Jakarta (ANTARA) - Imam Besar Masjid Istiqlal Prof KH Nasaruddin Umar meminta agar masyarakat untuk melaksanakan shalat Idul Fitri atau Id di rumah untuk mencegah penularan virus COVID-19.
"Insya Allah besok kita akan melaksanakan shalat Id. Saya selaku Imam Besar Masjid Istiqlal meminta masyarakat yang sering menjadi jamaah masjid untuk melaksanakan shalat Id di rumah saja," ujar Nasaruddin dalam konferensi pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Jakarta, Sabtu.
Dia menambahkan mencintai masjid merupakan kegiatan yang dicintai Allah SWT, dipuji dan sangat membanggakan. Namun dalam kondisi pandemi COVID-19 seperti saat ini, ada hal yang harus diingat yakni penyebaran virus COVID-19.
Ia lalu memberi contoh bagaimana Rasulullah Nabi Muhammad SAW saat di Madinah melarang sahabatnya untuk shalat di masjid dikarenakan hujan deras.
"Itu hanya hujan deras, tapi sekarang di luar kita 'hujan' corona. Hujan air saja, Rasulullah meminta agar tidak shalat di masjid. Apalagi corona yang mematikan," jelas dia.
Oleh karena itu, dirinya ingin meyakinkan kepada umat Islam untuk tidak memaksakan kehendak melakukan kegiatan di masjid seperti shalat Id.
Majelis Ulama Indonesia (MUI), lanjut dia, telah mengumpulkan banyak dalil agar masyarakat shalat Id di rumah. Pemerintah juga meminta agar masyarakat shalat Id di rumah.
"Sebagai umat Islam, sebagai warga bangsa siapa lagi yang harus diikuti selain ulama dan umaro," imbuh dia.
Sidang isbat awal Syawal 1441 Hijriah yang digelar Kementerian Agama di Jakarta, Jumat petang, menetapkan Idul Fitri jatuh pada Minggu (24/5).
"Insya Allah besok kita akan melaksanakan shalat Id. Saya selaku Imam Besar Masjid Istiqlal meminta masyarakat yang sering menjadi jamaah masjid untuk melaksanakan shalat Id di rumah saja," ujar Nasaruddin dalam konferensi pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Jakarta, Sabtu.
Dia menambahkan mencintai masjid merupakan kegiatan yang dicintai Allah SWT, dipuji dan sangat membanggakan. Namun dalam kondisi pandemi COVID-19 seperti saat ini, ada hal yang harus diingat yakni penyebaran virus COVID-19.
Ia lalu memberi contoh bagaimana Rasulullah Nabi Muhammad SAW saat di Madinah melarang sahabatnya untuk shalat di masjid dikarenakan hujan deras.
"Itu hanya hujan deras, tapi sekarang di luar kita 'hujan' corona. Hujan air saja, Rasulullah meminta agar tidak shalat di masjid. Apalagi corona yang mematikan," jelas dia.
Oleh karena itu, dirinya ingin meyakinkan kepada umat Islam untuk tidak memaksakan kehendak melakukan kegiatan di masjid seperti shalat Id.
Majelis Ulama Indonesia (MUI), lanjut dia, telah mengumpulkan banyak dalil agar masyarakat shalat Id di rumah. Pemerintah juga meminta agar masyarakat shalat Id di rumah.
"Sebagai umat Islam, sebagai warga bangsa siapa lagi yang harus diikuti selain ulama dan umaro," imbuh dia.
Sidang isbat awal Syawal 1441 Hijriah yang digelar Kementerian Agama di Jakarta, Jumat petang, menetapkan Idul Fitri jatuh pada Minggu (24/5).