Jumlah BUMN dipangkas jadi 107 perusahaan
Selasa, 9 Juni 2020 22:06 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Selasa (9/6/2020). (ANTARA/ Biro Humas Kementerian BUMN)
Jakarta (ANTARA) - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memangkas jumlah BUMN dari 142 menjadi 107 perusahaan sebagai upaya melanjutkan program efisiensi dan penyederhanaan jumlah perusahaan BUMN.
Berkurangnya jumlah BUMN ini tidak lain karena lahirnya konsolidasi BUMN, di antaranya adalah sektor farmasi dan asuransi.
“Khususnya pada situasi pandemi COVID-19 merupakan saat yang tepat melakukan restrukturisasi untuk memperkuat posisi BUMN baik posisi keuangan maupun posisi dalam industri,” kata Erick saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Jakarta, Selasa.
Untuk sektor farmasi, Erick berhasil membuat holding BUMN Farmasi, di mana PT Bio Farma (Persero) menjadi induk perusahaan dengan anggota perusahaan yakni PT Kimia Farma Tbk dan PT Indofarma Tbk.
“Selain untuk efisiensi, holding ini bertujuan memperkuat kamandirian industri dan meningkatkan ketersediaan produk kesehatan,” ujar Erick.
Sementara untuk sektor asuransi, PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau (BPUI) didapuk menjadi perusahaan induk dengan anggotanya yaitu PT Asuransi Jasa Raharja, PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) dan PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo).
Terbentuknya holding asuransi ini dilandasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2020 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara ke Dalam Modal Saham PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI).
Erick Thohir menggaris bawahi, ke depannya, pihaknya akan terus meningkatkan efisiensi dan restrukturiasi BUMN. Diakuinya, saat ini masih banyak BUMN yang memiliki lini bisnis yang sama dan berpotensi untuk dikonsolidasi.
“Bersama dengan Kementerian Keuangan, kami akan membuat Surat Keputusan Bersama (SKB) mengenai tata kerja pelaksanaan Tim Restrukturisasi BUMN. Saat ini, SKB sedang dikaji oleh Kementerian Keuangan. Selanjutnya kami juga akan berdiskusi dengan kementerian teknis terkait,” pungkas Erick.
Erick menambahkan, efisiensi akan terus dilakukan, setidaknya hingga jumlah perusahaan BUMN mencapai sekitar 80-an.
Berkurangnya jumlah BUMN ini tidak lain karena lahirnya konsolidasi BUMN, di antaranya adalah sektor farmasi dan asuransi.
“Khususnya pada situasi pandemi COVID-19 merupakan saat yang tepat melakukan restrukturisasi untuk memperkuat posisi BUMN baik posisi keuangan maupun posisi dalam industri,” kata Erick saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Jakarta, Selasa.
Untuk sektor farmasi, Erick berhasil membuat holding BUMN Farmasi, di mana PT Bio Farma (Persero) menjadi induk perusahaan dengan anggota perusahaan yakni PT Kimia Farma Tbk dan PT Indofarma Tbk.
“Selain untuk efisiensi, holding ini bertujuan memperkuat kamandirian industri dan meningkatkan ketersediaan produk kesehatan,” ujar Erick.
Sementara untuk sektor asuransi, PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau (BPUI) didapuk menjadi perusahaan induk dengan anggotanya yaitu PT Asuransi Jasa Raharja, PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) dan PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo).
Terbentuknya holding asuransi ini dilandasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2020 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara ke Dalam Modal Saham PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI).
Erick Thohir menggaris bawahi, ke depannya, pihaknya akan terus meningkatkan efisiensi dan restrukturiasi BUMN. Diakuinya, saat ini masih banyak BUMN yang memiliki lini bisnis yang sama dan berpotensi untuk dikonsolidasi.
“Bersama dengan Kementerian Keuangan, kami akan membuat Surat Keputusan Bersama (SKB) mengenai tata kerja pelaksanaan Tim Restrukturisasi BUMN. Saat ini, SKB sedang dikaji oleh Kementerian Keuangan. Selanjutnya kami juga akan berdiskusi dengan kementerian teknis terkait,” pungkas Erick.
Erick menambahkan, efisiensi akan terus dilakukan, setidaknya hingga jumlah perusahaan BUMN mencapai sekitar 80-an.
Pewarta : Sella Panduarsa Gareta
Editor : Admin 1
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Kasus Holding BUMN memanas, KPK periksa eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati
06 February 2026 21:51 WIB
Forum Human Capital Indonesia dorong integrasi teknologi dan tata kelola SDM BUMN
22 January 2026 23:38 WIB
Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh
20 December 2025 21:30 WIB
Terpopuler - Umum
Lihat Juga
Restrukturisasi pegawai, Menkeu Purbaya ganti pejabat Bea Cukai di 5 pelabuhan
28 January 2026 9:02 WIB