Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah diingatkan sekaligus diminta, segera menindaklanjuti berbagai catatan dan rekomendasi yang disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan terkait laporan hasil pemeriksaan penggunaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2019.
Permintaan tersebut karena catatan dan rekomendasi dari BPK RI tersebut bagian penting terhadap penyelenggaraan dan pengelolaan keuangan pemerintah, Kata Ketua DPRD Kalteng Wiyatno usai saat memimpin rapat paripurna istimewa dalam rangka penyerahan LHP LKPJ APBD tahun 2020 di Palangka Raya.
"Jadi, sekalipun kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, Pemprov Kalteng tetap harus memperhatikan dan menindaklanjuti sejumlah catatan tersebut," tambahnya.
Wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan II meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau itu mengapresiasi opini WTP yang kembali diterima pemprov. Sebab, opini WTP tersebut mampu dipertahankan selama enam kali berturut-turut.
Wiyatno mengatakan opini WTP dari BPK RI tersebut sebagai tanda sekaligus bukti bahwa Pemprov bersama DPRD, telah bekerja dan berupaya menjadikan Kalteng sebagai provinsi dengan tata kelola keuangan yang tertib serta akuntabel.
"Keberhasilan itu tentunya tidak lepas dari upaya pemerintah serta koordinasinya dalam menjalankan tugas, terkait pengelolaan keuangan daerah. Itu menjadi penentu keberhasilan meraih opini WTP enam kali berturut-turut," ucapnya.
Baca juga: Pemprov Kalteng didesak segera memperbaiki ambruknya jalan Sampit-Seruyan
Meski begitu, Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu tetap mengingatkan para pengelola keuangan pemprov terus meningkatkan kinerja. Hal itu bertujuan agar kedepan pemerintah provinsi tetap mampu mempertahankan prestasinya.
Dia mengatakan, tak kalah penting adalah penyelesaian sejumlah temuan menjadi rekomendasi BPK-RI, harus segera ditindak lanjuti sesuai dengan batas waktu yang ditentukan oleh undang-undang.
"Kami sebagai mitra pemerintah, tentunya siap mengawal dan mengawasi setiap proses pelaksanaan kegiatan tersebut. Jadi, pemprov dapat melakukan tindak lanjut perbaikan temuan tersebut sesuai batas waktu yang ditentukan," demikian Wiyatno.
Dalam sidang paripuran istimewa tersebut, Ketua DPRD Kalteng didampingi Wakil Ketua Abdul Razak dan Jimmy Carter, dan turut dihadiri Gubernur Kalteng Sugianto Sabran bersama Wakil Gubernur Ismail Bin Yahya.
Baca juga: DPRD nilai penambahan sekolah baru di Kalteng menjadi Kebutuhan
Baca juga: Pemuka agama di pelosok Kalteng perlu mendapat perhatian pemerintah
Baca juga: DPRD Kalteng terus berkeliling pantau penyaluran bansos COVID-19
Permintaan tersebut karena catatan dan rekomendasi dari BPK RI tersebut bagian penting terhadap penyelenggaraan dan pengelolaan keuangan pemerintah, Kata Ketua DPRD Kalteng Wiyatno usai saat memimpin rapat paripurna istimewa dalam rangka penyerahan LHP LKPJ APBD tahun 2020 di Palangka Raya.
"Jadi, sekalipun kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, Pemprov Kalteng tetap harus memperhatikan dan menindaklanjuti sejumlah catatan tersebut," tambahnya.
Wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan II meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau itu mengapresiasi opini WTP yang kembali diterima pemprov. Sebab, opini WTP tersebut mampu dipertahankan selama enam kali berturut-turut.
Wiyatno mengatakan opini WTP dari BPK RI tersebut sebagai tanda sekaligus bukti bahwa Pemprov bersama DPRD, telah bekerja dan berupaya menjadikan Kalteng sebagai provinsi dengan tata kelola keuangan yang tertib serta akuntabel.
"Keberhasilan itu tentunya tidak lepas dari upaya pemerintah serta koordinasinya dalam menjalankan tugas, terkait pengelolaan keuangan daerah. Itu menjadi penentu keberhasilan meraih opini WTP enam kali berturut-turut," ucapnya.
Baca juga: Pemprov Kalteng didesak segera memperbaiki ambruknya jalan Sampit-Seruyan
Meski begitu, Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu tetap mengingatkan para pengelola keuangan pemprov terus meningkatkan kinerja. Hal itu bertujuan agar kedepan pemerintah provinsi tetap mampu mempertahankan prestasinya.
Dia mengatakan, tak kalah penting adalah penyelesaian sejumlah temuan menjadi rekomendasi BPK-RI, harus segera ditindak lanjuti sesuai dengan batas waktu yang ditentukan oleh undang-undang.
"Kami sebagai mitra pemerintah, tentunya siap mengawal dan mengawasi setiap proses pelaksanaan kegiatan tersebut. Jadi, pemprov dapat melakukan tindak lanjut perbaikan temuan tersebut sesuai batas waktu yang ditentukan," demikian Wiyatno.
Dalam sidang paripuran istimewa tersebut, Ketua DPRD Kalteng didampingi Wakil Ketua Abdul Razak dan Jimmy Carter, dan turut dihadiri Gubernur Kalteng Sugianto Sabran bersama Wakil Gubernur Ismail Bin Yahya.
Baca juga: DPRD nilai penambahan sekolah baru di Kalteng menjadi Kebutuhan
Baca juga: Pemuka agama di pelosok Kalteng perlu mendapat perhatian pemerintah
Baca juga: DPRD Kalteng terus berkeliling pantau penyaluran bansos COVID-19