
RSUD Doris Sylvanus: Kami bekerja berdasar regulasi dan berbasis ilmu pengetahuan

Palangka Raya (ANTARA) - Manajemen RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya, Kalimantan Tengah memberikan tanggapan terkait adanya isu dugaan malpraktik yang terjadi di rumah sakit tersebut.
"Kita ini bekerja berdasarkan regulasi yang diberikan, dan berbasis saintifik (ilmu pengetahuan)," terang Pelaksana Tugas Direktur RSUD Doris Sylvanus Suyuti Syamsul di Palangka Raya, Senin.
Baca juga: Pemprov Kalteng jalankan program sekolah gratis berbasis Kartu Huma Betang
Diketahui sebelumnya RSUD Doris Sylvanus mendapat tuduhan dugaan malpraktik dalam penanganan salah satu pasien. Adapun salah satu tindakan medisnya disebut dilakukan tanpa adanya persetujuan pasien atau pihak keluarga pasien.
"Sekarang apalagi yang dipersoalkan, tidak ada persetujuan pasien dalam pemasangan IUD, ada persetujuannya di kami," ucapnya.
Baca juga: Pemprov-PLN bersinergi optimalkan GAES PDKB jaga keandalan listrik Kalteng sambut Ramadhan
Suyuti menyampaikan, pihaknya telah melakukan pengecekan terkait tuduhan tersebut, dan semua telah melalui tahapan ataupun ketentuan yang seharusnya. Pengecekan juga sudah dilakukan hingga pasca tindakan medis.
Dia mengingatkan, lembaga yang memiliki kewenangan berdasarkan regulasi atau Undang-Undang adalah Majelis Disiplin Profesi, untuk menegakan disiplin tenaga medis dan kesehatan, serta lainnya.
"Intinya kami akan menjelaskan sesuai permintaan, tentu dalam batas-batas yang dimungkinkan oleh regulasi," jelasnya.
Baca juga: Spektakuler! Gebyar Undian Taheta Bank Kalteng XXIX 2025 memukau bersama Padi Reborn
Baca juga: Gubernur temui Menhut RI bahas optimalisasi DBH-DR untuk Kalimantan Tengah
Baca juga: Pemprov Kalteng kawal harga dan pasokan bapok, jaga stabilitas jelang Ramadhan
Pewarta : Muhammad Arif Hidayat
Uploader: Admin 1
COPYRIGHT © ANTARA 2026
