Nanga Bulik (ANTARA) - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah menerima informasi bahwa tujuh pekerja perusahaan besar swasta (PBS) perkebunan kelapa sawit dinyatakan positif COVID-19.
"Malam ini sekitar pukul 23.30 WIB kami menerima data swab terhadap tujuh pekerja di sebuah PBS di Lamandau, hasilnya terkonfirmasi positif COVID-19," kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Lamandau, Hendra Lesmana di Nanga Bulik, Jumat.
Menurut orang nomor satu di Bumi Bahaum Bakuba itu, tujuh pekerja tersebut sebelumnya sempat beberapa hari berada di Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat untuk menunggu keberangkatan kapal laut yang akan membawa mereka pulang ke Jawa melalui Pelabuhan Panglima Utar.
Namun, mereka gagal berangkat lantaran dalam rapid test yang dilakukan di RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun dinyatakan reaktif.
Dijelaskannya, surat keterangan hasil rapid test rencananya digunakan sebagai salah satu persyaratan membeli tiket kapal, namun karena hasilnya reaktif maka mereka tidak diberikan tiket kapal oleh perusahaan pelayaran swasta.
"Dengan hasil positif COVID-19 baru itu, tujuh pekerja perusahaan tersebut dirawat di RSUD Lamandau dan mess desa, sembari menunggu hasil swab kedua," demikian Hendra Lesmana
Untuk diketahui sebelumnya sebanyak 10 orang pekerja yang telah habis masa kerjanya, di salah satu perusahaan sebagai tenaga borong upah pengerjaan proyek pabrik bermaksud pulang ke kampungnya di Jawa, tetapi terkonfirmasi reaktif hasil uji cepat (rapid test).
Setelah mendapat informasi dari Gugus Tugas COVID-19 Kobar terkait adanya 10 karyawan perusahaan di Lamandau reaktif, Pemkab Lamandau segera melakukan penjemputan.
Mereka dijemput untuk menjalani karantina di pusat isolasi penanganan COVID-19 Lamandau di mess Desa Jalan Trans Kalimantan Nanga Bulik dan selanjutnya akan diambil sampel swab guna pemeriksaan laboratorium.
Pengambilan sampel swab terhadap pekerja asal Jawa yang reaktif COVID-19 tersebut dilakukan di RSUD Lamandau pada 17 Mei 2020 lalu.
"Malam ini sekitar pukul 23.30 WIB kami menerima data swab terhadap tujuh pekerja di sebuah PBS di Lamandau, hasilnya terkonfirmasi positif COVID-19," kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Lamandau, Hendra Lesmana di Nanga Bulik, Jumat.
Menurut orang nomor satu di Bumi Bahaum Bakuba itu, tujuh pekerja tersebut sebelumnya sempat beberapa hari berada di Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat untuk menunggu keberangkatan kapal laut yang akan membawa mereka pulang ke Jawa melalui Pelabuhan Panglima Utar.
Namun, mereka gagal berangkat lantaran dalam rapid test yang dilakukan di RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun dinyatakan reaktif.
Dijelaskannya, surat keterangan hasil rapid test rencananya digunakan sebagai salah satu persyaratan membeli tiket kapal, namun karena hasilnya reaktif maka mereka tidak diberikan tiket kapal oleh perusahaan pelayaran swasta.
"Dengan hasil positif COVID-19 baru itu, tujuh pekerja perusahaan tersebut dirawat di RSUD Lamandau dan mess desa, sembari menunggu hasil swab kedua," demikian Hendra Lesmana
Untuk diketahui sebelumnya sebanyak 10 orang pekerja yang telah habis masa kerjanya, di salah satu perusahaan sebagai tenaga borong upah pengerjaan proyek pabrik bermaksud pulang ke kampungnya di Jawa, tetapi terkonfirmasi reaktif hasil uji cepat (rapid test).
Setelah mendapat informasi dari Gugus Tugas COVID-19 Kobar terkait adanya 10 karyawan perusahaan di Lamandau reaktif, Pemkab Lamandau segera melakukan penjemputan.
Mereka dijemput untuk menjalani karantina di pusat isolasi penanganan COVID-19 Lamandau di mess Desa Jalan Trans Kalimantan Nanga Bulik dan selanjutnya akan diambil sampel swab guna pemeriksaan laboratorium.
Pengambilan sampel swab terhadap pekerja asal Jawa yang reaktif COVID-19 tersebut dilakukan di RSUD Lamandau pada 17 Mei 2020 lalu.