Pangkalan BunĀ (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat Kalimantan Tengah tetap fokus dan berkonsentrasi terhadap pengembangan dan peningkatan infrastruktur di daerahnya untuk mempercepat kemajuan pembangunan secara keseluruhan.
Meski di tengah kondisi Pandemi COVID-19 seperti ini, pemerintah daerah tidak hanya terfokus atau terkonsentrasi pada percepatan penanganan COVID-19. Tetapi juga, tetap fokus menjaga konsistensi pengembangan dan peningkatan infrastruktur daerah, kata Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah, Kamis.
"Hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi di Kobar," ungkap di Pangkalan Bun.
Dikatakannya, salah satu dengan membuka akses jalan alternatif yang dapat mempersingkat jarak tempuh baik itu antar desa ke desa, atau desa menuju kecamatan dan kabupaten.
Salah satu wujudnya adalah pembukaan akses jalan penghubung dari Kelurahan Pangkut menuju Desa Nanga Mua yang saat ini kita tinjau bersama.
Dijelaskannya, jalan tersebut dibuka melalui pola konsorsium tahap ketiga yang dikerjakan oleh PT Korintiga Hutani dengan panjang jalan kurang lebih 7,5 kilometer sesuai Memorandum of Understanding (MoU).
Namun setelah dilakukan pengerjaan, ternyata kebutuhan jalannya jauh lebih panjang dengan keseluruhan total mencapai 17,5 kilometer terhitung mulai dari pintu gerbang Kelurahan Pangkut hingga sampai ke Desa Nanga Mua.
Apabila dikerjakan menggunakan dana anggaran pendapatan belanja daerah, dengan kalkulasi perhitungan dari Dinas Pekerjaan Umum, pembangunan jalan tersebut akan menghabiskan dana kurang lebih Rp9,5 miliar.
"Alhamdulillah, PT Korintiga Hutani tetap bersedia menyanggupi mengerjakan semuanya dan memperbaharui MoU yang semula hanya 7,5 kilometer untuk diperbaharui menjadi 17,5 kilometer," ucap Ahmadi.
Atas dasar tersebut, sebuah apresiasi setinggi-tingginya pemerintah daerah berikan kepada PT Korintiga Hutani karena telah berkomitmen kuat membantu pemerintah daerah untuk mewujudkan percepatan pembangunan infrastruktur di Kobar.
Terlebih pengorbanan yang dilakukan oleh PT Korintiga Hutani sangat besar karena pembukaan parit dan bahu jalan tersebut memakan area kawasan yang telah ditanami tanaman produktif milik perusahaan.
"Semoga upaya yang dilakukan PT Korintiga Hutani dalam membantu pemerintah daerah menjadi inspirasi dan motivasi bagi perusahaan-perusahaan besar lainnya di wilayah Kotawaringin Barat," harap Ahmadi.
Menurut Ahmadi, pihak ketiga dalam hal ini perusahaan besar swasta berkewajiban untuk membantu pemerintah daerah, salah satunya membantu meningkatkan infrastruktur seperti jalan dan jembatan.
Selain itu, membantu menyediakan fasilitas pendidikan, sosial dan kemasyarakatan untuk masyarakat di sekitar wilayah perusahaan masing-masing.
Baca juga: Pemkab Kobar disarankan gratiskan tes cepat COVID-19
Baca juga: Hasil panen melimpah, petani di Kobar gelar 'Sedekah Bumi'
Meski di tengah kondisi Pandemi COVID-19 seperti ini, pemerintah daerah tidak hanya terfokus atau terkonsentrasi pada percepatan penanganan COVID-19. Tetapi juga, tetap fokus menjaga konsistensi pengembangan dan peningkatan infrastruktur daerah, kata Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah, Kamis.
"Hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi di Kobar," ungkap di Pangkalan Bun.
Dikatakannya, salah satu dengan membuka akses jalan alternatif yang dapat mempersingkat jarak tempuh baik itu antar desa ke desa, atau desa menuju kecamatan dan kabupaten.
Salah satu wujudnya adalah pembukaan akses jalan penghubung dari Kelurahan Pangkut menuju Desa Nanga Mua yang saat ini kita tinjau bersama.
Dijelaskannya, jalan tersebut dibuka melalui pola konsorsium tahap ketiga yang dikerjakan oleh PT Korintiga Hutani dengan panjang jalan kurang lebih 7,5 kilometer sesuai Memorandum of Understanding (MoU).
Namun setelah dilakukan pengerjaan, ternyata kebutuhan jalannya jauh lebih panjang dengan keseluruhan total mencapai 17,5 kilometer terhitung mulai dari pintu gerbang Kelurahan Pangkut hingga sampai ke Desa Nanga Mua.
Apabila dikerjakan menggunakan dana anggaran pendapatan belanja daerah, dengan kalkulasi perhitungan dari Dinas Pekerjaan Umum, pembangunan jalan tersebut akan menghabiskan dana kurang lebih Rp9,5 miliar.
"Alhamdulillah, PT Korintiga Hutani tetap bersedia menyanggupi mengerjakan semuanya dan memperbaharui MoU yang semula hanya 7,5 kilometer untuk diperbaharui menjadi 17,5 kilometer," ucap Ahmadi.
Atas dasar tersebut, sebuah apresiasi setinggi-tingginya pemerintah daerah berikan kepada PT Korintiga Hutani karena telah berkomitmen kuat membantu pemerintah daerah untuk mewujudkan percepatan pembangunan infrastruktur di Kobar.
Terlebih pengorbanan yang dilakukan oleh PT Korintiga Hutani sangat besar karena pembukaan parit dan bahu jalan tersebut memakan area kawasan yang telah ditanami tanaman produktif milik perusahaan.
"Semoga upaya yang dilakukan PT Korintiga Hutani dalam membantu pemerintah daerah menjadi inspirasi dan motivasi bagi perusahaan-perusahaan besar lainnya di wilayah Kotawaringin Barat," harap Ahmadi.
Menurut Ahmadi, pihak ketiga dalam hal ini perusahaan besar swasta berkewajiban untuk membantu pemerintah daerah, salah satunya membantu meningkatkan infrastruktur seperti jalan dan jembatan.
Selain itu, membantu menyediakan fasilitas pendidikan, sosial dan kemasyarakatan untuk masyarakat di sekitar wilayah perusahaan masing-masing.
Baca juga: Pemkab Kobar disarankan gratiskan tes cepat COVID-19
Baca juga: Hasil panen melimpah, petani di Kobar gelar 'Sedekah Bumi'