Palangka Raya (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan, hingga saat ini kondisi perbankan di Indonesia dalam keadaan stabil dan terjaga.
"Hal itu tercermin dari rasio keuangan hingga April," kata Kepala OJK Kalteng Otto Fitriandy di Palangka Raya, Selasa.
Rasio hingga April tersebut berada dalam batas 'treshold' seperti permodalan (capital adequacy ratio/CAR) 22,13 persen, kredit bermasalah (NPL) gross 2,89 persen (NPL net 1,09 persen).
Kemudian kecukupan likuiditas yakni rasio alat likuid atau 'non core deposit' dan alat likuid atau DPK April 2020 terpantau pada level 117,8 persen, serta 25,14 persen jauh di atas 'treshold' masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.
"Kondisi yang sama juga ditunjukkan perbankan di Kalimantan Tengah dan hal itu tercermin dari sejumlah indikator," ucapnya dalam siaran resmi persnya tersebut.
Indikator-indikator tersebut, meliputi pertumbuhan kredit April pada bank umum sebesar 14,87 persen (yoy) jauh di atas nasional sebesar 5,73 persen (yoy) dengan NPL (non performing loan) sebesar 1,45 persen yang juga di bawah nasional sebesar 2,89 persen.
Sedangkan untuk aset meningkat 10,2 persen (yoy) di atas pertumbuhan nasional sebesar 6,52 persen (yoy) dan dana pihak ketiga juga mengalami peningkatan 7,87 persen (yoy) dengan loan to deposit ratio (LDR) 112,56 persen.
Sedangkan untuk bank umum syariah dan UUS juga mengalami pertumbuhan positif, yaitu pertumbuhan pembiayaan 6,53 persen (yoy) dengan NPF (non performing financing) sebesar 2,23 persen.
"Kami mengimbau sekaligus berharap masyarakat tetap tenang dan tidak tidak mudah terpengaruh informasi yang tak bisa dipertanggungjawabkan. Percayalah pada kinerja industri perbankan dan melakukan transaksi secara wajar," ungkapnya.
Lebih lanjut Otto menjelaskan, perbankan senantiasa berperan aktif kepada masyarakat dalam masa pandemi melalui realisasi kebijakan relaksasi kredit atau pembiayaan kepada debitur terdampak COVID-19.
Hingga 26 Mei 2020 perbankan di Kalteng terhitung telah merestrukturisasikepada 28.896 debitur, terdiri dari 23.582 merupakan debitur UMKM dan 5.314 merupakan debitur non-UMKM.
"Hal itu tercermin dari rasio keuangan hingga April," kata Kepala OJK Kalteng Otto Fitriandy di Palangka Raya, Selasa.
Rasio hingga April tersebut berada dalam batas 'treshold' seperti permodalan (capital adequacy ratio/CAR) 22,13 persen, kredit bermasalah (NPL) gross 2,89 persen (NPL net 1,09 persen).
Kemudian kecukupan likuiditas yakni rasio alat likuid atau 'non core deposit' dan alat likuid atau DPK April 2020 terpantau pada level 117,8 persen, serta 25,14 persen jauh di atas 'treshold' masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.
"Kondisi yang sama juga ditunjukkan perbankan di Kalimantan Tengah dan hal itu tercermin dari sejumlah indikator," ucapnya dalam siaran resmi persnya tersebut.
Indikator-indikator tersebut, meliputi pertumbuhan kredit April pada bank umum sebesar 14,87 persen (yoy) jauh di atas nasional sebesar 5,73 persen (yoy) dengan NPL (non performing loan) sebesar 1,45 persen yang juga di bawah nasional sebesar 2,89 persen.
Sedangkan untuk aset meningkat 10,2 persen (yoy) di atas pertumbuhan nasional sebesar 6,52 persen (yoy) dan dana pihak ketiga juga mengalami peningkatan 7,87 persen (yoy) dengan loan to deposit ratio (LDR) 112,56 persen.
Sedangkan untuk bank umum syariah dan UUS juga mengalami pertumbuhan positif, yaitu pertumbuhan pembiayaan 6,53 persen (yoy) dengan NPF (non performing financing) sebesar 2,23 persen.
"Kami mengimbau sekaligus berharap masyarakat tetap tenang dan tidak tidak mudah terpengaruh informasi yang tak bisa dipertanggungjawabkan. Percayalah pada kinerja industri perbankan dan melakukan transaksi secara wajar," ungkapnya.
Lebih lanjut Otto menjelaskan, perbankan senantiasa berperan aktif kepada masyarakat dalam masa pandemi melalui realisasi kebijakan relaksasi kredit atau pembiayaan kepada debitur terdampak COVID-19.
Hingga 26 Mei 2020 perbankan di Kalteng terhitung telah merestrukturisasikepada 28.896 debitur, terdiri dari 23.582 merupakan debitur UMKM dan 5.314 merupakan debitur non-UMKM.