Palangka Raya (ANTARA) - Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Ruselita mengingatkan kepada masyarakat agar melaksanakan shalat Idul Adha 1441 Hijriah dengan menerapkan protokol kesehatan.

"Penerapan protokol kesehatan ketika melaksanakan shalat Idul Adha, untuk bersama-sama mencegah potensi terjadinya penularan COVID-19," katanya di Palangka Raya, Kamis.

Sampai saat ini pemerintah kota menjelang Idul Adha tidak ada membuat surat larangan dan lainnya. Meskipun demikian, kewaspadaan agar tidak tertular virus yang membahayakan itu harus tetap dilakukan.

Pengelola masjid yang berada di 'Kota Cantik' sebutan Palangka Raya tentunya selalu menyediakan tempat cuci tangan, serta ketika melaksanakan shalat diberi jarak guna mengantisipasi hal-hal yang selama ini ditakutkan terjadi kepada para jemaah yang melaksanakan ibadah.

"Ketika mau melaksanakan ibadah shalat Idul Adha wajib menggunakan masker, membawa sajadah masing-masing dan jaga jarak itu yang utama," ucapnya yang tergabung dalam Komisi B DPRD Palangka Raya.

Politisi Partai Perindo Palangka Raya tersebut juga mengimbau kepada masyarakat, ketika pulang dari masjid serta lapangan jangan sampai berkerumun.

Sebab ketika berkerumun, kondisi itu berpotensi menularkan wabah yang selama ini membahayakan kesehatan manusia tersebut.

"Saya yakin masyarakat sudah sangat memahaminya, sehingga secara disiplin menerapkan protokol kesehatan. Yang jelas masyarakat wajib menggunakan masker untuk mencegah penularannya," terangnya.

Lebih lanjut ia mengingatkan, upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Kalimantan Tengah khususnya Palangka Raya, memerlukan partisipasi semua pihak.

Pemerintah daerah beserta instansi terkait lainnya tidak akan mampu mewujudkan pemutusan mata rantai penyebaran tersebut, apabila tidak didukung oleh seluruh lapisan masyarakat dengan bersedia disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Pewarta : Adi Wibowo
Uploader : Admin 4
Copyright © ANTARA 2024