Palangka Raya (ANTARA) - Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Noorkhalis Ridha mengatakan, pihaknya selalu mendukung langkah strategis yang diambil pemerintah kota dalam menanggulangi pandemi COVID-19.
"Menurut saya bagus saja kalau kawasan pasar besar dilakukan penerapan ganjil genap ketika menggelar dagangannya, sesuai dengan tanggal kalender masehi," katanya di Palangka Raya, Senin.
Mengenai teknisnya bagi toko yang nomor bloknya ganjil, tentu tidak boleh buka di tanggal genap, sebaliknya di nomor genap tidak boleh buka di tanggal ganjil.
Hal ini dilakukan untuk menekan tingginya pasien positif COVID-19 yang yang ada di Palangka Raya, terkhusus kluster pasar besar.
Apabila langkah tersebut efektif, sudah tentu pemkot akan kembali melakukan evaluasi sehingga 'Kota Cantik' sebutan Palangka Raya bebas dari wabah yang sangat membahayakan nyawa manusia itu.
"Semoga saja apa yang diupayakan pemkot untuk memutus mata rantai pandemi bisa berhasil, namun tetap didukung masyarakat yang berada di daerah ini," ungkapnya.
Terkait adanya dorongan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Ridha menegaskan sah sah saja jika hal tersebut benar-benar bertujuan untuk menyudahi peredaran virus tersebut.
Hanya saja berbagai parameter dan kajian perencanaan pelaksanaan tersebut, harus berlandaskan dasar yang kuat dan nantinya bisa bermanfaat.
"Semua kebijakan untuk mempercepat penanganan pandemi ini tentunya memiliki pertimbangan yang sangat dalam dan matang. Kami mendukung apapun keputusan pemkot dan tentu dievaluasi sehingga anggaran tidak terbuang banyak," ungkapnya.
Politisi Partai Amanat Nasional Provinsi Kalteng itu menambahkan, satu hal yang tidak bisa dipisahkan yakni bagaimana cara pemkot melakukan sosialisasi, serta edukasi kepada masyarakat.
Sebab dengan luasan Palangka Raya, serta masih terbatasnya sarana teknologi informasi di daerah pinggiran kota, harus benar-benar diperhatikan sehingga apa yang ingin disampaikan ke setiap warga tercapai secara merata ke semua kalangan.
"Perkuat sosialisasi agar masyarakat memahami dengan benar maksud dan tujuan dari kebijakan yang telah diambil, agar tidak ada polemik di dalamnya. Sehingga maksud baik dari pemerintah dalam upaya penanganan pandemi, bisa diterima masyarakat," jelasnya.
"Menurut saya bagus saja kalau kawasan pasar besar dilakukan penerapan ganjil genap ketika menggelar dagangannya, sesuai dengan tanggal kalender masehi," katanya di Palangka Raya, Senin.
Mengenai teknisnya bagi toko yang nomor bloknya ganjil, tentu tidak boleh buka di tanggal genap, sebaliknya di nomor genap tidak boleh buka di tanggal ganjil.
Hal ini dilakukan untuk menekan tingginya pasien positif COVID-19 yang yang ada di Palangka Raya, terkhusus kluster pasar besar.
Apabila langkah tersebut efektif, sudah tentu pemkot akan kembali melakukan evaluasi sehingga 'Kota Cantik' sebutan Palangka Raya bebas dari wabah yang sangat membahayakan nyawa manusia itu.
"Semoga saja apa yang diupayakan pemkot untuk memutus mata rantai pandemi bisa berhasil, namun tetap didukung masyarakat yang berada di daerah ini," ungkapnya.
Terkait adanya dorongan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Ridha menegaskan sah sah saja jika hal tersebut benar-benar bertujuan untuk menyudahi peredaran virus tersebut.
Hanya saja berbagai parameter dan kajian perencanaan pelaksanaan tersebut, harus berlandaskan dasar yang kuat dan nantinya bisa bermanfaat.
"Semua kebijakan untuk mempercepat penanganan pandemi ini tentunya memiliki pertimbangan yang sangat dalam dan matang. Kami mendukung apapun keputusan pemkot dan tentu dievaluasi sehingga anggaran tidak terbuang banyak," ungkapnya.
Politisi Partai Amanat Nasional Provinsi Kalteng itu menambahkan, satu hal yang tidak bisa dipisahkan yakni bagaimana cara pemkot melakukan sosialisasi, serta edukasi kepada masyarakat.
Sebab dengan luasan Palangka Raya, serta masih terbatasnya sarana teknologi informasi di daerah pinggiran kota, harus benar-benar diperhatikan sehingga apa yang ingin disampaikan ke setiap warga tercapai secara merata ke semua kalangan.
"Perkuat sosialisasi agar masyarakat memahami dengan benar maksud dan tujuan dari kebijakan yang telah diambil, agar tidak ada polemik di dalamnya. Sehingga maksud baik dari pemerintah dalam upaya penanganan pandemi, bisa diterima masyarakat," jelasnya.