Logo Header Antaranews Kalteng

RSUD Doris Sylvanus: Kami bekerja berdasar regulasi dan berbasis ilmu pengetahuan

Selasa, 10 Februari 2026 08:05 WIB
Image Print
Plt Direktur RSUD Doris Sylvanus Suyuti Syamsul. ANTARA/Dokumentasi Pribadi

Palangka Raya (ANTARA) - Manajemen RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya, Kalimantan Tengah memberikan tanggapan terkait adanya isu dugaan malpraktik yang terjadi di rumah sakit tersebut.

"Kita ini bekerja berdasarkan regulasi yang diberikan, dan berbasis saintifik (ilmu pengetahuan)," terang Pelaksana Tugas Direktur RSUD Doris Sylvanus Suyuti Syamsul di Palangka Raya, Senin.

Baca juga: Pemprov Kalteng jalankan program sekolah gratis berbasis Kartu Huma Betang

Diketahui sebelumnya RSUD Doris Sylvanus mendapat tuduhan dugaan malpraktik dalam penanganan salah satu pasien. Adapun salah satu tindakan medisnya disebut dilakukan tanpa adanya persetujuan pasien atau pihak keluarga pasien.

"Sekarang apalagi yang dipersoalkan, tidak ada persetujuan pasien dalam pemasangan IUD, ada persetujuannya di kami," ucapnya.

Baca juga: Pemprov-PLN bersinergi optimalkan GAES PDKB jaga keandalan listrik Kalteng sambut Ramadhan

Suyuti menyampaikan, pihaknya telah melakukan pengecekan terkait tuduhan tersebut, dan semua telah melalui tahapan ataupun ketentuan yang seharusnya. Pengecekan juga sudah dilakukan hingga pasca tindakan medis.

Dia mengingatkan, lembaga yang memiliki kewenangan berdasarkan regulasi atau Undang-Undang adalah Majelis Disiplin Profesi, untuk menegakan disiplin tenaga medis dan kesehatan, serta lainnya.

"Intinya kami akan menjelaskan sesuai permintaan, tentu dalam batas-batas yang dimungkinkan oleh regulasi," jelasnya.

Baca juga: Spektakuler! Gebyar Undian Taheta Bank Kalteng XXIX 2025 memukau bersama Padi Reborn

Baca juga: Gubernur temui Menhut RI bahas optimalisasi DBH-DR untuk Kalimantan Tengah

Baca juga: Pemprov Kalteng kawal harga dan pasokan bapok, jaga stabilitas jelang Ramadhan



Pewarta :
Uploader: Admin 1
COPYRIGHT © ANTARA 2026