-19 yang berpotensi dibawa oleh para pemudik atau warga yang hilir mudik dari Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan.
"Kita perlu antisipasi dan batasi kedatangan orang dari arah Banjarmasin tanpa keperluan jelas. Akan berbahaya dan dikhawatirkan akan terjadi transmisi COVID-19, mengingat trend kasus penyebaran COVID-19 di Banjarmasin yang naik cukup signifikan," kata Ketua Harian Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Emi Abriyani di Palangka Raya, Kamis.
Untuk itu, Tim Gugus Tugas Palangka Raya melalui Pos Lintas Batas Palangka Raya semakin memperketat pengawasan lalu lintas darat terutama bagi angkutan orang. Setiap kendaraan dan orang yang akan keluar masuk Kota Palangka Raya dilakukan pemeriksaan.
Bahkan saat ini, Pemerintah "Kota Cantik" melalui tim gugus juga memperketat pengawasan lalu lintas di jalur sungai yang belakangan disebut-sebut menjadi jalur alternatif keluar masuk wilayah Palangka Raya.
"Beberapa hari belakangan ini didapati banyak pemudik yang menggunakan kelotok. Untuk itu kita juga menjaga dan menempatkan petugas di jalur sungai. Tiga wilayah perairan yang digunakan warga itu yakni Pelabuhan Kameloh Baru, Kereng Bangkirai dan Pelabuhan Tanjung Pinang," kata Emi.
Gubernur Kalteng juga telah menginstruksikan posko pengawasan untuk melarang sementara penggunaan transportasi darat di dua kabupaten diperketat.
"Pemerintah Kabupaten Kapuas dan Barito Timur agar mengoptimalkan posko pengawasan di daerah perbatasan Kalteng dan Kalsel," kata Gubernur Kalteng Sugianto Sabran melalui Ketua Pelaksana Harian Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Darliansjah.
Hal itu dilakukan setelah memerhatikan hasil evaluasi lapangan berkenaan dengan pengendalian transportasi selama masa mudik Idul Fitri 1441 Hijriah, serta mendukung pelaksanaan PSBB di Palangka Raya dalam rangka percepatan penanganan COVID-19.
Untuk itu kepada masing-masing pemerintah daerah dan pihak terkait lainnya, agar meningkatkan pengendalian dan pengawasan sarana transportasi darat yang memasuki Kalteng, utamanya dari wilayah yang telah melaksanakan PSBB.
Untuk efektivitas pelaksanaan di lapangan, agar lokasi posko pengawasan dapat ditempatkan pada UPPKB Jembatan Timbang Anjir Serapat Kementerian Perhubungan RI di kilometer 12,5 Kecamatan Kapuas Timur, Kapuas.
"Kemudian hal serupa juga diminta dilakukan di UPPKB Jembatan Timbang Pasar Panas di Bartim," ujarnya.
"Kita perlu antisipasi dan batasi kedatangan orang dari arah Banjarmasin tanpa keperluan jelas. Akan berbahaya dan dikhawatirkan akan terjadi transmisi COVID-19, mengingat trend kasus penyebaran COVID-19 di Banjarmasin yang naik cukup signifikan," kata Ketua Harian Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Emi Abriyani di Palangka Raya, Kamis.
Untuk itu, Tim Gugus Tugas Palangka Raya melalui Pos Lintas Batas Palangka Raya semakin memperketat pengawasan lalu lintas darat terutama bagi angkutan orang. Setiap kendaraan dan orang yang akan keluar masuk Kota Palangka Raya dilakukan pemeriksaan.
Bahkan saat ini, Pemerintah "Kota Cantik" melalui tim gugus juga memperketat pengawasan lalu lintas di jalur sungai yang belakangan disebut-sebut menjadi jalur alternatif keluar masuk wilayah Palangka Raya.
"Beberapa hari belakangan ini didapati banyak pemudik yang menggunakan kelotok. Untuk itu kita juga menjaga dan menempatkan petugas di jalur sungai. Tiga wilayah perairan yang digunakan warga itu yakni Pelabuhan Kameloh Baru, Kereng Bangkirai dan Pelabuhan Tanjung Pinang," kata Emi.
Gubernur Kalteng juga telah menginstruksikan posko pengawasan untuk melarang sementara penggunaan transportasi darat di dua kabupaten diperketat.
"Pemerintah Kabupaten Kapuas dan Barito Timur agar mengoptimalkan posko pengawasan di daerah perbatasan Kalteng dan Kalsel," kata Gubernur Kalteng Sugianto Sabran melalui Ketua Pelaksana Harian Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Darliansjah.
Hal itu dilakukan setelah memerhatikan hasil evaluasi lapangan berkenaan dengan pengendalian transportasi selama masa mudik Idul Fitri 1441 Hijriah, serta mendukung pelaksanaan PSBB di Palangka Raya dalam rangka percepatan penanganan COVID-19.
Untuk itu kepada masing-masing pemerintah daerah dan pihak terkait lainnya, agar meningkatkan pengendalian dan pengawasan sarana transportasi darat yang memasuki Kalteng, utamanya dari wilayah yang telah melaksanakan PSBB.
Untuk efektivitas pelaksanaan di lapangan, agar lokasi posko pengawasan dapat ditempatkan pada UPPKB Jembatan Timbang Anjir Serapat Kementerian Perhubungan RI di kilometer 12,5 Kecamatan Kapuas Timur, Kapuas.
"Kemudian hal serupa juga diminta dilakukan di UPPKB Jembatan Timbang Pasar Panas di Bartim," ujarnya.